Tinta Media – Kesepakatan dagang antara Presiden Prabowo dan mantan Presiden AS Donald Trump baru-baru ini menuai sorotan tajam. Di Washington, Trump menyambutnya sebagai “deal besar untuk pekerja Amerika”. Namun di Indonesia, gema dari perjanjian itu justru menimbulkan keprihatinan: pasar dibuka lebar, tarif tetap tinggi, dan beban ekonomi jatuh ke pundak rakyat sendiri.
Setelah ancaman tarif 32% dilontarkan Trump untuk produk-produk ekspor Indonesia, pemerintah Indonesia akhirnya menyepakati tarif baru sebesar 19%. Sepintas, penurunan ini terlihat sebagai keberhasilan diplomasi. Namun jika dilihat lebih dalam, kesepakatan ini lebih terasa sebagai konsesi sepihak. Indonesia tidak hanya menerima tarif 19% untuk ekspornya, tetapi juga membuka pasar domestik bagi produk Amerika dengan tarif nol persen, serta menyepakati pembelian produk AS bernilai miliaran dolar—mulai dari pesawat, energi, hingga produk pertanian.
Kemenangan siapa?
Bagi AS, ini jelas kemenangan. Produk mereka bisa masuk ke pasar Indonesia tanpa tarif dan hambatan, sementara ekspor Indonesia tetap dibatasi. Bahkan produk seperti alas kaki, tekstil, hingga kerajinan tangan dari Indonesia akan tetap dikenakan tarif yang tinggi ketika masuk ke AS. Ini adalah sebuah pukulan telak bagi UMKM lokal yang menggantungkan hidup pada pasar ekspor.
Pemerintah Indonesia berdalih bahwa kesepakatan ini menyelamatkan hubungan ekonomi dan menghindari tarif yang lebih buruk. Namun dengan membuka keran impor dari AS, justru industri kecil dan petani lokal yang kemungkinan besar menjadi korban. Mereka harus bersaing langsung dengan barang impor murah dari negara dengan dukungan subsidi besar-besaran.
Belum lagi kewajiban Indonesia untuk membeli produk Amerika dalam jumlah besar. Siapa yang akan menanggung pembelian pesawat dan produk energi dari AS? Bukankah itu akan menguras devisa, padahal nilai tambah bisa diciptakan dari dalam negeri?
Mengapa Pemerintah Begitu Lunak?
Kritik pun bermunculan. Banyak yang menilai Indonesia terlalu mudah menyerah terhadap tekanan Washington. Kesepakatan ini bahkan belum sepenuhnya transparan. Tidak ada dokumen publik yang menunjukkan isi lengkapnya. Jika ini adalah “kemenangan diplomatik,” mengapa rakyat justru dibayangi ketidakpastian?
Tak sedikit yang menyebut ini sebagai bentuk baru dari ketimpangan global yakni negara besar menekan, negara berkembang mengalah. Apakah ini harga dari stabilitas hubungan internasional, atau bentuk lain dari ketergantungan ekonomi yang terus dilanggengkan?
Kesepakatan dagang semestinya saling menguntungkan. Bukan menjadikan satu pihak penguasa pasar, sementara pihak lain hanya menjadi konsumen dan penonton.
Trump boleh menang besar, tetapi Indonesia tidak boleh terus menerus menangis dalam diam. Jika tidak ingin rugi lebih dalam, pemerintah harus meninjau ulang perjanjian semacam ini dan memastikan bahwa kepentingan rakyat, produsen lokal, dan kedaulatan ekonomi tetap menjadi yang utama.
Indonesia Terjajah?
Apakah ini bentuk kerja sama yang setara? Ataukah ini hanya penyesuaian strategi neoimperialisme ekonomi?
Kesepakatan ini mengingatkan kita pada masa ketika bangsa jajahan dipaksa menerima produk negara penjajah dengan harga murah, sambil diberi akses sangat terbatas untuk mengekspor. Hari ini, bentuknya lebih rapi: lewat perjanjian dagang yang tampak sah, namun timpang secara substansi.
Bagi AS, ini jelas kemenangan. Produk mereka bisa masuk ke pasar Indonesia tanpa hambatan. Sementara pelaku usaha Indonesia—terutama UMKM, petani, dan pengrajin—harus menghadapi tarif tinggi jika ingin menembus pasar AS. Kesetaraan dalam perdagangan berubah jadi ilusi, dan ketergantungan kembali dipelihara.
Tak hanya itu, Indonesia juga setuju membeli barang AS dalam jumlah besar. Pertanyaannya: apa urgensi membeli 50 pesawat Boeing, saat banyak kebutuhan dalam negeri mendesak? Apakah ini demi ‘hubungan strategis’, atau bentuk tekanan halus agar Indonesia tunduk?
Siapa yang Menangis?
Pemerintah berdalih bahwa kesepakatan ini menyelamatkan hubungan ekonomi dan menghindari tarif yang lebih buruk. Tapi siapa yang membayar harga kompromi ini?
UMKM kita. Petani kita. Industri lokal yang sudah lama bertahan di bawah tekanan globalisasi kini harus bersaing dengan barang asing murah yang masuk tanpa batas.
Belum lagi soal transparansi. Hingga kini isi lengkap perjanjian tidak dibuka ke publik. Jika ini adalah bentuk diplomasi hebat, mengapa rakyat tidak diajak memahami dan menilai? Jangan sampai pemerintah seperti berdagang di balik layar. Rakyat hanya diberi hasil, tanpa tahu prosesnya.
Kesepakatan dagang seharusnya dibangun atas dasar kesetaraan dan keberpihakan pada kepentingan nasional. Jika perjanjian justru melemahkan industri dalam negeri dan memperkuat dominasi asing, itu bukan diplomasi. Itu adalah penyerahan.
Trump boleh mengklaim kemenangan. Tapi Indonesia harus bertanya, apakah kita benar-benar merdeka, atau hanya berganti bentuk penjajahan?[] Achmad Mu’it
Views: 88
















