Alam Disediakan untuk Rakyat, Bukan Keserakahan Penguasa

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Sungguh menyedihkan. Seorang kakek berusia 71 tahun bernama Masyir, warga Dusun Sekar Putih, Situbondo, dituntut dua tahun penjara dengan tuduhan menangkap burung cendet di kawasan konservasi Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Ia mengaku melakukan perbuatannya semata-mata untuk mencari makan, bukan untuk memenuhi keserakahan sebagaimana yang kerap dilakukan para pejabat.

Alam sejatinya disediakan untuk umat manusia agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Ironisnya, ia justru dihukum karena berusaha bertahan hidup, sesuatu yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin kebutuhan dasar rakyatnya.

Di mana letak keadilan hukum ketika seorang kakek yang terpaksa mengikat lima ekor burung dari hutan lindung demi bertahan hidup dihukum, sementara negara gagal menjamin kesejahteraannya? Hukum tampak begitu keras terhadap rakyat kecil, namun tidak berdaya menyentuh para pejabat yang demi keserakahannya telah merusak alam dan memicu berbagai bencana. Bencana-bencana itu telah menelan korban jiwa, menyebabkan luka-luka, serta merenggut mata pencaharian dan tempat tinggal masyarakat. Para pejabat tetap hidup mewah dengan fasilitas negara yang bersumber dari harta rakyat, namun masih saja melakukan korupsi yang merugikan negara.

Hukum seolah tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Padahal, hukum seharusnya melindungi rakyat agar dapat hidup sejahtera di negeri sendiri yang kaya akan sumber daya alam. Faktanya, masih banyak rakyat hidup di bawah garis kemiskinan. Rakyat pun dibebani berbagai jenis pajak yang memberatkan. Lantas, ke mana hasil kekayaan alam yang melimpah itu? Siapa yang menikmatinya? Rakyat justru hanya merasakan dampak buruk dari pengelolaan sumber daya alam yang abai terhadap kelestarian.

Ke mana rakyat harus mengadu ketika hukum telah berubah menjadi alat penguasa untuk memenuhi ambisi dan keserakahan? Kapitalisme hanya menopang penguasa zalim yang bebas membuat aturan demi kepentingan kekuasaan. Penguasa pun leluasa menguasai dan merusak sumber daya alam yang sejatinya milik rakyat.

Berbeda dengan hukum Islam yang bersumber dari aturan Allah Swt., Sang Pencipta manusia, kehidupan, dan alam semesta. Hukum Allah adalah hukum terbaik bagi manusia. Penguasa tidak boleh bertindak sewenang-wenang dalam membuat atau mengubah hukum, melainkan wajib tunduk pada syariat Islam yang adil, melindungi rakyat, serta tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk penguasa yang zalim.

Sudah saatnya umat kembali kepada sistem Islam yang diterapkan secara kafah. Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, hukum akan menjaga harta milik rakyat dari keserakahan penguasa. Rakyat akan memperoleh keadilan dan hak untuk hidup aman serta sejahtera dalam naungan Khilafah yang menerapkan syariat Islam secara kafah. Wallahualam bissawab.

Oleh: Mochamad Efendi
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 38

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA