Saat Sekolah Tak Lagi Aman: Dampak Bullying Kian Mengkhawatirkan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Maraknya pemberitaan tentang kasus bullying di Indonesia dari hari ke hari sangat miris dan memprihatinkan. Kasus bullying kerap terjadi di berbagai lingkungan sosial masyarakat: mulai dari lingkungan kerja hingga pendidikan. Lingkungan pendidikan yang semestinya mencetak generasi berilmu dan beradab, justru tak sedikit kasus bullying terjadi.

Bullying adalah perilaku menindas, merundung atau perilaku menyakiti orang lain secara sengaja, baik verbal, fisik, atau bahkan seksual. Perilaku bullying dapat menimbulkan luka batin hingga trauma psikologis. Bagi korban bullying dapat memicu tindakan-tindakan yang berbahaya, seperti menyakiti diri sendiri dan membahayakan orang lain.

Belakangan, seorang santri dari salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar nekat membakar gedung asrama pesantren. Motifnya diduga kesal karena kerap diejek oleh teman-teman santri yang lain. Setelah penyelidikan dilakukan oleh pihak polisi, terungkap bahwa pembakaran gedung asrama dilakukan oleh salah satu santri pondok pesantren tersebut yang masih di bawah umur.

Pada saat melakukan konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewakottama pada Kamis (6/11), Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono memaparkan bahwa pelaku nekat membakar asrama karena sering mengalami perundungan yang dilakukan oleh beberapa teman santrinya. Disebutkan juga karena pelaku merasa tertekan secara mental hingga memicu niat pelaku untuk membakar gedung asrama pesantren. Ia ingin barang-barang milik temannya yang diduga sering merundungnya ikut terbakar (kumparan.com, 07/11/2025).

Masih dari lingkungan pendidikan, insiden mengejutkan terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pada Jumat (7/11) sekitar pukul 12.15 WIB—ketika para siswa tengah melaksanakan salat jumat di masjid area dalam sekolah—ledakan secara tiba-tiba mengguncang sekolah dan membuat para siswa panik. Beberapa saksi mengatakan bahwa ledakan terdengar sebanyak tiga kali—ledakan pertama berasal dari dalam masjid disusul oleh ledakan lainnya di area luar.

Berdasarkan keterangan seorang siswa dari SMAN 72 Jakarta Utara, terduga pelaku merupakan korban perundungan dan masih duduk di bangku kelas 12. Pelaku menyukai video-video yang menampilkan adegan tembak-menembak dan cenderung tertarik dengan hal-hal yang berkaitan dengan ekstremisme (cnbcindonesia.com, 08/11/2025).

Begitu besar dampak yang ditimbulkan dari perilaku bullying, baik bagi pelaku maupun korbannya. Korban bullying selain bisa menyakiti diri sendiri juga membahayakan orang lain karena rasa marah dan emosi yang terus menerus menumpuk. Akhirnya, menyebabkan seseorang bisa melakukan tindakan ekstrem.

Penggunaan sosial media yang salah juga bisa memperparah situasi. Sebab, sosial media kerap dijadikan rujukan oleh para korban bullying untuk melakukan tindakan yang membahayakan nyawanya sendiri, bahkan nyawa orang lain sebagai pelampiasan kemarahan atau dendam.

Maraknya kasus bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan menunjukkan dengan jelas bahwa telah terjadi krisis adab dan hilangnya fungsi pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam membentuk karakter baik atau tidaknya seseorang. Seseorang yang senang merundung atau menyakiti orang lain itu tanda bahwa dia tidak memiliki karakter yang baik. Artinya, dia tidak memiliki akhlak yang terpuji dan empati terhadap orang lain.

Di dalam sistem Islam, pendidikan dijadikan sebagai sarana untuk membentuk kepribadian yang islami. Membentuk seseorang untuk memiliki karakter dan akhlak yang baik berlandaskan nilai-nilai Islam.

Sangat bertolak belakang dengan sistem sekuler kapitalistik yang diterapkan saat ini—terutama dalam sistem pendidikannya. Mata pelajaran agama yang diberikan di sekolah hanya mendapatkan porsi yang sangat sedikit dibandingkan dengan mata pelajaran lainnya.

Sistem pendidikan hanya berfokus pada nilai materi atau nilai akademik semata, tetapi gagal membentuk generasi yang berakhlak mulia, memiliki sopan santun, dan etika yang baik. Sistem pendidikan saat ini gagal membentuk generasi yang berkepribadian islami dan bahkan jauh dari nilai-nilai Islam.

Proses pendidikan itu semestinya bukan hanya berfokus pada nilai materi saja, tetapi juga nilai maknawi dan nilai ruhiyah. Selain itu, yang harus dilakukan dalam proses pendidikan adalah melakukan pembinaan intensif, membentuk pola pikir, dan pola sikap islami. Semua itu bertujuan agar terbentuk generasi yang memiliki akhlakul karimah dan beradab. Tanpa itu, kasus-kasus bullying akan terus berulang.

Perlu adanya perombakan di dalam sistem pendidikan saat ini, supaya bisa mencetak generasi yang bukan hanya pintar dari segi akademik, tetapi juga memiliki adab dan moral yang baik. Kurikulum yang diterapkan haruslah berbasis akidah Islam dan menjadikan adab sebagai fondasi.

Semua itu tidak akan bisa diraih apabila sistem yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat adalah sistem sekuler kapitalistik yang justru memisahkan agama dari kehidupan. Sistem pendidikan sekuler tidak mampu melahirkan generasi yang beradab. Walaupun pintar dari segi akademik, tetapi generasi yang lahir dari sistem ini cenderung memiliki sifat individualis dan tidak peduli dengan keadaan sekitar.

Sebagai institusi tertinggi, tentu saja negara memiliki kewajiban dalam membentuk moral bangsa yang beradab dan sebagai penjamin utama pendidikan serta perlindungan generasi dari kezaliman sosial. Untuk melahirkan generasi yang tak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berakhlakul karimah, hanya bisa diwujudkan dengan menerapkan sistem Islam secara kafah.

Pada masa kepemimpinan Islam, lahir banyak sekali cendekiawan dan ilmuwan muslim, seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, Al-Battani, Ibnu Khaldun, dan lainnya—yang tentu saja mereka sangat berjasa dan memberikan kontribusi yang sangat besar di berbagai bidang keilmuan. Itu bukti bahwa sistem Islam mampu membentuk generasi yang cemerlang, memiliki iman yang kukuh, dan ilmu yang luar biasa.

Islam adalah agama yang sempurna—agama yang Allah Swt. turunkan melalui utusan yang mulia Nabi Muhammad saw. Islam bukan hanya mengatur masalah ibadah saja, tetapi juga seluruh aspek kehidupan. Sudah semestinya setiap aturan yang diterapkan adalah aturan yang berasal dari Sang Maha Sempurna, Allah Swt.

Ketika aturan hidup dibuat oleh manusia yang pada hakikatnya memiliki akal terbatas, maka hanya akan menimbulkan kerusakan pada setiap aspek yang diaturnya—ekonomi, pendidikan, dan moral bangsa. Sudah saatnya aturan rusak dicampakkan dan kembali pada aturan Islam yang hakiki. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Fitri Andriani,

Aktivis Dakwah Remaja

Loading

Views: 29

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA