Tinta Media – Sebuah grup di Facebook dengan konten yang mengandung unsur eksploitasi seksual telah meresahkan masyarakat. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (kemen PPPA) meminta polisi mengusut grup tersebut. Dalam keterangan persnya, Titi Eko Rahayu mengatakan bahwa jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang. (republika.co.id 17/05/2025)
Sungguh mengerikan dan menjijikan, mendengar kejadian inses yang sedang ramai digalakkan tersebut. Berbagai penyimpangan yang terjadi, konten-konten terlarang yang berkaitan dengan pornografi dan pornoaksi makin marak berkeliaran di sosial media. Tentunya, hal ini sangat berbahaya karena sering kali menjadi tuntunan bagi pengguna sosial media. Apalagi, generasi fomo yang cepat sekali menerima dan meniru informasi-informasi yang sedang viral di sosial media.
Sekularisme makin menjauhkan manusia dari peradaban mulia. Berbagai kebebasan makin sering diusung, mengakibatkan masyarakat juga makin rusak. Masalah LGBT masih belum terselesaikan, sekarang ditambah dengan masalah baru dengan adanya konten di facebook dengan nama Fantasi Biru atau Fantasi Sedarah. Mereka memahami bahwa boleh melakukan hubungan seksual dengan saudara kandung, na’uzubillah!
Demi kepuasan syahwat, mereka menghalalkan berbagai cara bagaikan binatang. Kapitalisme dengan paham sekuler liberalisme menjadi akar masalah penyebab terjadinya kerusakan tatanan sendi-sendi kehidupan manusia.
Gambaran keji ini menunjukan bahwa kebijakan-kebijakan negara justru merusak dan abai terhadap aturan agama. Bahkan, negara lalai terhadap sanksi hukum bagi pelaku kejahatan dan penyaringan informasi-informasi yang masuk melalui media sosial. Akhirnya, konten-konten seperti ini marak dan bebas ditonton oleh semua kalangan, baik orang tua, remaja, bahkan anak-anak di bawah umur tanpa pengawasam orang tua.
Beginilah hidup jika jauh dari aturan agama Islam. Sejatinya, Islam adalah jalan hidup sahih yang mengatur seluruh urusan manusia dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syariat Islam. Islam mewajibkan negara mengurusi rakyat dalam semua aspek, termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai dengan sistem Islam .
Dalam Islam, inses atau hubungan sedarah merupakan suatu keharaman yang wajib dijauhi karena bertentangan dengan ajaran agama Islam. Penerapan syariah Islam merupakan kewajiban negara. Negara menyiapkan berbagai langkah pencegahan terhadap berbagai penyimpangan dengan membangun kekuatan iman dan takwa, beramar ma’ruf nahi munkar serta memberi sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan sehingga jera dan menjadi penebus dosa bagi pelakunya. Dengan begitu, sendi-sendi kehidupan masyarakat terjaga kesuciannya dan terbebas dari perilaku maksiat.
Maka dari itu, jadikanlah Islam sebagai sistem kehidupan sekaligus solusi bagi berbagai permasalahan yang kerap terjadi saat ini, jangan yang lain. Karena, terbukti sistem kufur hanya membuat kehidupan rakyat makin sengsara dan terjerumus kedalam lingkaran kemaksiatan. Wallahu a’lam bish shawwab.
Oleh: Ummu Zaki
Sahabat Tinta Media
Views: 32







