Tinta Media – Pernyataan Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI, yang beredar luas di media sosial menuai banyak kecaman. Ia mengajak umat untuk meninggalkan zakat karena dianggap tidak populer dan menghambat kemajuan. Ia menyampaikan, “Kalau kita ingin maju sebagai umat, kita harus meninggalkan zakat. Zakat itu nggak populer, Al-Qur’an juga tidak terlalu mempopulerkan zakat ….” Sungguh sangat disayangkan pernyataan tersebut keluar dari mulut seorang menteri agama yang seharusnya paham tentang ajaran Islam dan memberi pencerahan kepada umat melalui lisannya. Zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan dan bahkan termasuk dalam rukun Islam. Jadi, mengingkari kewajiban zakat dapat dihukumi murtad, keluar dari agama Islam.
Pentingnya kewajiban menunaikan zakat juga terlihat dalam sejarah peradaban Islam. Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq memerangi orang-orang yang membangkang atau enggan membayar zakat. Kebijakan tegas ini diambil pada awal masa jabatannya dalam Perang Riddah untuk menjaga stabilitas negara, menegakkan syariat, dan melawan kemurtadan karena para pembangkang zakat dianggap melepaskan ikatan Islam.
Berislam adalah masalah keyakinan atas satu kebenaran yang bersumber dari hukum Islam. Jelas bahwa perintah menunaikan zakat terdapat di dalam Al-Qur’an dan disandingkan dengan perintah mendirikan salat. Berislam harus dilakukan secara kafah, baik itu populer maupun tidak. Semua perintah Allah harus kita jalankan, baik kita suka maupun tidak. Yakinlah bahwa apa pun yang diperintahkan dalam ajaran Islam pasti akan membawa kepada kebaikan. Sebaliknya, apa pun yang dilarang dalam Islam harus kita jauhi karena dapat membawa kepada keburukan dan kebinasaan yang menyakitkan.
Bahkan cahaya Islam harus kita pertahankan agar tidak padam, ibarat memegang bara api yang panas. Rasulullah saw. bersabda, “Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali asing” (HR Muslim). Islam bermula sebagai ajaran yang sedikit pengikutnya dan dianggap aneh di Mekah. Pada akhir zaman, Islam kembali dianggap “asing” karena sedikitnya orang yang memegang teguh sunah dan syariat secara murni, sehingga pengamalnya dianggap ganjil atau aneh. Meskipun tidak populer, kita harus tetap berpegang teguh pada ajaran Islam yang lurus dan mulia, karena itulah yang akan membawa kita kepada keselamatan dunia dan akhirat.
Pernyataan dari Menteri Agama tersebut mengindikasikan bahwa kita telah memasuki masa ketika ajaran Islam dianggap asing dan tidak populer. Walaupun masih banyak orang yang beragama Islam, pemahaman mereka telah tercemar oleh pemikiran sekuler dan kapitalisme yang menjadikan nilai materi sebagai standar kebenaran. Mereka perlahan meninggalkan ajaran Islam yang murni karena dianggap menyulitkan dan tidak memberi manfaat secara materi.
Karena itu, kita harus memegang teguh ajaran Islam secara kafah dan mengerahkan potensi terbaik untuk berjuang membela agama Allah melalui dakwah. Semoga cahaya Islam tetap bersinar terang dan menerangi pemahaman umat yang telah dibutakan oleh kesenangan dunia yang semu dan menipu. Kita harus terus memperjuangkan agama Allah agar syariat Islam dapat diterapkan secara kafah dalam kehidupan di bawah naungan Khilafah yang menjadi perisai umat. Umat akan terlindungi dari pemimpin dunia yang zalim dan serakah. Khilafah juga akan menyatukan potensi dan kekuatan umat yang selama ini tersekat-sekat oleh semangat nasionalisme. Dengan demikian, Khilafah akan memimpin dunia untuk mewujudkan perdamaian dunia yang sesungguhnya. Wallahualam bissawab.
Oleh: Mochamad Efendi
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 40
















