Tinta Media – Sekolah terdiri dari gedung atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran untuk para peserta didik memperoleh pendidikan di bawah bimbingan guru.
Rata-rata negara memiliki sistem pendidikan formal yang umumnya wajib. Kebanyakan, siswa mengalami kemajuan melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Istilah untuk sekolah beraneka ragam menurut negara, tetapi umumnya termasuk sekolah dasar untuk anak-anak dan dilanjutkan ke sekolah menengah untuk remaja yang telah menyelesaikan pendidikan dasar. Sedangkan sekolah utama, siswa di negara tertentu juga mungkin memiliki akses untuk mengikuti sekolah baik sebelum dan sesudah pendidikan dasar dan menengah. Taman Kanak-Kanak (TK) atau pra-sekolah menyediakan sekolah bagi anak-anak (biasanya umur 3-5 tahun).
Kampus-kampus, sekolah menengah, sekolah pertama atau seminar mungkin tersedia setelah mengenyam pendidikan di sekolah. Ada sekolah kadang juga didedikasikan untuk satu bidang tertentu, seperti sekolah pariwisata atau sekolah olahraga. Selain konsep sekolah dapat menyediakan kurikulum dan metode non-tradisional.
Sekolah umum di luar pendidikan formal meliputi lembaga-lembaga pelatihan perusahaan dan pendidikan dan pelatihan militer. Menurut data dari Portal kemendikbud, pada tahun 2023, Sekolah SD, SMP dan SMA total di D.K.I. Jakarta, 2.715, 1.336, 4.051. Hanya untuk 1 wilayah saja, contohnya belum yang lain. Namun sayang, banyak mengalami kerusakan gedung-gedung sekolah. Sehingga banyak sekolah yang belajar siang, atau menumpang di sekolah-sekolah lain.
Berdasarkan data Disdikbud pada 2021 terdapat 31% kerusakan ringan, 50% rusak berat dan sisanya 19% kerusakan komponen lain. Kementrian pendidikan dan kebudayaan, mengungkapkan kerusakan bangunan adalah tidak berfungsinya bangunan atau komponen bangunan akibat penyusutan berakhirnya umur bangunan, atau akibat ulah manusia atau perilaku alam seperti beban fungsi yang melampaui, ada longsor, gempa bumi, atau hal lain yang sejenis.
Kegagalan pengelolaan gedung sekolah selama ini akibat kesalahan pembuat kebijakan yang sesungguhnya kesalahan ideologis yaitu kapitalisme dengan berkarakter individualis di mana menomorsatukan keuntungan sebesar-besarnya. Sebagian sekolah milik non-pemerintah (swasta), melalui pemberian hak yang diberikan oleh pemerintah.
Dalam sistem sekuler seperti saat ini, di mana semua bidang dikapitalisasi, pendidikan jadi komoditas jasa yang bisa diperjualbelikan. Pihak swasta dan pemilik modal berlomba-lomba mendirikan sekolah-sekolah yang tujuannya sebagian besar hanya mengambil keuntungan.
Meski ada sebagian di antara mereka yang bertujuan ingin mendidik generasi dengan menyediakan pendidikan yang berkualitas di antaranya yang berbasis agama, tapi tetap untuk operasionalnya memerlukan biaya mahal. Hanya mereka yang mampu secara finansial saja yang bisa “membeli” pendidikan yang berkualitas baik. Begitu pun dengan gedung/fasilitas sekolah yang disiapkan, banyak diserahkan ke pihak swasta untuk pembangunan, komponen bahan bangunan dll. Sehingga tidak tahu kualitasnya. Swasta pun saling tawar menawar tender, yang menang/kalah saling sikut menyikut dan lain-lain.
Berbeda dengan Islam, pendidikan termasuk hak dasar selain makanan, pakaian, perumahan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan. Negara menjamin terpenuhinya semua hak-hak dasar tersebut. Dalam Islam, tugas negara adalah ri’ayatul ummah, pengurusan terhadap ummat, sebagaimana orangtua mengurus anak-anaknya, termasuk masalah pendidikan. Masyarakat tidak akan dibebankan biaya untuk mendapat pendidikan yang bagus kualitasnya. Semuanya difasilitasi oleh negara, karena negara berkewajiban mencerdaskan warganya.
Siapa pun mereka, baik orang kaya atau miskin, tidak dibeda-bedakan, semuanya berhak menikmati pendidikan. Islam menganjurkan semua orang untuk menuntut ilmu, karena merupakan salah satu ibadah yang akan meninggikan manusia di dunia dan akhirat.
“…Allah akan mengangkat martabat orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang telah diberi ilmu…” (TQS Al Mujadilah: 11)
Keistimewaan orang yang berilmu atas orang yang beriman adalah seperti keunggulan bulan atas seluruh benda langit.
Sungguh, para ulama adalah pewaris para Nabi, dan para Nabi tidak meninggalkan dinar atau dirham. Hanya satu warisan para ulama adalah pengetahuan, sehingga siapa pun yang mengambil hal itu, maka sungguh dia telah mengambil bagian yang paling cerdas.
Oleh karena itulah, sistem Islam adalah sistem yang terbaik, karena berasal dari Allah SWT. Sistem Islam menjadikan syariah Islam sebagai dasar dalam kehidupan, termasuk dalam bidang pendidikan. Sementara sistem sekuler berasal dari akal manusia yang terbatas dan memisahkan agama dari kehidupan. Islam telah memecahkan bahwa masalah sekolah, adalah disandarkan pada syari’at islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Wallahu ‘alam.
Oleh: Tjandra Sarie Astoeti, S. Kom
Pemerhati pendidikan
![]()
Views: 59
















