Tinta Media – Tahun 2025 kembali menjadi tahun duka bagi rakyat Indonesia. Bencana datang silih berganti, seolah tanpa jeda dan tanpa ampun. Kebakaran hutan dan lahan meluas, banjir menenggelamkan permukiman, tanah longsor merenggut nyawa, sementara gempa bumi menghancurkan rumah sekaligus harapan. Di hampir setiap daerah, rakyat menghadapi ancaman yang sama: kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, bahkan anggota keluarga.
Ironisnya, semua ini bukanlah hal baru. Indonesia sejak lama dikenal sebagai negara rawan bencana. Namun, kenyataan tersebut seolah tidak pernah benar-benar menjadi perhatian serius dalam kebijakan negara. Mitigasi bencana berjalan seadanya, sistem peringatan dini kerap bermasalah, tata ruang semrawut, dan pengawasan lingkungan nyaris tak bertaji. Alam terus dieksploitasi, sementara negara lebih sibuk menerbitkan izin ketimbang memastikan keselamatan rakyat.
Ketika bencana akhirnya terjadi, kegagalan negara tampak semakin nyata. Evakuasi korban sering terlambat, bantuan tidak segera tiba, dan penanganan darurat berlangsung setengah hati. Di banyak lokasi, korban harus bertahan berhari-hari dengan logistik minim, layanan kesehatan terbatas, serta tempat pengungsian yang jauh dari kata layak. Banyak nyawa melayang bukan semata akibat kedahsyatan alam, melainkan karena kelambanan negara dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Masalah ini tidak sekadar soal anggaran atau keterbatasan teknis. Akar persoalannya terletak pada cara pandang pemerintah terhadap keselamatan rakyat. Negara kerap baru bergerak setelah korban berjatuhan. Padahal, sebagai negeri rawan bencana, pencegahan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar slogan di atas kertas.
Kerusakan lingkungan yang memicu bencana juga tak bisa dilepaskan dari relasi gelap antara penguasa dan pengusaha. Demi mengejar pertumbuhan ekonomi segelintir pihak dan keuntungan jangka pendek, alam dikorbankan. Hutan dibabat, lahan hijau dialihfungsikan, dan daerah resapan air dihancurkan dengan restu kebijakan. Ketika banjir dan longsor datang, rakyatlah yang menanggung akibatnya, sementara para pemodal tetap aman dalam pelukan hukum yang tumpul ke atas.
Inilah buah dari paradigma kepemimpinan kapitalisme yang menjadikan profit sebagai tujuan utama. Dalam sistem ini, penguasa tidak diposisikan sebagai pelayan dan pelindung rakyat, melainkan pengelola kepentingan ekonomi. Negara gagal berperan sebagai raa’in yang mengurus rakyat dan junnah yang melindungi mereka dari bahaya. Keselamatan jiwa kerap kalah oleh hitung-hitungan untung dan rugi.
Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan bencana bukan semata masalah teknis, melainkan persoalan sistemis. Selama negara tetap berpijak pada paradigma yang sama, kegagalan akan terus berulang. Kaleidoskop bencana 2025 seharusnya menjadi cermin keras bagi negeri ini: bencana datang berulang, korban terus berjatuhan, dan negara selalu terlambat hadir. Pertanyaannya bukan lagi apakah bencana bisa dicegah, melainkan sampai kapan negara abai terhadap tanggung jawab dasarnya melindungi rakyat.
Jawaban atas kegagalan ini tidak cukup dengan tambal sulam kebijakan atau sekadar pergantian pejabat. Dibutuhkan perubahan mendasar pada sistem kepemimpinan itu sendiri. Di sinilah Islam menawarkan solusi yang jelas dan relevan. Islam menempatkan penguasa sebagai raa’in dan junnah, pengurus sekaligus pelindung rakyat dari segala mara bahaya, termasuk bencana alam.
Dengan paradigma ini, negara tidak boleh bersikap reaktif dan menunggu korban berjatuhan. Pencegahan menjadi kewajiban melalui pengelolaan lingkungan yang amanah, penataan ruang berbasis perlindungan jiwa, serta penghentian eksploitasi alam yang merusak dan membahayakan masyarakat. Negara tidak diberi ruang untuk berkompromi dengan kepentingan ekonomi yang mengancam keselamatan rakyat.
Apabila bencana tetap terjadi, negara dalam sistem Islam akan bergerak cepat, tegas, dan menyeluruh. Evakuasi dilakukan segera, kebutuhan dasar korban dipenuhi secara layak, layanan kesehatan disiapkan secara maksimal, dan pemulihan dibiayai penuh dari baitulmal. Negara hadir sepenuhnya sebagai pelindung, bukan sekadar penyampai belasungkawa. Inilah solusi Islam atas kegagalan negara hari ini: negara yang bertanggung jawab penuh atas keselamatan rakyat, sebelum, saat, dan setelah bencana terjadi. Wallahualam bissawab.
Oleh: Dewi Kumala,
Aktivis Muslimah
![]()
Views: 40
















