Tinta Media – Materi stand up comedy yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono pada acara Mens Rea tengah menjadi isu kontroversial saat ini. Acara yang tayang di Netflix pada 27 Desember 2025 lalu tersebut memuat banyak kritik terhadap para pemangku jabatan di Indonesia. Pandji kini menghadapi laporan pidana dari berbagai pihak sebagai buntut dari aksi kritiknya itu.
Sebelum Pandji, ada beberapa konten kreator yang aktif menyuarakan kritik terkait bencana di Sumatra. Kritik mereka juga berbuntut masalah, namun bukan berupa pelaporan, melainkan teror secara langsung. Di antaranya DJ Donny yang dikirimi bom molotov, Sherly Annavita yang mengalami vandalisme dan ancaman, Virdian Aurellio yang mendapat ancaman berulang hingga gangguan terhadap keluarganya, Pitengz yang mengalami peretasan SIM card pribadi, serta beberapa lainnya yang mengalami ancaman serupa (Mediaindonesia.com, 31/12/2025).
Jelas bahwa baik laporan tuntutan yang ditujukan kepada Pandji maupun teror yang dialami para konten kreator dan aktivis tersebut merupakan bentuk pembungkaman suara rakyat. Apa yang mereka sampaikan sejatinya mewakili suara sebagian besar masyarakat. Kritik yang digemakan adalah bentuk kepedulian agar pemerintah berkaca dan berbenah diri. Sayangnya, meskipun negeri ini digadang-gadang menganut paham demokrasi, realitas justru berkata lain. Pemerintah tampak antikritik.
Peristiwa ini seolah diharapkan menjadi shock therapy bagi masyarakat agar tidak ikut menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Sungguh sikap yang otoriter. Padahal, menggaungnya suara kritik tersebut justru merupakan bentuk kekecewaan masyarakat, bukan makar. Bagaimana mungkin pemerintah yang mengaku berprinsip demokrasi, tetapi justru selalu berusaha membungkam setiap bentuk kritik dari rakyatnya?
Salah satu prinsip utama demokrasi adalah adanya kebebasan berpendapat. Jika suara pendapat saja dibungkam, masihkah negara ini layak disebut menjalankan politik demokrasi? Rezim antikritik ini terasa mirip dengan rezim Orde Baru, hanya saja dalam versi digital. Apapun istilahnya, jika kembali pada pola masa lalu yang represif, apalagi dalam konotasi negatif, maka peradaban politik Indonesia sesungguhnya sedang mengalami kemunduran.
Jika para pemangku jabatan menjalankan politik dengan cara batil dan zalim, apa yang dapat diharapkan bagi kemajuan peradaban negara? Padahal dalam Islam, kritik yang bertujuan untuk islah sangat dianjurkan. Pemimpin tetaplah manusia yang bisa melakukan kekhilafan. Oleh karena itu, kritik dari rakyat diperlukan sebagai pengingat agar pemimpin tetap berada di jalur syariat.
Mengoreksi kinerja dan menasihati penguasa merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar. Bahkan, secara tersirat Rasulullah saw. menyatakan bahwa nasihat bagi para pemimpin muslim merupakan salah satu pilar agama. Namun, perlu digarisbawahi bahwa hadis ini bukanlah legitimasi kebebasan berpendapat tanpa batas, melainkan dorongan untuk menyampaikan kritik sebagai bentuk dakwah kepada penguasa.
Sejarah Islam menunjukkan bahwa Islam sama sekali tidak antikritik. Saat Umar bin Khaththab dikritik oleh rakyat di masjid, beliau tidak menghukum sang pengkritik. Demikian pula Bahlool al-Majnun yang menyampaikan kritik melalui candaan bermuatan moral, tetap dibiarkan. Contoh lain terlihat saat Khalifah Ali bin Abi Thalib dinyatakan kalah dalam sebuah pengadilan, beliau menerimanya dengan lapang dada.
Sayangnya, meskipun disuarakan berulang kali, kritik terhadap pemerintah saja tidak cukup untuk membawa kemajuan politik negeri ini. Yang lebih diperlukan adalah kritik terhadap sistem yang ada. Selama sistem yang dijalankan merupakan sistem buatan manusia yang lemah dan terbatas, bentrokan antara penguasa dan rakyat akan selalu terjadi. Islam menghadirkan sistem yang dibuat oleh Allah, yang mencakup seluruh aspek kehidupan, lintas generasi, bahkan lintas wilayah. Karena itu, kita perlu terus bersuara demi tegaknya sistem Allah yang akan membawa peradaban menuju kemajuan. Wallahualam bissawab.
Oleh: Bunda Annisa,
Ibu Rumah Tangga
![]()
Views: 16
















