AEPI: Sistem Pajak Punya Cita Rasa Kolonial

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Ketua Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng menilai sistem pajak memiliki cita rasa kolonial.

“Hal yang lebih fundamental lagi terkait pajak adalah bahwa sistem pajak itu memiliki cita rasa kolonial.,” ungkapnya kepada Tinta Media, Ahad, (8/12/2024).

Salamuddin menceritakan pertama kali pajak sedesa diperkenalkan oleh Raffles Gubernur jenderal Inggris di Jawa 1811). “Hasilnya ini menimbulkan pemberontakan Diponegoro yang merupakan akumulasi perlawanan terhadap pajak kolonial (1825-1830),” ungkapnya.

Berdasarkan pengalaman itu, Salamuddin menekankan, sistem pajak makin lama sudah pasti akan membuat pemerintah makin kering kerontang, tidak akan meningkat kapasitasnya. “Namun sebaliknya sistem pajak akan membuat pengusaha makin tambun dan gemuk,” tegasnya.

Menurutnya, ada yang lebih bahaya dari penerapan sistem pajak yakni akan membuat aparat negara yang ditugasin memungut pajak akan bisa punya rekening gelap yang sangat besar jumlahnya.

“Ujungnya negara akan bergantung pada utang. Karena pajak membuat ekonomi negara melemah, hati dan perasaan masyarakat melemah, merasa dikuras oleh pemerintah,” pungkasnya.[] Muhammad Nur

Loading

Views: 8

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA