Prostitusi Online, Potret Rusaknya Tatanan Masyarakat Sekularisme

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Kita di hebohkan dengan berita bahwa Germo Dimas Tri Putra
(27) yang dapat menghasilkan uang hingga Rp.300 juta dari menjalankan bisnis
prostitusi online di kota Bogor Jawa Barat. Dia menjual 20 perempuan dengan
tarif hingga Rp.30 juta, kepada pria hidung belang di berbagai wilayah
Indonesia. Dia menjalankan bisnis haram dan berprofesi sebagai mucikari sejak
tahun 2019, (tribunnews.com, Bogor, Kamis, 14/03/2024)

Mengapa kasus semacam ini terus berulang, bahkan merupakan
fenomena gunung es? Ini membuktikan bahwa pengawasan negara terhadap rakyat
sangat lemah. Hingga aktivitas yang diharamkan agama justru dijadikan bisnis.

Selain itu maraknya kasus serupa karena sistem sanksi yang
tidak menjerakan. Sehingga bermunculan pelaku-pelaku baru. Juga sistem
pendidikan sekuler yang gagal mencetak generasi berkepribadian Islam. Yang pada
akhirnya menciptakan pribadi-pribadi yang bebas, dan permisif.
Selain itu, kasus ini terkait dengan penyebab sistem yaitu
sistem sekularisme kapitalisme yang diterapkan saat ini, yang berbuah
kemiskinan dan buruknya perilaku hingga mendorong masyarakat yang kesulitan
berupaya mendapatkan uang dengan cepat dan banyak tanpa memedulikan halal dan
haram.

Sungguh jauh berbeda dengan Islam jangankan membangun
kerajaan bisnis yang haram di bidang perzinaan, untuk mendekatinya saja negara
akan mencegahnya. Sesuai dengan firman Allah; “Dan janganlah kamu
mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan
suatu jalan yang buruk.” (TQS. Al Isra {17} : 32).

Maka negara akan menghilangkan berbagai sarana yang akan
menghantarkan pada aktivitas mendekati zina baik offline maupun online. Sistem
Islam mempunyai sistem sangsi yang amat tegas dan keras bagi pezina. Jika belum
menikah mm aka dirilis dan jika sudah menikah dengan di rajam. Sehingga hukuman
yang keras ini mampu mencegah, membuat jera sekaligus penebus dosa berzina.

Maka menerapkan Islam secara kaffah adalah sebuah kewajiban urgen
yang harus segera dilakukan. Masyarakat harus bersih dari perzinaan, sekarang
bisa kita lihat perzinaan marak dan juga tersebarnya penyakit seksual HIV/AIDS
sebagai bukti rusaknya sistem kapitalis sekularis. Saatnya berganti dengan
sistem yang memiliki sistem sangsi yang tegas dan menjerakan serta mampu
mengurus dan menjamin rakyatnya bersih dari maksiat dan hidup sejahtera.
Khilafah juga menyediakan jaminan kesejahteraan dari banyak pos sumber
pemasukan bagi kas negara, serta untuk melindungi rakyat hingga tidak akan
terjebak ke dalam bisnis haram karena faktor lemahnya ekonomi. Begitu pula
diterapkannya hukum Allah oleh negara dalam kehidupan menjadi penghalang untuk
melakukan kemaksiatan. Wallahu a’lam bish shawwab.

Oleh: Ummu Sigit (Sahabat Tinta Media)

Loading

Views: 4

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA