Tinta Media – “Gurulah pelita penerang dalam gulita. Jasamu tiada tara…“ Lirik lagu ini tak seindah nasib ’pahlawan tanpa tanda jasa’ yang dianggap beban di dalam sistem kapitalisme.
Sebuah video menampilkan ketika Menteri Keuangan, Sri Mulyani berada dalam Forum Konvensi, Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB. Ia mengeluarkan pernyataan bahwa guru merupakan beban negara. Hal itu sungguh sangat melukai hati para guru dan juga merupakan sebuah penghinaan terhadap profesi guru. Meskipun akhirnya pidato itu disangkal oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, yang memastikan bahwa video itu hoaks. (CNN Indonesia, 19/08/2025)
Meski hal tersebut dibantah oleh Deni, tetapi dalam pernyataan lainnya ditemukan indikasi bahwa negara merasa berat untuk menangung beban pembiayaan guru dan dosen yang harus ditanggung oleh keuangan negara. Kebobrokan sistem ini tidak menjamin kesejahteraan para guru, apalagi menghargai profesi seorang guru. Mengatakan guru adalah beban negara merupakan pengingkaran terhadap teks UUD 45 alinea 4. Konstitusi jelas mengatakan bahwa tujuan bernegara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya, negara memiliki kewajiban penuh untuk menyejahterakan tenaga pendidik.
Tidak ada alasan bagi negara untuk merasa berat dalam pembiayaan gaji guru, apalagi menganggapnya beban negara. Jika kita lihat hari ini rakyat terus dibebani oleh pajak yang tinggi sebagai salah satu pemasukan negara, yang mana salah satunya untuk menggaji para anggota DPR. Yang lebih menyakitkan, total penerimaan anggota DPR periode 2024-2029 bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan. (Kompas.com, 20/08/2025)
Sementara itu, gaji guru yang tidak seberapa dianggap sebagai beban. Jika seperti ini, siapa sebenarnya yang menjadi beban negara? Hal ini menunjukkan kegagalan pemimpin dalam sistem kapitalisme yang memiliki kedangkalan berpikir dan minus hati nurani.
Kemuliaan Guru dalam Islam
Di dalam Islam, guru memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan mulia. Hal ini dikarenakan guru memiliki peran yang penting dalam menyebarkan ilmu, membimbing akhlak, dan juga melahirkan generasi cerdas dan berkualitas yang akan membawa kemajuan peradaban. Jadi, sudah selayaknya guru mendapatkan kesejahteraan baik finansial maupun nonfinansial.
Pada masa kekhilafahan Abbasiyyah, gaji guru sangatlah fantastis. Di masa kekuasaan Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi, profesi guru sangatlah dihormati dan dihargai. Seorang guru madrasah Al-Shalahiyyah yang bernama Syekh Najmuddin Al-Khabusyani mendapat gaji setiap bulannya sebesar 40 dinar atau setara dengan 170 gram emas atau setara dengan Rp102 juta, dan itu belum termasuk lainnya.
Sementara itu, di masa kepemimpinan Harun Ar-Rasyid ketentuan gaji guru lebih dahsyat lagi. Kitab-kitab karya para ulama sangat dihargai. Pembayarannya dilakukan dengan cara menimbang seberapa berat kitab lalu dibayar dengan emas seberat kitab tersebut. Sungguh, guru dan ilmu dimuliakan dan sangat dihargai. Mengharapkan kesejahteraan guru dapat terwujud pada sistem kapitalisme hanyalah utopis. Kesejahteraan dan kehormatan guru hanya bisa terwujud dalam Daulah Islam. Wallahualam bissawab.
Oleh: Dewi Noviyanti
Aktivis Dakwah
Views: 58
















