Tinta Media – Mudik Lebaran sudah menjadi tradisi rutin di Indonesia setiap tahunnya yang menandakan Hari Raya Idulfitri segera tiba. Masyarakat yang merantau di kota-kota besar seperti Jakarta mulai meninggalkan kota tempat mereka bekerja untuk kembali ke kampung halaman agar bisa berkumpul dan merayakan Lebaran bersama keluarga besar.
Hal yang menarik perhatian bukan hanya tradisi mudik yang dilakukan masyarakat setiap Lebaran, tetapi juga fenomena urbanisasi setelah Lebaran yang selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Jakarta tentu saja selalu menjadi kota tujuan utama bagi para pelaku urbanisasi. Hal itu karena daya tarik ekonomi maupun kelengkapan infrastrukturnya (koran-jakarta.com, 27/03/2026).
Diperkirakan bahwa angka arus balik pada momen Lebaran 2026 akan lebih besar dibandingkan dengan angka arus mudik. Menurut Bonivasius Prasetya Ichtiarto selaku Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, masyarakat yang kembali ke kota setelah libur Lebaran turut membawa sanak saudara, keluarga, dan teman yang ingin mencari peluang kerja atau kehidupan yang lebih layak di perkotaan. Hal itu menunjukkan bahwa urbanisasi masih sangat diminati oleh masyarakat pedesaan di Indonesia.
Bonivasius juga menyatakan bahwa fenomena urbanisasi ini mencerminkan ketimpangan struktural dan memperdalam kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Kota-kota besar memiliki daya tarik dalam hal peluang pekerjaan dan kemajuan ekonomi bagi penduduk desa. Sementara itu, wilayah pedesaan justru semakin kehilangan generasi muda yang seharusnya bisa menjadi tulang punggung pembangunan wilayah tersebut (metrotvnews.com, 27/03/2026).
Ekonomi memang menjadi salah satu faktor utama terjadinya urbanisasi. Penduduk desa pindah ke kota untuk mencari pekerjaan, penghidupan yang lebih baik, serta mendapatkan infrastruktur dan fasilitas yang lebih lengkap yang tidak ditemukan di pedesaan. Perkotaan dianggap memiliki peluang kerja lebih besar dibandingkan dengan desa karena beragamnya profesi yang tersedia sehingga lapangan pekerjaan lebih banyak.
Fenomena urbanisasi ini tentu memberikan dampak negatif yang nyata berupa ketimpangan sosial antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Wilayah perkotaan semakin padat dan terbebani secara demografis karena meningkatnya jumlah penduduk, sementara wilayah pedesaan semakin kehilangan sumber daya manusia mudanya. Selain itu, kepadatan penduduk di perkotaan juga memicu meningkatnya angka kriminalitas, munculnya permukiman kumuh, serta bertambahnya angka pengangguran.
Kondisi ini merupakan dampak dari diterapkannya sistem kapitalisme saat ini. Sistem kapitalisme menyebabkan sentralisasi ekonomi wilayah sehingga menciptakan kesenjangan antara desa dan kota. Sistem ini mendorong pelakunya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya, sehingga aktivitas ekonomi lebih banyak terpusat di wilayah tertentu yang dianggap menguntungkan, sementara wilayah lain semakin tertinggal.
Di Indonesia, alokasi anggaran bersifat Jakarta-sentris dan kota-sentris, sementara desa cenderung terabaikan. Akibatnya, pembangunan infrastruktur tidak merata sehingga wilayah desa kehilangan potensi ekonominya.
Kalaupun ada program ekonomi untuk desa seperti Kopdes (Koperasi Desa) dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang diklaim sebagai penggerak ekonomi desa, pada kenyataannya sering kali hanya sebatas pencitraan dan belum mampu memajukan ekonomi desa secara signifikan. Program tersebut bahkan kerap menjadi ajang penyalahgunaan yang menguntungkan segelintir pihak. Tidak sedikit kasus korupsi dana desa yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Politik ekonomi Islam berbeda dengan ekonomi kapitalisme yang diterapkan saat ini. Ekonomi Islam mendorong pertumbuhan yang merata sehingga mampu mewujudkan pembangunan di seluruh wilayah, baik desa maupun kota. Politik ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan primer setiap individu.
Di mana pun terdapat penduduk, pembangunan ekonomi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Tujuan politik ekonomi Islam bukan hanya meningkatkan taraf hidup negara, tetapi juga menjamin terpenuhinya kebutuhan setiap individu.
Dalam sistem Islam, negara wajib menciptakan pemerataan dan kemakmuran ekonomi bagi seluruh warga di setiap wilayah. Setiap wilayah memiliki potensi sumber daya alam yang berbeda, sehingga pemanfaatannya disesuaikan dengan potensi masing-masing demi kemaslahatan umum. Misalnya, wilayah pedesaan dengan potensi pertanian akan dikelola secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Khalifah sebagai kepala negara akan melakukan inspeksi hingga ke pelosok desa agar mengetahui kondisi nyata rakyat dan kebutuhan mereka. Berdasarkan sejarah, penerapan sistem ekonomi Islam terbukti mampu menciptakan kemakmuran.
Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab, kaum muslim hidup dalam kesejahteraan hingga sulit menemukan penerima zakat. Demikian pula pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, petugas zakat seperti Yahya bin Said kesulitan menemukan orang miskin karena masyarakat hidup berkecukupan.
Oleh karena itu, sudah saatnya beralih dari sistem kapitalisme yang terbukti tidak mampu menciptakan pemerataan dan kesejahteraan. Penerapan sistem Islam diyakini tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mendistribusikan kesejahteraan secara merata di seluruh wilayah, baik kota maupun desa. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Fitri Andriani,
Aktivis Dakwah Remaja
![]()
Views: 12
















