Tinta Media – Bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra bukan hanya menyisakan lumpur, puing, dan rumah-rumah yang rusak. Lebih dari itu, bencana tersebut meninggalkan luka panjang pada dunia pendidikan. Meski sebagian sekolah telah mulai kembali aktif, kenyataannya ratusan sekolah di Aceh Utara masih terendam lumpur dan belum bisa digunakan secara normal (radartuban.jawapos.com, 13/01/2026). Di saat yang sama, sekitar 120 pesantren dan balai pengajian dilaporkan rusak akibat banjir bandang (liputan6.com, 15/01/2026).
Ini bukan sekadar data, melainkan potret buram masa depan generasi yang sedang dipertaruhkan. Sebagai pendidik, saya tidak bisa memandang ini hanya sebagai musibah alam biasa. Ketika sekolah dan pesantren lumpuh, yang terdampak bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga proses pembentukan akal, jiwa, dan kepribadian anak-anak kita. Pendidikan yang terhenti berarti generasi kehilangan arah, kehilangan pendampingan, dan berpotensi kehilangan nilai-nilai yang seharusnya tertanam sejak dini.
Sekolah dan pesantren seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar, bertumbuh, dan pulih dari trauma. Namun, pascabencana banyak dari mereka justru kehilangan ruang tersebut. Anak-anak harus belajar di tengah keterbatasan, bahkan ada yang sama sekali belum bisa kembali ke bangku pendidikan. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: di manakah peran negara dalam menjamin keberlangsungan pendidikan mereka?
Pendidikan Pascabencana Bukan Urusan Sukarela
Pemulihan ratusan fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana sejatinya merupakan tanggung jawab penuh negara. Hal ini tidak boleh dibebankan kepada masyarakat, apalagi diserahkan pada donasi sukarela yang sifatnya tidak pasti. Pendidikan adalah hak dasar anak, bukan layanan tambahan yang bisa ditunda.
Lebih dari sekadar membangun kembali gedung sekolah dan pesantren, negara juga wajib memastikan pemulihan mental anak-anak terdampak. Trauma akibat kehilangan rumah, lingkungan, bahkan anggota keluarga tidak bisa disembuhkan hanya dengan mengganti bangku dan papan tulis. Dibutuhkan pendampingan yang serius, berkelanjutan, dan terarah agar anak-anak kembali merasa aman dan percaya diri.
Di sinilah peran sekolah dan pesantren menjadi sangat vital. Lembaga pendidikan bukan hanya tempat transfer ilmu, tetapi juga pusat pembinaan akidah, karakter, dan keteguhan jiwa. Pesantren dan balai pengajian, khususnya, memiliki peran besar dalam menanamkan kesadaran bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi—yang bertugas menjaga alam, bukan merusaknya, serta menghadapi ujian hidup dengan iman dan kesabaran.
Pendidikan dalam Sistem yang Salah
Sayangnya, dalam sistem saat ini, pendidikan sering dipandang sebatas layanan administratif. Ketika bencana terjadi, pemulihan pendidikan seolah-olah menjadi agenda sekunder setelah urusan ekonomi dan infrastruktur. Padahal, menunda pendidikan sama artinya dengan menunda masa depan bangsa.
Inilah buah dari sistem sekuler kapitalistik yang memisahkan negara dari tanggung jawab ideologisnya. Pendidikan tidak ditempatkan sebagai kebutuhan pokok yang harus dijamin negara, melainkan sebagai sektor yang bisa dibantu jika ada anggaran atau diserahkan pada inisiatif masyarakat jika negara kewalahan. Akibatnya, anak-anak korban bencana harus menunggu dalam ketidakpastian.
Sebagai pendidik generasi, saya melihat bahaya besar dari kondisi ini. Generasi yang tumbuh dalam situasi darurat berkepanjangan, tanpa pendampingan pendidikan yang utuh, akan tumbuh rapuh secara mental dan kehilangan pegangan nilai. Ini bukan hanya soal hari ini, tetapi tentang kualitas umat pada masa depan.
Islam Menjamin Pendidikan dan Ketangguhan Generasi
Islam memandang pendidikan sebagai hak dasar setiap individu yang wajib dijamin negara. Dalam sistem Islam, negara berkewajiban menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh warga negara, dalam kondisi normal maupun darurat. Sekolah dan pesantren harus segera dipulihkan agar proses pendidikan tidak terhenti, karena pembentukan kepribadian Islam tidak boleh tertunda.
Sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam bertujuan membentuk siswa yang memiliki kepribadian Islam—cara berpikir dan bersikap yang terikat pada syariat Allah Swt. Setiap mata pelajaran diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran sebagai hamba Allah dan khalifah di bumi, bukan sekadar mencetak tenaga kerja.
Allah Swt. berfirman, “Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’” (QS. Al-Baqarah: 30). Ayat ini menegaskan bahwa peran utama manusia adalah sebagai pengelola bumi yang bertanggung jawab. Pendidikan dalam Islam harus mengantarkan generasi memahami peran ini—mengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan manusia, bukan merusaknya hingga mendatangkan bencana berulang.
Negara dalam Islam juga bertanggung jawab membangun kesadaran umat agar terlibat aktif melahirkan generasi _khairu ummah_—generasi terbaik yang berilmu, berakidah kukuh, dan siap menegakkan syariat Islam dalam kehidupan.
Menata Ulang Arah, Menyelamatkan Generasi
Nasib sekolah dan pesantren pascabencana seharusnya menjadi cermin besar bagi kita semua. Jika pendidikan terus diletakkan di pinggir prioritas, maka yang kita wariskan kepada anak-anak bukanlah harapan, melainkan ketidakpastian.
Sudah saatnya kita berpikir lebih mendasar, bukan hanya tentang bagaimana memperbaiki bangunan yang rusak, tetapi juga bagaimana membangun sistem yang menjamin pendidikan dalam kondisi apa pun. Sistem Islam kafah menawarkan jawaban tersebut: negara yang bertanggung jawab penuh, pendidikan yang berlandaskan akidah, dan generasi yang disiapkan menjadi penjaga peradaban.
Sebagai pendidik, saya percaya generasi ini layak mendapatkan masa depan yang lebih baik. Masa depan itu hanya akan terwujud jika pendidikan ditempatkan sebagai amanah besar, bukan sekadar urusan teknis. Dari sekolah dan pesantren yang pulih, insyaallah akan lahir generasi yang kuat, sadar akan perannya, dan siap menjaga bumi serta menegakkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan. Wallahualam bissawab.
Oleh: Iffah Komalasari, S.Pd.
Pendidik Generasi
![]()
Views: 18
















