Tinta Media – Indonesia mengalami berbagai bencana alam sepanjang tahun 2025, mulai dari banjir, longsor, gempa bumi, erupsi gunung api, hingga kebakaran hutan dan lahan. Hampir seluruh wilayah terdampak, dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku. Dalam 13 hari pertama tahun 2025 saja, tercatat 74 kejadian bencana, mayoritas berupa banjir. Menjelang akhir tahun, bencana besar kembali terjadi berupa banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Sumatra yang menewaskan ribuan orang.
Pada awal 2025, longsor dan banjir melanda Pekalongan, Jawa Tengah, menewaskan 20 orang serta merusak permukiman warga. Bencana ini dipicu hujan deras yang menyebabkan tanah longsor dan banjir bandang di sejumlah kecamatan.
Februari 2025, banjir kembali melanda Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sebanyak 6.040 keluarga terdampak, fasilitas umum seperti rumah, sekolah, dan tempat ibadah rusak. Sembilan desa di dua kecamatan terendam, melumpuhkan aktivitas masyarakat.
Memasuki awal Maret 2025, banjir besar melanda wilayah Jabodetabek. Infrastruktur rusak dan ribuan warga terpaksa mengungsi. Sejumlah wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi terendam air.
Pada Mei 2025, gempa berkekuatan magnitudo 6,3 mengguncang Bengkulu. Sekitar 100 rumah rusak dan warga mengalami trauma mendalam akibat guncangan tersebut.
Masih pada periode Mei hingga Juli 2025, kebakaran hutan dan lahan terjadi di Sumtera Utara, Sumatra Barat, dan Riau. Ratusan hektare lahan hangus terbakar. Kebakaran ini dipicu oleh aktivitas manusia serta perubahan musim.
November 2025, longsor melanda Banjarnegara, Jawa Tengah. Tiga orang meninggal dunia, 25 orang dinyatakan hilang, dan ratusan rumah terdampak. Kerugian ekonomi warga pun tidak terelakkan. Di bulan yang sama, erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur merusak sejumlah bangunan dan memaksa 1.131 warga mengungsi. Sejumlah ternak milik warga juga dilaporkan mati.
Puncaknya, pada akhir November hingga Desember 2025, banjir bandang dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Bencana ini menewaskan 1.016 orang dan merusak ribuan rumah. Kebutuhan pemulihan diperkirakan mencapai Rp51,82 triliun. Peristiwa ini menjadi salah satu bencana terbesar di Indonesia sepanjang 2025 (Kompas.com, 15/12/2025).
Rentetan bencana tersebut menimbulkan pertanyaan besar: apakah semua ini murni akibat faktor alam, atau ada campur tangan manusia yang memperparah kerusakan?
Kerusakan Alam Akibat Perbuatan Manusia
Allah Swt. telah mengingatkan dalam surat Ar-Rum ayat 41: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Ayat ini seharusnya menjadi bahan renungan bersama. Alam seakan “berteriak” karena telah dirusak oleh tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab.
Eksploitasi tambang secara berlebihan, penggundulan hutan tanpa kendali, serta penyempitan sungai merupakan bukti nyata kerusakan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Bencana yang terjadi bukanlah peristiwa alamiah semata, melainkan akumulasi dari kerakusan dan keserakahan yang berorientasi pada keuntungan ekonomi.
Pembukaan lahan besar-besaran, deforestasi, dan aktivitas pertambangan merusak keseimbangan alam. Di tengah bencana, berbagai video yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi hutan yang gundul di sekitar wilayah terdampak. Walhi dan para pemerhati lingkungan menegaskan bahwa bencana di Sumatra tidak hanya disebabkan cuaca ekstrem, tetapi juga akibat deforestasi, perkebunan, dan pertambangan yang tidak bertanggung jawab. Walhi bahkan menyebutkan terdapat tujuh perusahaan yang menjadi penyebab utama kerusakan ekologi di kawasan Tapanuli Raya, yang berkontribusi pada banjir dan longsor di Sumatra.
Korporasi Untung, Rakyat Menderita
Korporasi meraup keuntungan besar, sementara rakyat menanggung kerusakan dan penderitaan. Inilah konsekuensi dari sistem ekonomi kapitalisme yang memungkinkan sumber daya alam dikuasai segelintir elite. Aset publik dimonopoli dan kekayaan hanya berputar di tangan mereka.
Sistem ekonomi kapitalisme bertumpu pada nafsu manusia yang tidak terkendali. Kepemilikan sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik publik justru dikuasai korporasi yang berorientasi laba. Akibatnya, kerusakan lingkungan dan bencana alam menjadi keniscayaan.
Pemerintah kerap terlihat kalah oleh kekuatan korporasi dan minim empati terhadap penderitaan rakyat. Penanganan bencana sering kali lebih menonjolkan pencitraan ketimbang upaya pemulihan yang substansial. Ini menunjukkan adanya salah kelola sumber daya alam yang semestinya menjadi pelindung kehidupan manusia.
Islam dan Paradigma Pengelolaan Alam
Islam memiliki paradigma pengelolaan alam yang sangat berbeda dengan sistem kapitalisme. Alam dipandang sebagai amanah dari Allah Swt. yang wajib dijaga kelestariannya. Menjaga alam bukan sekadar kewajiban moral, tetapi tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi.
Islam mengatur tata kelola ruang secara komprehensif, termasuk pengelolaan hutan. Kawasan hutan lindung dan konservasi harus dijaga dan tidak boleh dialihfungsikan sembarangan. Negara berperan penting dalam menetapkan wilayah yang boleh dimanfaatkan dan yang wajib dilindungi.
Firman Allah dalam QS Al-Maidah ayat 32 menjadi landasan filosofis kepemimpinan Islam yang berfungsi sebagai _raa’in_ (pengurus umat). Negara wajib bertindak cepat, responsif, dan preventif dalam menghadapi bencana.
Sejarah Islam mencatat keteladanan kepemimpinan, seperti Umar bin Khaththab ra. yang rela menahan lapar demi merasakan penderitaan rakyatnya. Dalam Islam, hutan dikelola sebagai kepemilikan umum, bukan diserahkan kepada korporasi atau individu.
Negara juga bertanggung jawab melakukan mitigasi bencana melalui pembangunan kanal, bendungan, tanggul, dan sistem drainase. Upaya ini tidak hanya mencegah banjir, tetapi juga memenuhi kebutuhan air masyarakat.
Pengelolaan alam dalam Islam harus memperhatikan keberlanjutan ekologi dan keseimbangan ekosistem. Hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan umat, bukan demi keuntungan segelintir orang.
Khatimah
Hutan akan terus menjadi korban kerakusan oligarki selama sistem kehidupan yang dianut masih berorientasi pada keuntungan semata. Kapitalisme yang tidak mengenal halal dan haram menjadikan alam sebagai komoditas yang bebas diperjualbelikan.
Islam menawarkan sistem pengaturan yang sesuai dengan fitrah manusia: memanfaatkan bumi sekaligus menjaganya. Amanah menjaga bumi bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga kewajiban negara.
Kepemilikan umum harus dikelola negara demi kemaslahatan umat, bukan dieksploitasi untuk kepentingan pribadi. Semua ini hanya dapat terwujud ketika pengaturan kehidupan dikembalikan pada syariat Allah Swt.
Saatnya kembali menjaga bumi dengan panduan syariat agar keberkahan langit dan bumi tercurah kembali. Wallahualam bissawab.
Oleh: Rukmini,
Ibu Rumah Tangga
![]()
Views: 30












