Tinta Media – Transaksi barang dan jasa sudah biasa, kini menggila menjadikan manusia sebagai komoditas. Belum kelar kasus tenaga kerja yang menjadi korban human trafficking di Kamboja, kini kembali terbongkar sindikat penjualan bayi jaringan internasional.
Bayi-bayi merah tak berdosa itu dijual ke luar negeri dengan kisaran harga Rp11 hingga Rp16 juta. Berita ini muncul ke publik setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap kasus sindikat penjualan bayi di Jawa Barat yang telah menjual 24 bayi ke Singapura.
Mirisnya lagi, menurut Kombes Surawan, modus operandi para pelaku sangat terencana. Beberapa bayi bahkan sudah dipesan sejak dalam kandungan. (Beritasatu.com, 15/07/2025)
Kasus ini tak hanya menyedot atensi publik, tetapi mengundang reaksi dan komentar dari beberapa pejabat dan tokoh negara ini. Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani mengecam keras praktik menjual bayi yang berhasil diungkap oleh Polda Jawa Barat. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan adanya kelemahan yang menyasar ibu dan anak sehingga dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan manusia. (Kompas.com, 18/07/2025)
Selanjutnya, ada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi yang juga mengecam praktik perdagangan bayi lintas negara tersebut. Dia meminta pemerintah lewat lembaga terkait untuk mengusut tuntas kasus tersebut. (Kemenpora.go.id, 04/07/2025)
Sistem Kapitalisme Sekularisme Biang Masalah
Fakta ini tak datang dengan serta-merta. Impitan ekonomi dan kurangnya pemahaman nilai-nilai agama menjadi alasan utama terjadinya praktik jual beli bayi. Cukup masuk akal bila rakyat merasa putus asa dengan kondisi perekonomian yang semakin sulit, biaya hidup yang tinggi, dan iuran wajib yang kian merambat naik. Kondisi ini membuat rakyat gelap mata, bahkan mati rasa kemanusiaan hingga tega memperjualbelikan bayi-bayi mungil tanpa dosa.
Sulit dimungkiri bahwa kondisi ini merupakan efek domino dari penerapan sistem sekularisme kapitalisme yang diadopsi di negeri ini. Kolaborasi keduanya sukses membuat banyak kebijakan yang tidak pro rakyat. Rakyat terjebak dalam situasi yang sulit akibat terikat dengan aturan-aturan administratif. Sementara itu, kebijakan tersebut tak berlaku untuk pelaku ekonomi elite. Mereka bebas berinvestasi dan mengintervensi aturan dengan dalih kerja sama. Sebaliknya, rakyat biasa hanya menjadi pekerja lapangan dengan hak-hak yang terbatas dan biaya hidup yang tinggi.
Faktor pemicu lainnya yang turut andil dalam membentuk karakter masyarakat jahiliah masa kini adalah kurangnya pemahaman dan penanaman agama di kalangan masyarakat. Hal ini merupakan salah satu akibat dari penerapan sistem sekularisme saat ini. Tak dimungkiri adanya pergeseran kultur akibat banjirnya informasi digital menjadikan masyarakat negeri ini terjerumus dalam pemikiran sekuler yang semakin liar. Bisa jadi, penjualan bayi ini pun menjadi salah satu solusi bagi para pelaku perbuatan seks bebas dan perselingkuhan.
Urgensi Sistem Kepemimpinan Islam
Inilah salah satu dari sekian banyak alasan, mengapa penerapan hukum Islam menjadi urgen saat ini. Hanya dalam sistem inilah satu-satunya hukum yang tidak memiliki keterikatan dengan kepentingan golongan mana pun. Sehingga, penerapan aturan dan sanksi jelas tanpa ada intervensi dari golongan tertentu.
Sistem ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi paling lengkap dan detail, tujuan utamanya pun jelas untuk kesejahteraan rakyat. Fasilitas untuk rakyat dan pejabat ditata dan diatur sesuai porsi sehingga meminimalisasi praktik korupsi dan penyelewengan dana. Fasilitas kesehatan, pendidikan, dll yang menguasai hajat hidup orang banyak akan dikuasai dan dikelola sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Pada akhirnya, diharapkan rakyat berada pada level ekonomi sejahtera tanpa dibebani banyak pungutan sehingga nantinya tidak menjadikan kesulitan ekonomi sebagai alibi.
Sementara itu, kontradiktif dengan sekularisme, sistem kepemimpinan Islam senantiasa menjadikan hukum syarak sebagai rujukan dalam penetapan kebijakan dan aturan dalam setiap sektor kehidupan masyarakat. Islam tak hanya memandang kasus sindikat perdagangan bayi sebagai kejahatan dan memberi hukuman berat bagi pelakunya, akan tetapi menyelesaikan akar masalahnya hingga tuntas.
Allah Swt. berfirman, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.“ (QS al-A’raf: 96). Wallahualam bissawab.
Oleh: Elis Ummu Alana
Sahabat Tinta Media
Views: 40










