Tinta Media – Intensitas hujan tinggi pada Kamis (4/12) sore menyebabkan banjir di beberapa wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. BPBD Jawa Barat melaporkan lima desa/kelurahan terdampak—Cingcin, Bojongsoang, Kamasan, Margahurip, dan Cangkuang Wetan.
Bojongsoang menjadi daerah paling parah dengan 615 rumah terendam, disusul Kamasan (80 unit), Cangkuang Wetan (47 unit), dan Cingcin (6 unit). Satu rumah di Margahurip mengalami kerusakan sedang. Jumlah warga terdampak mencapai ratusan kepala keluarga (KK). Meski tidak ada korban jiwa, sebanyak 47 KK di Cangkuang Wetan terpaksa mengungsi. BPBD Jawa Barat dan Kabupaten Bandung masih melakukan evaluasi dan pemantauan, serta bersiap mengantisipasi peningkatan banjir (Cnnindonesia.com, 05/12/2025).
Banjir yang kembali melanda Kabupaten Bandung Jumat kemarin bahkan lebih parah dibandingkan sebelumnya. Banyak spekulasi beredar—mulai dari dugaan jebolnya tanggul Pasigaran hingga kerusakan jembatan Cijagra—namun penyebab utama tidak dapat dilepaskan dari alih fungsi lahan masif di wilayah hulu Sungai Citarum.
Minimnya kontrol penguasa atas penjagaan hulu membuat kerusakan lingkungan terjadi secara signifikan, sehingga meningkatkan risiko banjir di wilayah hilir. Banjir berulang bukan hanya akibat curah hujan tinggi atau pendangkalan sungai, tetapi juga lahir dari kebijakan pembangunan kapitalistik yang mengabaikan keseimbangan lingkungan. Demi mengejar pertumbuhan ekonomi, hutan diubah menjadi permukiman dan kawasan wisata sehingga kemampuan tanah menyerap air menurun drastis.
Kebijakan pembangunan yang tidak berkelanjutan ini membuat masyarakat menanggung akibatnya. Sayangnya, pemerintah justru memperbolehkan pembangunan besar-besaran di hulu, termasuk pemberian izin deforestasi dan alih fungsi lahan. Kebijakan ini memperlihatkan keberpihakan pada kepentingan pengusaha, bukan penderitaan rakyat yang menjadi korban banjir.
Karakter penguasa dalam sistem sekuler kapitalistik cenderung berorientasi pada keuntungan pribadi dan kelompok, bukan sebagai pelindung rakyat. Inilah yang membuat kerusakan lingkungan terus terjadi tanpa pengawasan serius.
Dalam Islam, pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan kelestarian lingkungan, keberlanjutan hidup rakyat, dan amanah pengelolaan lahan. Negara berperan sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dan menjaga amanah dari Allah.
Karena itu, paradigma pembangunan harus kembali kepada nilai-nilai Islam—keadilan, keberlanjutan, dan penjagaan lingkungan. Bencana tidak akan terjadi jika keseimbangan alam dijaga. Namun ketika manusia merusaknya, bencana menjadi konsekuensi. Negara wajib memastikan keseimbangan tersebut dengan membangun infrastruktur penampung air seperti bendungan dan kanal. Pada masa kejayaan Islam, berbagai bendungan dibangun untuk mencegah banjir dan mengelola irigasi, bukti bahwa peradaban Islam memahami manajemen lingkungan dengan baik.
Allah Swt. berfirman: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (QS. Ar-Rum: 41)
Negara juga harus memetakan wilayah rawan banjir, membangun drainase yang layak, serta membuat kebijakan khusus bagi masyarakat di daerah risiko tinggi. Pembangunan ramah lingkungan merupakan prinsip utama dalam Islam. Visi ini hanya terwujud melalui pemimpin yang beriman dan menjalankan sistem kekhalifahan yang menjamin keseimbangan alam.
Dengan demikian, permasalahan banjir dapat diatasi dan masyarakat hidup lebih sejahtera. Pemimpin yang beriman dan sistem Islam yang kafah adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan dan mengakhiri problem banjir di era kapitalistik saat ini. Wallahualam bissawab.
Oleh: Rukmini,
Ibu Rumah Tangga
![]()
Views: 23
















