Tinta Media- Perundungan kini tengah melanda generasi dan seolah menjadi hal lumrah. Berawal dari candaan antarteman, berakhir pada body shaming. Bagi korban bullying, ucapan semacam itu menjadi luka yang tak tampak, namun dapat mendorong tindakan nekat.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di Aceh. Seorang siswa nekat membakar pondok asramanya—tempat ia menimba ilmu—karena merasa sakit hati sering menjadi sasaran perundungan teman-temannya. Bahkan, di SMAN 72 Kelapa Gading, terjadi ledakan seperti bom saat pelaksanaan salat Jumat. Dugaan sementara, pelaku bertindak demikian karena kerap mengalami perundungan. (beritasatu.com, 8/11/2025)
Bahaya perundungan semakin terlihat dari banyaknya kasus di mana korban memilih jalan nekat, bahkan berupaya mengakhiri hidup. Ironisnya, bullying sering terjadi di area sekolah—tempat yang seharusnya aman dan berada dalam pengawasan.
Potret buram dunia pendidikan ini tampak jelas karena perundungan terjadi hampir di semua jenjang pendidikan, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Ibarat api dalam sekam, masalah ini akan sangat berbahaya jika tidak segera ditangani dengan benar. Bullying tidak hanya berupa kekerasan fisik atau verbal, tetapi juga pengucilan sosial dan tekanan mental yang sulit dibuktikan, namun tetap meninggalkan dampak besar bagi korban.
Perundungan tentu tidak terjadi begitu saja. Akar permasalahannya terletak pada sistem kehidupan kapitalisme sekuler beserta turunannya. Sistem ini melahirkan generasi yang lemah akidah, rendah budi pekerti, serta jauh dari rasa belas kasih. Generasi tumbuh dalam kungkungan sistem sekuler yang memengaruhi pola pikir dan perilaku mereka, sehingga tidak mengherankan bila pelaku maupun korban bullying dapat bertindak kejam.
Keluarga—yang seharusnya menjadi tempat paling aman—sering kali justru menjadi ruang kekerasan karena sebagian orang tua terbiasa menyelesaikan masalah dengan kekerasan verbal maupun fisik. Hal ini jelas memengaruhi pembentukan pribadi anak. Lingkungan masyarakat pun memiliki pengaruh besar. Nilai-nilai sekuler yang berkembang semakin menunjukkan lemahnya peran negara dalam melindungi generasi dari kerusakan moral.
Berbeda dengan itu, sistem Islam hadir sebagai seperangkat aturan yang menjaga dan melindungi generasi dari perilaku buruk. Sistem ini memiliki mekanisme kukuh dalam membentuk pribadi individu dan masyarakat yang saling bersinergi demi melahirkan generasi beradab.
Sistem Islam mencegah perundungan melalui paradigma pendidikan yang berasaskan akidah Islam. Pengukuhan akidah akan membentuk pribadi berkepribadian Islam—baik pola pikir maupun pola sikapnya—yang selalu bersandar pada perintah dan larangan Allah Swt.
Orang tua berperan penting dalam menumbuhkan jiwa dan akhlak anak dengan penuh kasih sayang sejak dini, agar mereka tidak tumbuh dengan perangai buruk. Masyarakat menjadi pengontrol sosial yang saling menasihati ketika melihat perilaku menyimpang.
Negara pun memiliki wewenang untuk menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam di semua jenjang, sehingga generasi terjaga dari perilaku menyimpang karena keimanan yang kukuh. Negara juga berkewajiban menegakkan sanksi sesuai syariat sebagai penebus sekaligus pencegah kejahatan. Semua ini akan terwujud jika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam institusi negara. Wallahualam bissawab.
Oleh: Farida Zahri,
Muslimah Peduli Generasi
![]()
Views: 44
















