Tinta Media – Banyak program terkesan bagus, tetapi faktanya tidak sesuai dengan harapan. Anggaran besar digelontorkan, namun hasilnya tidak maksimal. Kebocoran anggaran dan salah sasaran telah menjadi berita yang lumrah dalam sistem kapitalisme yang selalu berhitung untung dan rugi. Dalam sistem ini, jabatan dipandang sebagai kesempatan untuk meraih keuntungan. Anggaran besar yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat justru “disunat” sebagai uang lelah atau dana operasional oleh pejabat yang diberi amanah untuk menyalurkannya kepada rakyat.
Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) terdengar bagus untuk meningkatkan gizi generasi. Pemerintah mengalokasikan anggaran MBG kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana utama program tersebut, dengan nilai mencapai Rp268 triliun. Namun, fakta di lapangan tidak sesuai dengan harapan. Banyak kasus keracunan terjadi setelah siswa di sekolah mengonsumsi makanan dari program MBG. Selain itu, banyak cuitan di media sosial yang mengungkapkan kekecewaan terhadap menu makanan yang disebut bergizi. Anggaran besar kembali tidak berbanding lurus dengan hasil yang diharapkan.
Dalam sebuah curahan hati di media sosial yang viral, seorang ibu bernama Mimin mengaku bahwa bantuan langsung tunai (BLT) yang seharusnya ia terima sebesar Rp900.000 dipotong Rp500.000 oleh oknum perangkat desa. Penyelewengan dana bantuan untuk rakyat bahkan terjadi di tingkat desa. Lantas, bagaimana dengan tingkat yang lebih tinggi, yakni para pejabat pembuat anggaran? Mereka memiliki keleluasaan menyusun anggaran yang nilainya jauh lebih besar dibandingkan bantuan yang benar-benar disalurkan kepada rakyat. Keuntungan diambil atas nama penderitaan rakyat. Di sisi lain, mereka juga melakukan pencitraan seolah-olah peduli terhadap rakyat, padahal semua itu hanyalah kamuflase di depan kamera.
Banyak pula curahan hati lain di media sosial yang menunjukkan bahwa warga yang termasuk kategori miskin atau prasejahtera justru tidak mendapatkan BLT. Bantuan tersebut malah diterima oleh mereka yang tergolong mampu, tetapi memiliki kedekatan dengan perangkat desa yang berwenang menentukan penerima bantuan. Fenomena semacam ini kerap terjadi dalam sistem kapitalisme yang menjadikan jabatan sebagai peluang untuk memperoleh keuntungan.
Pemahaman pejabat yang bersifat kapitalistik ini harus diubah, dari melihat jabatan sebagai kesempatan meraih keuntungan menjadi jabatan sebagai amanah yang wajib ditunaikan karena takut kepada Allah. Sungguh, apabila para pejabat saat ini mampu meneladani kepemimpinan yang amanah seperti Khalifah Umar bin Khaththab, niscaya tidak akan ada lagi kebocoran anggaran maupun bantuan yang salah sasaran.
Dalam kisah yang sangat masyhur, Khalifah Umar bin Khaththab pernah memanggul sendiri sekarung gandum sebagai teladan kepemimpinan yang agung. Saat melakukan patroli malam, beliau mendapati sebuah keluarga miskin dengan anak-anak yang menangis kelaparan karena tidak memiliki makanan. Umar pun segera mengambil gandum dari baitulmal dan memikulnya sendiri di punggungnya. Ia bahkan menolak bantuan pengawalnya karena merasa bertanggung jawab penuh atas nasib rakyatnya di hadapan Allah. Umar menjalankan tugas kepemimpinannya dengan penuh amanah, bukan untuk mencari keuntungan dari jabatannya.
Pemimpin yang amanah akan bekerja sepenuh hati untuk melayani, bukan meminta untuk dilayani. Ia memastikan rakyat hidup sejahtera bukan karena pencitraan, melainkan karena dorongan keimanan kepada Allah. Oleh karena itu, pemahaman keliru tentang jabatan dalam sistem kapitalisme harus diubah dengan pemahaman Islam yang memandang jabatan sebagai amanah untuk melayani rakyat dengan sepenuh hati karena Allah, bukan sebagai sarana pencitraan. Wallahualam bissawab.
Oleh: Mochamad Efendi,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 48
















