YLBHI Desak Pemerintah Evaluasi Keikutsertaan Indonesia dalam Piagam BoP

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mendesak pemerintah Indonesia mengevaluasi kesepakatan Indonesia dalam Piagam Board of Peace (BoP) serta kembali pada prinsip politik luar negeri bebas aktif.

“YLBHI mendesak pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi kesepakatan Indonesia dalam Piagam BOP serta kembali pada politik bebas-aktif yang selama puluhan tahun dilakukan oleh Indonesia,” ujarnya dalam pers rilis, Kamis (5/3/2026).

YLBHI menilai keberadaan BoP yang diinisiasi Amerika Serikat justru bertolak belakang dengan tujuan perdamaian. Lembaga tersebut disebut berubah menjadi “Board of War”, karena Amerika Serikat (AS) sebagai inisiatornya justru melancarkan serangan ke Iran di tengah perundingan nuklir pada akhir Februari 2026.

“Serangan kepada Iran telah menewaskan kurang lebih 1.000 orang di Teheran, termasuk anak-anak dan warga sipil. Ini merupakan kejahatan perang yang luar biasa,” kata Isnur.

Isnur menambahkan, pada 1 Maret 2026, Koalisi Masyarakat Sipil bahkan menerbitkan petisi yang menolak sejumlah kebijakan, mulai dari perjanjian dagang Indonesia–AS, keterlibatan Indonesia dalam BoP, rencana pengiriman TNI ke Gaza, hingga sikap Indonesia terhadap serangan AS-Israel ke Iran.

“Indonesia telah kehilangan posisinya sebagai negara non-blok yang mengedepankan perdamaian dunia sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945, dan justru didorong masuk ke dalam jurang imperialisme,” tegasnya.

Selain itu, YLBHI juga menyoroti kebijakan luar negeri pemerintah Indonesia yang dinilai tidak memberikan ruang partisipasi publik. Menurutnya, keputusan-keputusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi karena tidak melibatkan DPR.

“YLBHI juga menilai adanya pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Prabowo karena tidak melibatkan DPR sebagaimana tertulis dalam Pasal 11 UUD, di mana seluruh kebijakan atau perjanjian internasional perlu dibicarakan dan dikonsultasikan dengan DPR,” ujarnya.

Selain berdampak pada situasi keamanan global, YLBHI juga memperingatkan potensi dampak ekonomi bagi Indonesia. Jika Iran menutup Selat Hormuz, cadangan minyak Indonesia yang diperkirakan hanya cukup sekitar 20 hari dapat menimbulkan tekanan ekonomi, termasuk pelemahan nilai rupiah dan meningkatnya inflasi domestik.

“Melihat kondisi ini, YLBHI menilai Indonesia tidak siap dalam menghadapi situasi global sekarang,” pungkasnya.[] Ikbal

Loading

Views: 27

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA