Saat Intelektualitas Dipasung Liberalisme dan HAM, LGBT Dianggap ‘Keberagaman’

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Dunia media sosial kembali dihebohkan dengan unggahan video yang berisi pernyataan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) terkait hasil kajian tentang homoseksualitas yang dianggap sebagai bagian dari keberagaman. Alasannya, tidak ada riset yang mendukung bahwa homoseksualitas merupakan gangguan mental atau bentuk penyimpangan. Meskipun pihak UI baru-baru ini telah menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah sikap resmi kampus, hal ini tetap disayangkan karena pernyataan tersebut lahir dari pemikiran mahasiswa yang dikenal sebagai kaum intelektual.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut angkat bicara terkait polemik tersebut. Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, menegaskan bahwa predikat UI sebagai salah satu kampus terbaik di Indonesia membawa konsekuensi besar. Pihak kampus tidak boleh sekadar silau pada capaian akademik dan menara gading intelektual, tetapi juga wajib memastikan pembentukan mental dan spiritual mahasiswanya berjalan di jalur yang benar (detiknews.com, 3/7/2026).

Di balik polemik yang terjadi, pernyataan mahasiswa BEM Fakultas Psikologi UI tersebut menunjukkan bahwa literatur akademik yang menjadi sumber pemikiran mereka berlandaskan liberalisme. Hal ini justru merendahkan tingkat intelektualitas mereka sendiri. Terlebih ketika liberalisme dijadikan asas intelektualitas dan hak asasi manusia (HAM) dijadikan standar dalam menilai setiap perilaku manusia. Sangat wajar jika kemudian LGBT dianggap bukan penyakit mental ataupun penyimpangan. Bahkan, hak-hak kaum LGBT diperjuangkan atas nama kesetaraan agar eksistensinya diakui dan terbebas dari diskriminasi.

Walhasil, intelektualitas anak negeri telah dipasung oleh paham liberal yang mengagungkan kebebasan dalam segala hal. Isu hak asasi manusia pun diangkat sebagai dalih untuk menormalisasi, bahkan mendukung, keberadaan LGBT di negeri ini.

Padahal, liberalisme merupakan paham turunan yang lahir dari pandangan hidup sekuler, yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Segala aturan agama, bahkan apa pun yang mengatasnamakan agama, dijauhkan dari urusan kehidupan manusia. Sementara itu, HAM dijadikan wujud nyata dari liberalisme itu sendiri. Dapat dibayangkan jika intelektualitas terus diarahkan dengan pola pikir kebebasan atas nama HAM. Manusia tidak lagi dimuliakan sesuai fitrahnya sebagai makhluk terbaik ciptaan Allah di muka bumi. Tidak mengherankan jika hari ini perilaku manusia telah melampaui binatang. Lalu, apa gunanya akal yang Allah ciptakan jika intelektualitas manusia justru dibiarkan liar?

Islam sebagai Asas Intelektualitas, Mengembalikan Manusia pada Derajat Mulia

Dalam pandangan Islam, intelektualitas bukan sekadar kecakapan akal untuk berpikir kritis dan logis. Intelektualitas merupakan salah satu potensi yang Allah anugerahkan kepada manusia dan wajib diintegrasikan dengan keimanan serta ketakwaan. Akal menjadi pembeda antara manusia dan binatang serta berfungsi untuk memahami ayat-ayat Allah, mengimani-Nya, dan menyadari segala sesuatu yang berada dalam kekuasaan-Nya. Akal juga digunakan untuk membedakan yang hak dan yang batil dalam rangka memakmurkan bumi.

Di sisi lain, Islam juga mendukung sains dengan menjunjung tinggi pencarian ilmu. Umat Islam didorong untuk melakukan penelitian, mengembangkan teknologi, dan menggali ilmu seluas-luasnya demi kemaslahatan umat. Oleh karena itu, Islam tidak pernah menyetujui perilaku LGBT yang dipandang sebagai pemenuhan syahwat yang menyerupai perilaku binatang. Perilaku LGBT hukumnya haram dan dianggap sebagai tindak kriminal (al-jarīmah) yang harus dijatuhi sanksi (Abdurrahman Al-Maliki, Nizhaam al-‘Uquubaat, hlm. 8–10).

Sekali lagi, LGBT merupakan kejahatan dan tindak kriminal yang memiliki sanksi tegas. Begitu banyak bahaya yang muncul akibat penyimpangan orientasi seksual tersebut. Tidak hanya menjadi sumber penyebaran penyakit mematikan, tetapi juga mengundang azab serta merusak keturunan manusia. Karena itu, memberikan panggung melalui sikap kompromistis dan menerima keberadaan mereka sama saja dengan melanggengkan penyebaran penyakit mematikan, mendukung upaya pengrusakan populasi manusia, dan yang paling berat adalah membuka pintu turunnya azab.

Walhasil, jika para mahasiswa yang menyuarakan dukungan terhadap LGBT berpikir jernih sesuai tuntunan Tuhan Yang Maha Pencipta, yang telah menganugerahkan akal kepada mereka, niscaya tidak akan muncul pemikiran untuk menerima dan mengakui eksistensi kaum LGBT agar bebas hidup di bumi Allah Swt.

Sudah saatnya Islam dijadikan agenda perjuangan generasi muda, khususnya para intelektual. Islam harus dibumikan melalui penerapan syariat secara kafah dalam naungan pemerintahan yang mewadahinya sebagaimana telah dicontohkan Rasulullah saw., yakni Khilafah Islamiah. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Yulida Hasanah
(Aktivis Muslimah, Brebes)

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA