Tinta Media – Beberapa waktu lalu, berita tentang dihentikannya tunjangan kinerja (tukin) dosen untuk tahun 2025 mengguncang dunia pendidikan Indonesia. Alasan utama di balik keputusan ini adalah perubahan nomenklatur dan ketiadaan anggaran.
Kebijakan tersebut semakin memperburuk kondisi pendidikan di Indonesia. Dosen yang seharusnya mendapat perhatian dan penghargaan atas kerja kerasnya, malah terabaikan. Fenomena ini bukan hanya mencerminkan kebijakan yang tidak tepat, tetapi juga menggambarkan betapa lemah dan terbatasnya perhatian negara terhadap sektor pendidikan di bawah sistem kapitalisme.
Menghentikan tunjangan dosen dengan alasan anggaran yang terbatas sangatlah ironis, mengingat besarnya peran yang dimainkan oleh pendidik dalam mencetak generasi penerus bangsa. Dosen tidak hanya mengajar, tetapi juga mengemban tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan kualitas generasi muda.
Sayangnya, dalam sistem kapitalisme yang ada saat ini, pendidikan justru menjadi sektor yang terabaikan. Negara, yang seharusnya hadir untuk memberikan pelayanan dan kesejahteraan bagi rakyat, justru minim perhatian terhadap dunia pendidikan.
Sistem kapitalisme mengharuskan negara mengutamakan keuntungan ekonomi, sementara sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial sering kali menjadi prioritas terakhir. Beban kehidupan yang semakin berat, ditambah dengan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, membuat banyak dosen harus berjuang ekstra untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ini adalah bukti nyata bahwa negara dengan sistem kapitalisme gagal memberikan perhatian yang layak bagi pendidik dan sektor pendidikan secara keseluruhan.
Tidak hanya dosen yang merasakan dampak kebijakan yang tidak tepat, mahasiswa pun turut merasakan kesulitan. Kebijakan beasiswa, seperti KIP Kuliah 2025, meskipun dirancang untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu, sering kali membatasi akses mereka dengan berbagai syarat yang ketat. Banyak mahasiswa yang sebenarnya membutuhkan bantuan, tetapi terkendala oleh aturan yang tidak ramah terhadap keadaan mereka. Hal ini mencerminkan betapa negara dalam sistem kapitalisme tidak memberikan dukungan maksimal untuk memastikan pendidikan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Keadaan ini menunjukkan bahwa negara seharusnya memiliki tanggung jawab untuk memastikan pendidikan yang berkualitas dapat dijangkau oleh setiap individu, terlepas dari status sosial atau ekonomi mereka.
Namun, dalam sistem yang ada saat ini, kebijakan yang diambil lebih banyak mempertimbangkan kepentingan lainnya ketimbang menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat, terutama di sektor pendidikan.
Solusi Islam
Dalam pandangan Islam, pendidik, termasuk dosen, memiliki amanah besar untuk membentuk generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia. Mereka tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membimbing akhlak dan membangun syakhsiyah Islam generasi penerus. Oleh karena itu, Islam memberikan penghargaan yang besar kepada para pendidik dengan memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai, baik dari segi gaji maupun fasilitas lainnya.
Pada masa kekhilafahan, para pendidik mendapatkan perhatian khusus dari negara, dengan gaji yang cukup besar sebagai bentuk penghargaan atas tanggung jawab besar yang mereka emban. Mereka dapat fokus pada tugas mulia mereka tanpa harus terbebani oleh masalah ekonomi, seperti mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sistem Islam memberikan jaminan bagi pendidik untuk berkarya lebih baik dan mengembangkan ilmu yang bermanfaat bagi umat tanpa terhambat oleh masalah kesejahteraan. Islam tidak hanya memberikan jaminan kesejahteraan kepada para pendidik, tetapi juga menjamin akses pendidikan yang berkualitas untuk seluruh rakyat, termasuk pendidikan tinggi.
Dalam sistem Islam, pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan negara bertanggung jawab untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas secara gratis. Ini bukan hanya mencakup pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga pendidikan tinggi, yang tidak dibatasi oleh status ekonomi atau sosial seseorang.
Negara Islam memiliki sumber daya yang cukup untuk membiayai pendidikan gratis, karena memiliki berbagai sumber pemasukan yang besar dan beragam, seperti zakat, kharaj, ghanimah, dan kepemilikan umum. Dengan demikian, negara tidak hanya mampu menyediakan layanan pendidikan secara gratis, tetapi juga memastikan bahwa pendidikan yang diberikan berkualitas dan sesuai dengan tuntunan agama.
Dalam sistem Islam, negara bertindak sebagai raa’in (pemimpin yang bertanggung jawab) yang memelihara dan melayani kebutuhan rakyat sesuai dengan tuntunan syara’. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa seluruh aspek kehidupan rakyat, termasuk pendidikan, berjalan dengan baik dan memenuhi kebutuhan mereka.
Negara bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai, melatih pendidik yang berkualitas, serta memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, dapat mengakses pendidikan yang layak.
Dengan sistem ini, pendidik tidak akan terbebani dengan masalah gaji yang tidak mencukupi, dan mahasiswa tidak akan terhambat untuk mendapatkan pendidikan karena masalah biaya. Pendidikan akan menjadi hak setiap individu, dan negara akan memastikan bahwa pendidikan berkualitas dapat diakses oleh seluruh rakyatnya.
Kasus penghentian tunjangan dosen dan kesulitan akses beasiswa bagi mahasiswa adalah cerminan kegagalan negara dalam memberikan perhatian yang layak pada sektor pendidikan. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan sering kali terpinggirkan dan diabaikan, sementara kesejahteraan pendidik dan akses pendidikan yang adil menjadi masalah besar.
Islam memberikan solusi dengan menjamin kesejahteraan pendidik dan menyediakan pendidikan gratis untuk semua rakyat. Dengan sistem ini, negara akan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat, serta memastikan bahwa pendidikan menjadi hak yang dapat diakses oleh setiap warga negara, tanpa diskriminasi dan tanpa terbebani oleh masalah biaya.
Oleh: Lia khusnul khotimah
(Apoteker)
![]()
Views: 6
















