Tinta Media – Kasus penculikan Bilqis Ramdhani (4) di Taman Pakui, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap. Bilqis ditemukan selamat di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, setelah hampir sepekan hilang. Pelaku utama, SY (30), menculik Bilqis saat ayahnya bermain tenis dan membawanya ke indekos. NH (29) kemudian membeli Bilqis dari SY seharga Rp3 juta dan membawanya ke Jambi menggunakan pesawat. Selanjutnya AS (36) dan MA (42) membeli Bilqis dari NH seharga Rp30 juta dan menjualnya kembali kepada Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi seharga Rp80 juta. Keempat tersangka telah ditangkap dan dijerat pasal perlindungan anak serta perdagangan orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Bilqis kini telah kembali ke keluarganya, namun mengalami trauma dan menunjukkan perilaku lebih agresif. (Tribunnews.com, 16/11/2025)
Dalam kehidupan modern, keamanan menjadi kebutuhan yang sangat berharga, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang termasuk kelompok rentan. Banyaknya kasus kejahatan yang menimpa mereka bak fenomena gunung es—yang tampak hanya sedikit, sementara yang tersembunyi jauh lebih banyak. Kasus penculikan anak, seperti yang menimpa Bilqis, menunjukkan betapa rawannya kondisi masyarakat. Padahal, perempuan dan anak-anak seharusnya menjadi pihak yang paling dilindungi. Karena itu, peningkatan kesadaran dan upaya perlindungan mutlak dilakukan agar mereka dapat hidup aman dan tenteram.
Tingginya tingkat kejahatan terhadap anak membuat para orang tua khawatir melepas anak bermain tanpa pengawasan. Namun, anak juga membutuhkan ruang bersosialisasi dan belajar di luar rumah. Jika terlalu sering berada di rumah, mereka rentan beralih ke gawai sebagai hiburan—yang dapat menimbulkan dampak negatif seperti kecanduan gim, gangguan fokus, hingga masalah sosial. Karena itu, orang tua perlu mencari titik keseimbangan: menjaga keamanan anak, namun tetap memberi kesempatan bagi mereka untuk berkembang. Misalnya, dengan mengantar anak ke sekolah atau kegiatan luar, serta memantau aktivitas digital mereka. Dengan cara itu, keamanan tetap terjaga tanpa menghambat proses tumbuh kembang mereka.
Dalam pandangan Islam, keamanan merupakan salah satu hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi negara. Islam mewajibkan negara menjamin enam kebutuhan pokok masyarakat: sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Rasa aman adalah nikmat yang besar, bahkan menjadi pilar penting kehidupan bermasyarakat. Nabi Ibrahim a.s. pun memohon keamanan terlebih dahulu sebelum meminta rezeki, karena orang yang diliputi ketakutan tak akan mampu menikmati hidup. Allah Swt. berfirman: “(Ingatlah) ketika Ibrahim berdoa, “Ya Tuhanku, jadikanlah (negeri Makkah) ini negeri yang aman dan berilah rezeki berupa buah-buahan (hasil tanaman, tumbuhan yang bisa dimakan) kepada penduduknya, yaitu orang yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari Akhir…”” (QS al-Baqarah: 126). Ayat ini menegaskan betapa pentingnya keamanan dalam kehidupan.
Namun, dalam sistem sekuler kapitalistik saat ini, keamanan sering kali diabaikan. Sistem ini lebih menonjolkan kebebasan individu ketimbang tanggung jawab sosial, sehingga membuka ruang bagi perilaku kriminal. Dalam Islam, keamanan hakiki hanya dapat terwujud melalui ketundukan total kepada Allah Swt., penerapan syariat-Nya, serta penanaman moral Islam yang mengendalikan jiwa manusia dari perbuatan buruk. Spirit tanggung jawab sosial yang ditanamkan Islam juga mendorong masyarakat saling melindungi sehingga tercipta kehidupan yang lebih aman dan tenteram.
Islam menetapkan sanksi tegas bagi pelanggaran hak-hak masyarakat. Negara memiliki peran sentral dalam menegakkan hukum dan menyebarkan nilai-nilai Islam demi terwujudnya keamanan. Pemimpin menjadi teladan dalam penerapan hukum; kualitas rakyat pun bergantung pada aturan dan ketegasan pemimpinnya. Ketika hukum ditegakkan dan dakwah dijalankan, masyarakat akan berpikir seribu kali sebelum melakukan kejahatan karena mereka memahami konsekuensi dunia dan akhirat. Akhlak mulia pun tumbuh sebagai benteng dari perbuatan mungkar.
Tak ada aturan yang lebih adil dan sempurna bagi keamanan manusia selain hukum yang diturunkan oleh Sang Pencipta. Wallahualam bissawab.
Oleh: Rukmini,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 43
















