Keracunan MBG Berulang, Bukti Gagalnya Negara Menjamin Gizi Generasi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Ratusan pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Kudus, Jawa Tengah, mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah siswa yang mengalami keracunan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit mencapai 118 orang.

 

Ini adalah salah satu fakta dari program MBG andalan pemerintah saat ini yang menimbulkan keresahan dan kekhawatiran masyarakat, terutama para orang tua. Pasalnya, dalam periode 1–13 Januari 2026 tercatat 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan MBG. Bahkan, sampai akhir Januari korban terus berjatuhan.

 

Yang lebih meresahkan adalah anggaran MBG yang mengalami kenaikan signifikan. Awalnya Rp71 triliun pada 2025, melonjak menjadi Rp335 triliun pada 2026 (terdiri atas Rp268 triliun dari APBN dan Rp67 triliun dana lainnya). Akibatnya, sejumlah mahasiswa, guru honorer, dan yayasan sekolah menggugat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai penggunaan anggaran pendidikan (hampir 30% pada 2026) untuk MBG telah menyimpang dan mempersempit ruang anggaran pendidikan yang seharusnya.

 

Kasus berulangnya keracunan MBG menunjukkan lemahnya standar keamanan dan pengawasan pemerintah. Alih-alih menjamin gizi generasi, MBG justru mengancam kesehatan peserta didik. Selain itu, akibat program yang dipaksakan ini terjadi pemborosan dan ketidaktepatan sasaran. Gangguan ekonomi akibat lonjakan permintaan bahan pangan dari satuan pelayanan pemenuhan gizi berpotensi memicu kenaikan harga pangan yang memberatkan masyarakat kecil.

 

Kebijakan MBG berorientasi pada proyek daripada menjamin kesejahteraan rakyat karena terdapat jurang besar antara anggaran yang besar dan tujuan normatif MBG (mencegah stunting dan memenuhi gizi anak). MBG hanya berfokus pada distribusi makanan, bukan pada akar masalah gizi generasi. Akar persoalan gizi buruk yang sebenarnya adalah sistem kapitalisme yang menciptakan kemiskinan struktural, daya beli rendah, dan ketimpangan akses kebutuhan pokok. Inilah wajah khas sistem kapitalisme yang senantiasa melakukan pendekatan tambal sulam dan tidak mampu menyelesaikan masalah secara fundamental.

 

Sudah saatnya kita membuang sistem yang tidak menjanjikan perubahan hakiki pada masyarakat. Saatnya kita kembali menerapkan Islam secara kafah. Negara yang menerapkan Islam secara kafah bertindak sebagai raa’in wa junnah (pengurus dan pelindung rakyat). Negara bertanggung jawab penuh dalam pemenuhan kebutuhan pokok melalui mekanisme syariat Islam. Negara akan menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat dengan membuka lapangan kerja yang luas dan upah layak bagi kepala keluarga. Negara juga menjamin pemenuhan gizi masyarakat dengan distribusi pangan merata, berkualitas, dan harga terjangkau di seluruh wilayah hingga ke pelosok. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: R. Dewi,

Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 42

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA