Tinta Media – Kasus perundungan kian mengkhawatirkan dan bahkan terus memakan korban jiwa. Pada Rabu (30/9), seorang siswa usia 7 tahun meninggal dunia diduga akibat perundungan yang dilakukan kakak kelasnya. Kasus ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M. Wildan Umar. Mirisnya, perundungan terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya anak-anak terdidik dengan baik (detiknews.com, 2/10/2026).
Fakta di atas hanya satu dari sekian banyak kasus perundungan yang terjadi di Indonesia. Data Programme for International Student Assessment (PISA) yaitu program penilaian siswa internasional tahun 2025 mencatat 24 persen siswa melaporkan mengalami perundungan. Hal ini menjadi alarm keras bagi Indonesia, terlebih jumlahnya lebih tinggi dari rata-rata negara OECD yaitu 20 persen (Arrahmah.id, 27/9/2026).
Perilaku Pelaku Perundungan
Pelaku perundungan biasanya seseorang yang agresif, mulai mengejek, menyebar aib di media sosial, memberi julukan, hingga penyiksaan fisik secara berulang-ulang. Semua perlakuan tersebut sering kali direkam dan disebarkan di media sosial dan menjadi tontonan masyarakat. Celakanya, penonton diam atau bahkan menjadi tuntunan untuk melakukan perundungan yang sama. Mereka menjadikannya sebagai konten yang layak viral, bahkan mendapat rating tinggi.
Tidak jarang dalam video perundungan tampak beberapa orang menonton sambil tertawa, menyoraki, bahkan berkomentar “Maklum anak-anak, bercanda doang.” Miris, perundungan yang jelas menyebabkan luka fisik, psikis, bahkan bisa berakhir dengan kematian dianggap sebagai candaan biasa. Luka pascaperundungan bisa berakibat fatal bagi korban. Ia bisa kehilangan kepercayaan diri, rasa takut berlebihan, dan sebagainya. Bahayanya jika korban justru menjadi pelaku perundungan ketika bertemu dengan teman atau orang lain yang dirasa lebih lemah sebagai ungkapan ketidakmampuannya melawan saat ia menjadi korban.
Penyebab Perundungan
Perundungan terus terjadi di Indonesia, terutama di kalangan remaja usia sekolah. Jika ditelusuri, penyebabnya bukan hanya sekadar dari pribadi anak, tetapi berakar dari sistem yang melahirkan generasi-generasi rusak. Mengapa generasi menjadi rusak?
Pertama, adanya pola asuh orang tua yang salah. Tuntutan ekonomi yang tinggi tidak jarang membuat orang tua terutama ibu ikut membanting tulang membantu mencari nafkah, sehingga kewajiban mendidik anak terabaikan. Anak kurang kasih sayang dan perhatian, bahkan bisa menjadi tempat pelampiasan orang tua ketika ada masalah dengan pekerjaannya. Anak sering disalahkan, dihina, direndahkan jika tidak bisa menyelesaikan masalahnya sendiri. Akibatnya, anak melampiaskan kekesalan terhadap orang tuanya dengan melakukan perundungan terhadap temannya yang lemah.
Kedua, kebutuhan validasi. Anak yang di rumah diremehkan, butuh diakui, dianggap hebat, jagoan bahkan ditakuti. Itu semua bisa anak dapatkan ketika melakukan perundungan terhadap teman di sekolah. Dirinya merasa memiliki kekuatan yang diakui.
Ketiga, krisis akidah sehingga anak merasa tidak diawasi Allah. Pelaku perundungan merasa bebas ketika ada di luar rumah tanpa pengawasan orang tua. Tidak mengetahui hisab dan pertanggungjawaban kelak di akhirat, sehingga hukuman yang diberikan sekolah ketika diketahui melakukan perundungan tidak membuat pelaku jera.
Pandangan Islam
Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang, saling membantu, dan melindungi. Sejatinya, bukan hanya korban perundungan yang butuh perlindungan, tetapi pelaku juga membutuhkannya. Setiap orang memiliki potensi bisa menerima kebaikan. Jika akar masalah perundungan bisa diselesaikan, maka perilaku pelakunya bisa berubah baik.
Peran orang tua dalam mendidik anak menjadi hal penting pertama. Ayah dan bunda harus bersinergi dalam mendidik anak. Orang tua adalah guru pertama dan utama di rumah sebelum anak mengenal dunia luar. Pendidikan di mulai sejak dini, bahkan saat masih di dalam kandungan. Pemahaman akidah menjadi fondasi penting yang harus ditanamkan sejak awal. Ketika orang tua memberikan pola asuh yang baik dan benar menurut syariat Islam, insyaallah, anak memiliki akidah yang kuat, tidak mudah emosi dan terpengaruh oleh dunia luar yang salah.
Selain memberikan pola asuh yang baik, orang tua memiliki peran memberikan validasi kepada anak. Berikan apresiasi terhadap kebaikan dan prestasi anak. Curahkan perhatian, kasih sayang dan cinta orang tua kepada anak dengan baik. Jadilah orang tua yang bisa menjadi pendengar yang baik saat anak ingin bercerita dan berkeluh kesah. Dengan demikian, anak tidak mencari validasi dari luar dengan cara yang salah.
Hal yang lebih penting lagi adalah penanaman akidah, bukan hanya dari orang tua, tetapi juga di lingkungan masyarakat dan sekolah atas kontrol negara. Pendidikan harus berlandaskan akidah dan itu menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan sekolah-sekolah yang mumpuni. Hal ini sejalan dengan sabada Rasulullah saw.: “Imam adalah raa’in (pengurus) dan bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)
Ketika semua hal telah dilakukan, tetapi masih ada kasus perundungan, maka sanksi bagi pelakunya harus dijalankan dengan tegas dan jelas. Islam memberikan sanksi atas setiap pelanggaran yang menumbuhkan efek jera. Adanya sanksi yang tegas bisa memutus rantai kejahatan, termasuk perundungan.
Penerapan syariat Islam oleh negara akan memengaruhi lingkungan masyarakat hingga individu rakyat. Negara menjadi benteng utama yang bisa menghentikan perundungan dan memberikan rasa aman serta perlindungan bagi setiap rakyatnya. Stop perundungan! Berikan perlindungan pada setiap orang dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: R. Raraswati
(Muslimah Peduli Generasi)
![]()
Views: 4






