Bahaya Lemahnya Generasi Akibat Konten Merusak di Ruang Digital

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Tingginya penetrasi internet di Indonesia membawa dampak besar bagi kehidupan sosial, budaya, dan pendidikan masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia mencatat bahwa pada tahun 2025 jumlah pengguna internet mencapai 80 persen populasi—setara 229 juta pengguna aktif. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa angka ini bukan hanya menunjukkan kemajuan digital, tetapi juga meningkatnya risiko yang harus dihadapi, terutama oleh anak dan remaja (Antaranews.com, 16/11/2025).

Menurut Fifi, generasi muda Indonesia tumbuh dalam ekosistem digital yang dinamis: kreatif, cepat beradaptasi, dan aktif menggunakan berbagai platform digital. Namun di sisi lain, mereka menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan konten berbahaya. Mulai dari pornografi, perjudian online, pinjaman online ilegal, cyberbullying, hingga kejahatan siber seperti perdagangan manusia—semuanya dapat muncul dalam berbagai bentuk dan mengintai tanpa disadari.

Sebagai upaya menciptakan ruang digital yang aman, pemerintah meluncurkan PP Tunas, regulasi baru terkait perlindungan anak dan remaja di ruang digital. Indonesia pun disebut menjadi negara kedua setelah Australia yang mengeluarkan regulasi dengan tingkat perlindungan seperti ini. Melalui PP Tunas, semua platform digital—termasuk media sosial, layanan video, hingga gim daring—wajib menyediakan lingkungan yang bebas dari konten berbahaya.

Dalam konteks ini, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) memegang peranan penting sebagai jembatan penyebaran informasi akurat hingga tingkat desa. Di tengah derasnya arus informasi, kehadiran KIM dinilai menentukan kualitas ruang publik. Melalui KIM, berbagai program pemerintah seperti cek kesehatan gratis, Koperasi Desa Merah Putih, makan bergizi gratis, hingga Sekolah Rakyat dapat tersampaikan secara benar dan dipahami masyarakat. Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, turut mengapresiasi Komdigi atas kepercayaan menjadikan Kota Tangerang sebagai tuan rumah Festival KIM 2025, karena memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam membangun literasi digital.

Fenomena Kerusakan Ruang Digital dan Tantangan Generasi Muda

Di luar upaya regulatif pemerintah, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ruang digital saat ini dipenuhi konten yang dapat merusak pola pikir, sikap, bahkan pandangan keagamaan generasi muda. Paparan yang tidak terkontrol dapat menyebabkan munculnya generasi yang mengalami split personality, rapuh secara spiritual, dan menjauh dari nilai-nilai keagamaan maupun moral yang stabil.

Kemajuan teknologi memang menghadirkan kemudahan luar biasa. Namun tanpa pengelolaan yang tepat, teknologi justru dapat menjadi sumber bencana bagi perkembangan mental generasi muda. Negara modern sering kali dinilai belum cukup efektif dalam menciptakan ekosistem digital yang benar-benar aman, sehingga anak dan remaja tetap berisiko terpapar konten destruktif.

Sebagian kalangan menawarkan perspektif bahwa perlindungan generasi membutuhkan sistem negara yang berfungsi tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung moral dan sosial bagi rakyat. Dalam pandangan ini, negara ideal digambarkan mampu berperan sebagai pelindung (junnah) yang memastikan segala kebijakan diarahkan untuk keselamatan rakyat, baik di dunia nyata maupun dunia digital.

Pendekatan tersebut menekankan perlunya penyaringan ketat terhadap konten digital yang merusak, memanfaatkan teknologi tercanggih untuk mencegah masuknya materi berbahaya, serta mengoptimalkan ruang digital sebagai sarana pendidikan dan penguatan karakter. Penerapan nilai moral dan etika secara menyeluruh dalam regulasi maupun kehidupan sosial diyakini mampu menekan tumbuhnya berbagai praktik destruktif di ruang digital.

Perspektif ini menjadi diskusi penting, terutama di tengah kekhawatiran terhadap masa depan generasi. Pada akhirnya, apa pun sistem yang dianut, tujuan utamanya tetap sama: memastikan anak dan remaja Indonesia tumbuh dalam lingkungan digital yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan terbaik mereka.

Islam sebagai Pelindung Generasi

Dalam pandangan Islam, negara berfungsi sebagai raa‘in dan junnah —pelindung yang memiliki visi penyelamatan generasi. Semua kebijakannya diarahkan untuk kebaikan dan kemaslahatan rakyat, termasuk generasi muda. Islam menerapkan penyaringan ketat terhadap masuknya konten merusak dengan teknologi tercanggih, sekaligus mengoptimalkan ruang digital sebagai sarana pendidikan dan penguatan dakwah.

Penegakan syariat Islam secara kafah oleh negara diyakini mampu mengeliminasi berkembangnya praktik-praktik rusak di ruang digital. Karena itu, penting untuk memperjuangkan tegaknya syariat Islam agar generasi benar-benar terlindungi dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dunia digital. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Asyrofah,

Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 27

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA