Tinta Media – Bagaimana kabar anak-anak kita hari ini? Sehat? Aman? Tentu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kita sebagai orang tua ketika dapat melihat dan mendampingi anak-anak setiap hari dalam mewujudkan cita-cita mereka. Semoga Allah senantiasa memberikan perlindungan kepada keluarga kita.
Sekarang, mari kita lihat belahan bumi lainnya. Bagaimana kabar anak-anak yang berada di Palestina? Pernahkah terbesit di benak kita bagaimana kondisi mereka? Di tengah perang yang masih terus berkecamuk, sudahkah mereka mendapatkan bantuan yang semestinya? Sampai kapan mereka harus hidup dalam suasana perang dan kehilangan masa kecil? Bukankah mereka memiliki hak yang sama dengan anak-anak di mana pun? Mereka pun memiliki hak untuk hidup, belajar, mendapatkan perlindungan, dan membayangkan masa depan yang indah, bebas dari kekerasan dan ketakutan.
Wakil Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Ramuz Alakbarov, menyatakan bahwa serangan tentara dan pemukim Israel semakin brutal tahun ini. Hingga 10 Agustus 2026, sebanyak 76 warga Palestina syahid di Tepi Barat sepanjang tahun 2026, termasuk 18 anak di bawah umur. Selain korban jiwa, serangan Israel menyebabkan 3.800 warga Palestina, yang hampir separuhnya adalah anak-anak, kehilangan tempat tinggal akibat kekerasan oleh pemukim, pembongkaran bangunan, dan penggusuran.
PBB juga memverifikasi kematian 174 anak Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Lebih dari satu anak meninggal setiap minggunya. Lebih dari 1.500 anak mengalami luka-luka, dengan hampir separuhnya terluka akibat peluru tajam. Belum lagi jumlah anak Palestina yang ditahan di penjara militer Israel. Dalam periode yang sama, tiga anak Israel tewas dan 15 lainnya terluka (Republika.co.id, 12/8/2026).
Sementara itu, juru bicara Partai Fatah, Maher al-Namoura, mengecam pengepungan terhadap keluarga-keluarga Palestina, termasuk anak-anak yang masih berada di dalamnya. Pengepungan tersebut mengakibatkan kondisi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan karena akses mereka terhadap kebutuhan pokok menjadi terbatas. Hal ini merupakan serangan terang-terangan terhadap rakyat Palestina, hak-hak mereka, serta hukum dan konvensi internasional (Antara, 15/8/2026).
Lantas, apa yang bisa membebaskan Palestina dari penguasaan Israel? Apakah kecaman dan berbagai bantuan dari berbagai negara sudah cukup membantu mereka? Tentu saja tidak. Terbukti, serangan Israel masih terus terjadi. Negara-negara besar yang selalu berbicara tentang HAM pun tidak mampu menghentikan tindakan keji tersebut. Keberadaan entitas Zionis Yahudi di Timur Tengah terus dipertahankan, seolah-olah menutup mata terhadap fakta yang terbuka lebar di depan mereka.
Pemimpin negeri-negeri Islam hanya mampu mengecam tindakan Israel tanpa keseriusan menggerakkan kekuatan militernya untuk membebaskan Palestina. Konsep nation-state yang diterapkan Barat sebagai alat penjajahan telah berhasil melemahkan persatuan umat Islam. Jangankan para pemimpinnya, umat Islam pun tidak merasa sebagai satu tubuh, padahal jika saudaranya tersakiti, seharusnya mereka pun merasakan hal yang sama.
Persoalan Palestina adalah persoalan umat Islam, bukan sekadar masalah rakyat Palestina. Anak-anak Palestina pun adalah anak-anak kita. Palestina adalah milik kaum Muslimin yang telah dibebaskan oleh Khalifah Umar bin Khaththab dari kekuasaan Bizantium. Seandainya pemimpin negeri-negeri Islam bersatu dalam satu komando dan menggunakan kekuatan militernya, niscaya pembebasan Palestina dapat diwujudkan.
Sayangnya, para penguasa negeri-negeri Muslim tidak menggunakan tsaqafah Islam sebagai standar dalam menghukumi perbuatannya, termasuk dalam mengatur negara, melainkan menggunakan standar hawa nafsu. Kecintaan terhadap kekuasaan dan rasa takut akan kematian menjadi penghalang bagi mereka untuk peduli terhadap kondisi umat. Mereka takut berseberangan dengan Amerika yang selama ini terang-terangan menganakemaskan Israel.
Kecaman-kecaman terhadap Israel dari pemimpin negeri-negeri Muslim hanya terdengar di lisan mereka. Namun, tindakan mereka justru turut andil dalam genosida di Palestina melalui keterlibatan dalam BOP, Abraham Accords, dan berbagai bentuk kerja sama lainnya. Perjanjian normalisasi hubungan antara Zionis Yahudi dan beberapa negara Arab telah ditandatangani. Kerja sama ekonomi dan keamanan pun tetap berjalan.
Tuntutan agama terkalahkan oleh ambisi kekuasaan sehingga mereka tega membiarkan serta menutup mata dan telinga terhadap pembantaian yang dialami saudara-saudara sesama Muslim. Kaum Muslimin tidak dapat mengandalkan lembaga internasional untuk menolong saudara-saudara kita di Palestina. Jangankan menolong, lembaga-lembaga internasional justru memfasilitasi pencaplokan tanah Palestina oleh entitas Zionis. Kita dapat melihat selama ini ke mana PBB berpihak dan apakah kebijakan yang diambil benar-benar diarahkan demi kepentingan kemerdekaan Palestina.
Palestina hanya akan terbebas saat umat Islam bersatu di bawah satu kepemimpinan global, Daulah Khilafah. Dahulu Palestina dibebaskan oleh khalifah, kini pun Palestina hanya akan bebas jika ada khalifah yang membebaskannya. Khalifah akan menyatukan dan menghimpun kekuatan 57 negeri Muslim, baik kekuatan militer, persenjataan, sumber daya manusia, sumber daya ekonomi, maupun letak geostrategis.
Semua potensi besar itu akan diarahkan untuk jihad fi sabilillah, mengusir Zionis Yahudi, menghentikan ambisinya, sekaligus menghentikan pengkhianatan para penguasa Muslim. Dengan demikian, Palestina terbebas dari pendudukan, ketakutan, dan genosida. Masjidilaqsa pun akan kembali ke pangkuan umat Islam dengan seluruh keutamaannya. Tidak hanya Palestina, tetapi juga negeri-negeri Islam lain yang berada dalam genggaman kekuasaan kufur.
Di masa ketika orang Barat menyebut Islam sebagai agama barbar, sejarah justru membuktikan sebaliknya. Islam memiliki aturan yang melindungi dan memuliakan perempuan serta anak-anak ketika perang tengah berkecamuk. Islam adalah agama yang sempurna dengan seluruh aturannya, termasuk aturan dalam berperang. Di antara aturan tersebut terdapat ketentuan yang berkaitan dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak.
Dalam kitab Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah Juz II, bab “As-Siyasah al-Harbiyah”, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan banyak hal tentang etika berperang dalam Islam, termasuk larangan membunuh perempuan dan anak-anak. Sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda:
“Pergilah kalian dengan nama Allah, dengan Allah, dan atas agama Rasulullah. Jangan kalian membunuh orang tua yang sudah tidak berdaya, anak kecil, dan orang perempuan. Janganlah kalian berkhianat, kumpulkan ganimah-ganimahmu, berbuatlah maslahat, serta berbuatlah yang baik, karena sesungguhnya Allah senang kepada orang-orang yang berbuat baik.” (HR Abu Dawud dari Anas)
Kemuliaan aturan Islam dalam melindungi perempuan dan anak-anak juga dipraktikkan oleh Hamas ketika pembebasan sandera. Kita dapat melihat di berbagai media sosial bukti perlakuan baik kepada para tawanan perang. Tidak terlihat luka fisik serius pada tubuh mereka. Mereka pun dilepaskan dengan senyum yang tampak benar-benar bahagia dan tulus, tanpa kesan adanya penyiksaan selama berada dalam masa penawanan.
Demikianlah sistem terbaik dengan aturan terbaik. Perempuan dan anak-anak mendapatkan perlindungan, bukan hanya ketika damai, tetapi juga saat perang. Mereka layak mendapatkannya. Tidak perlu mencari-cari aturan humaniter internasional. Walaupun aturan tersebut ada, belum tentu dijalankan, apalagi ketika perang berhadapan dengan kaum Muslimin. Adakah sistem kehidupan yang lebih baik daripada Islam ketika diterapkan dalam institusi negara?
Khilafah bukan sekadar pemerintahan, melainkan berfungsi sebagai penjaga akidah, pelaksana syariat, penegak agama, penyatu barisan kaum Muslimin, pelindung negeri-negeri Islam, serta penjaga darah, harta, dan cita-cita umat. Khilafah juga mengemban risalah Islam ke seluruh dunia dan memimpin umat dalam jihad fi sabilillah.
Oleh: Mu’alimah
Ibu rumah tangga
![]()
Views: 0
















