Tinta Media – Kekerasan di Tepi Barat kembali menunjukkan bahwa penderitaan rakyat Palestina bukan sekadar konflik yang terjadi sesekali. Ini adalah persoalan penjajahan, pengusiran, perampasan tanah, dan kekerasan yang berlangsung terus-menerus. Yang paling memilukan, anak-anak menjadi salah satu kelompok yang harus menanggung akibatnya.
PBB mencatat bahwa sepanjang Januari 2024 hingga Juli 2026, sebanyak 174 anak Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, telah meninggal. Angka tersebut berarti lebih dari satu anak meninggal setiap pekannya. Lebih dari 1.500 anak lainnya mengalami luka-luka, dan hampir separuhnya akibat peluru tajam. Bahkan, 355 anak Palestina dari Tepi Barat tercatat sedang berada dalam tahanan militer Israel, jumlah tertinggi dalam delapan tahun terakhir (News.Republika.co.id, 12/8/2026).
Kondisi ini makin mengerikan karena rumah, sekolah, jalan, dan lingkungan yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak justru berubah menjadi tempat yang dipenuhi ketakutan. PBB juga mendokumentasikan lebih dari 1.430 insiden kekerasan pemukim pada 2026 yang berdampak terhadap sekitar 260 komunitas Palestina. Ribuan warga kehilangan tempat tinggal akibat kekerasan, pembongkaran bangunan, dan penggusuran (News.Republika.co.id, 12/8/2026).
Kejahatan terhadap Anak Bukan Sekadar Angka
Di balik setiap angka terdapat anak yang kehilangan kesempatan untuk tumbuh dengan aman, keluarga yang kehilangan orang tercinta, serta masa depan yang direnggut oleh kekerasan. Karena itu, penderitaan anak-anak Palestina tidak boleh dipandang sebagai statistik belaka.
Islam menempatkan kehidupan manusia sebagai sesuatu yang sangat mulia. Allah Swt. berfirman: “Barang siapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia.” (QS Al-Ma’idah: 32)
Islam juga memerintahkan kaum Muslim untuk membela orang-orang yang dizalimi. Allah Swt. berfirman: “Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa?” (QS An-Nisa’: 75)
Ayat ini menunjukkan bahwa pembelaan terhadap orang yang tertindas bukan persoalan nasionalisme sempit. Bagi seorang Muslim, penderitaan kaum Muslimin di Palestina adalah persoalan ukhuwah dan tanggung jawab kemanusiaan.
Dunia Diam, Umat Membutuhkan Kekuatan Politik
Selama bertahun-tahun, masyarakat internasional telah menyaksikan berbagai bentuk kekerasan di Palestina. Namun, berbagai mekanisme diplomasi belum mampu menghentikan penderitaan tersebut secara tuntas. Bahkan, pada Agustus 2026, eskalasi di Tepi Barat masih dinilai semakin memperburuk keadaan dan menggerus prospek perdamaian. Pihak Palestina juga melaporkan pengepungan terhadap keluarga-keluarga Palestina serta upaya pendirian permukiman di atas tanah milik warga Palestina (Riau.Antaranews.com, 15/8/2026).
Di sinilah umat Islam perlu melakukan evaluasi mendasar. Apakah penderitaan Palestina cukup dijawab dengan kecaman, bantuan kemanusiaan, dan pernyataan keprihatinan? Tentu, bantuan kemanusiaan sangat penting. Namun, persoalan yang bersifat politik dan struktural membutuhkan kekuatan politik yang mampu melindungi rakyat dan menghentikan kezaliman.
Islam memiliki konsep ukhuah yang melampaui batas-batas negara. Rasulullah saw. menggambarkan kaum Muslim sebagai satu tubuh: “Perumpamaan orang-orang Mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi adalah seperti satu tubuh.” (HR Muslim)
Karena itu, negeri-negeri Muslim semestinya membangun persatuan dan kekuatan bersama untuk membela Palestina, bukan membiarkan persoalan tersebut berjalan tanpa penyelesaian.
Khilafah dan Tanggung Jawab Membela yang Terzalimi
Dalam perspektif politik Islam, umat membutuhkan kepemimpinan yang menjadikan syariat sebagai dasar pengaturan kehidupan dan memiliki tanggung jawab melindungi kaum Muslim. Konsep Khilafah dalam khazanah politik Islam dipahami sebagai institusi kepemimpinan umum bagi kaum Muslim.
Pembebasan Palestina, dalam perspektif perjuangan politik Islam, bukan sekadar agenda kemanusiaan, melainkan bagian dari kewajiban membela negeri dan rakyat yang dizalimi. Seruan untuk membela Palestina karenanya harus terus disuarakan melalui dakwah dan perjuangan politik yang bertanggung jawab agar umat memiliki kesadaran dan kekuatan untuk menghentikan penjajahan.
Adapun jihad dalam syariat bukan tindakan individual tanpa aturan. Jihad memiliki ketentuan, otoritas, dan batasan syariat, termasuk larangan melakukan kezaliman terhadap orang yang tidak terlibat dalam permusuhan.
Maka, tragedi anak-anak Palestina harus menjadi momentum kebangkitan kesadaran umat. Jangan sampai dunia terbiasa melihat anak-anak kehilangan rumah, sekolah, keamanan, bahkan nyawa.
Palestina membutuhkan lebih dari sekadar air mata. Palestina membutuhkan kepedulian, persatuan, kekuatan politik, dan perjuangan yang konsisten. Umat Islam harus terus menyuarakan keadilan hingga penjajahan dan kezaliman terhadap rakyat Palestina benar-benar berakhir.
Oleh: Evi Faouziah, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Aktivis Dakwah)
![]()
Views: 0
















