Kapitalisme Menjadi Mesin Perusak Generasi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Di negeri yang mengeklaim menjunjung tinggi perlindungan anak, ironi justru terus terjadi. Anak-anak tumbuh dalam ancaman yang kian nyata. Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman berubah menjadi ruang kekerasan. Dunia digital yang disebut sebagai simbol kemajuan justru menjadi pintu masuk berbagai kerusakan moral. Sementara itu, negara sibuk menangani dampak tanpa menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa sepanjang Januari–April 2026 terdapat 57 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan 76 kasus kekerasan fisik maupun psikis. (nasional.kompas.com, 18/5/2026)

Di sisi lain, keterlibatan anak dalam perjudian online, penyalahgunaan media sosial, hingga berbagai perilaku menyimpang terus meningkat. Fakta ini menunjukkan bahwa anak-anak hidup di tengah lingkungan yang tidak lagi ramah bagi tumbuh kembang mereka.

Fenomena tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan kriminalitas individu. Yang sedang terjadi adalah krisis peradaban. Ketika kekerasan, eksploitasi, dan kerusakan moral terus berulang, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya perilaku pelaku, melainkan sistem kehidupan yang melahirkannya.

Allah Swt. berfirman:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian akibat dari perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41)

Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan sosial bukan muncul tanpa sebab. Ia lahir dari aturan hidup yang menyimpang dari petunjuk Allah Swt.

*Sekularisme Meruntuhkan Benteng Keluarga*

Keluarga merupakan benteng pertama penjaga generasi. Namun, dalam sistem sekular kapitalisme, fungsi keluarga terus mengalami pelemahan. Ayah diposisikan semata sebagai pencari nafkah, ibu didorong masuk dalam kompetisi ekonomi yang melelahkan, sementara anak-anak semakin jauh dari pendidikan iman dan akhlak.

Tekanan ekonomi yang lahir dari sistem kapitalisme memperburuk keadaan. Kenaikan harga kebutuhan pokok, sulitnya lapangan kerja, mahalnya pendidikan, serta budaya konsumtif membuat banyak keluarga hidup dalam tekanan berkepanjangan. Akibatnya, konflik rumah tangga meningkat, hubungan emosional melemah, dan anak sering menjadi korban pelampiasan masalah orang dewasa.

Lebih dari itu, sekularisme mencabut nilai ibadah dari proses pengasuhan. Anak tidak lagi dipandang sebagai amanah yang harus dibentuk menjadi generasi bertakwa, tetapi sekadar tanggung jawab administratif yang harus diselesaikan. Ketika pendidikan akhlak melemah, ruang kosong tersebut diisi oleh media sosial, konten hiburan, dan budaya liberal yang masuk tanpa batas.

Padahal, Rasulullah saw. bersabda:

“Tidaklah seorang hamba yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin rakyat lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah haramkan baginya surga.” (HR Muslim)

Hadis ini mengingatkan bahwa amanah menjaga generasi bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga negara sebagai pengurus rakyat.

*Anak Menjadi Korban Industri Kapitalisme*

Watak dasar kapitalisme adalah menjadikan segala sesuatu sebagai komoditas yang dapat menghasilkan keuntungan. Dalam logika ini, anak-anak tidak lagi dipandang sebagai aset peradaban, melainkan pasar yang menguntungkan.

Berbagai platform digital, industri hiburan, permainan daring, dan media sosial berlomba-lomba merebut perhatian anak demi keuntungan ekonomi. Mereka memproduksi konten yang memancing kecanduan, sensasi, bahkan penyimpangan perilaku karena hal tersebut mendatangkan keuntungan besar.

Akibatnya, anak-anak dibombardir budaya hedonisme, kekerasan, pornografi terselubung, hingga perjudian digital yang dikemas secara menarik. Negara yang semestinya melindungi justru sering kali hanya menjadi regulator pasif yang memberi ruang bagi kepentingan korporasi.

Allah Swt. berfirman:

“Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.” (QS Shad: 26)

Namun, kapitalisme justru menjadikan pemuasan hawa nafsu sebagai mesin penggerak ekonomi. Apa pun yang menghasilkan keuntungan akan dipertahankan meskipun merusak moral masyarakat.

*Negara Gagal Menjadi Perisai Generasi*

Dalam Islam, negara berfungsi sebagai junnah (perisai) yang melindungi rakyat dari berbagai bentuk kerusakan. Namun, negara sekular kapitalistik hari ini lebih banyak berperan sebagai pengelola krisis daripada pencegah kerusakan.

Ketika kasus kekerasan terhadap anak meningkat, solusi yang ditawarkan umumnya berupa sosialisasi, kampanye edukasi, atau pengetatan regulasi sesaat. Sementara akar persoalan tetap dibiarkan hidup, yakni sistem pendidikan sekular, media liberal, ekonomi kapitalistik, dan lemahnya penegakan hukum.

Rasulullah saw. bersabda:

“Imam itu adalah perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa negara memiliki kewajiban menjaga masyarakat dari berbagai ancaman yang merusak akidah, moral, dan keamanan mereka. Jika kerusakan terus berulang, maka fungsi perlindungan tersebut patut dipertanyakan.

*Islam Menjaga Generasi Secara Menyeluruh*

Islam memandang perlindungan anak sebagai bagian dari penjagaan peradaban. Karena itu, solusi yang ditawarkan tidak bersifat parsial, melainkan menyeluruh.

Islam membangun individu yang bertakwa, keluarga yang kokoh, masyarakat yang peduli terhadap amar makruf nahi mungkar, serta negara yang menerapkan syariat sebagai aturan kehidupan. Pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, bukan sekadar mencetak tenaga kerja. Media dikontrol agar tidak menjadi sarana perusakan moral. Negara juga menutup seluruh pintu yang membahayakan generasi, seperti pornografi, perjudian, eksploitasi digital, dan budaya liberal.

Selain itu, Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan dasar rakyat sehingga tekanan ekonomi tidak menghancurkan keluarga. Pada saat yang sama, syariat menetapkan sanksi yang tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan agar tercipta efek jera dan perlindungan nyata bagi masyarakat.

Karena itu, persoalan kekerasan terhadap anak tidak akan pernah selesai hanya dengan regulasi tambal sulam. Selama sekularisme dan kapitalisme tetap menjadi asas kehidupan, selama itu pula generasi akan terus berada dalam ancaman. Perlindungan anak membutuhkan perubahan yang mendasar, yaitu kembali kepada aturan Allah Swt. yang mampu menjaga manusia, keluarga, dan masyarakat secara menyeluruh. Sebab, menjaga generasi bukan sekadar urusan sosial, melainkan bagian dari menjaga masa depan umat dan peradaban.[]

Oleh: Evi Faouziah, S.Pd.
Aktivis Dakwah dan Praktisi Pendidikan

Loading

Views: 24

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA