Tinta Media – Di tengah derasnya arus kebijakan publik, suara generasi muda kerap muncul sebagai pengingat arah. Awal bulan April, viral di media sosial seorang siswa SMK di Kudus yang menyampaikan kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengusulkan agar anggaran lebih diprioritaskan untuk kesejahteraan guru—sebuah pandangan yang sederhana, tetapi sarat makna.
Fenomena ini tidak bisa dipandang sekadar sebagai viralitas sesaat. Ia adalah sinyal bahwa generasi muda masih memiliki kepedulian terhadap persoalan bangsa, sekaligus keberanian untuk menyuarakannya.
Sayangnya, kritik sering kali disalahpahami sebagai bentuk perlawanan. Padahal, kritik yang lahir dari generasi muda justru menunjukkan adanya rasa memiliki terhadap negeri ini. Mereka tidak diam, apatis, ataupun acuh.
Dalam berbagai survei nasional, partisipasi politik dan kesadaran sosial generasi muda Indonesia cenderung meningkat, terutama dalam isu pendidikan dan keadilan sosial. Hal ini menandakan bahwa generasi muda bukan sekadar objek kebijakan, tetapi mulai berperan sebagai subjek yang aktif menilai dan memberi masukan.
Apa yang dilakukan siswa tersebut mencerminkan hal ini. Ia tidak menolak program secara emosional, tetapi menyampaikan argumentasi berbasis prioritas—bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh asupan gizi siswa, tetapi juga
kesejahteraan guru.
Jika menengok sejarah, suara kritis generasi muda bukanlah hal baru. Dalam peristiwa Reformasi 1998, mahasiswa menjadi aktor utama dalam mendorong perubahan besar di Indonesia. Mereka menyuarakan ketidakadilan, menuntut perbaikan, dan akhirnya mengubah arah perjalanan bangsa.
Ini menunjukkan bahwa kritik generasi muda memiliki daya dorong yang kuat—bukan karena jumlahnya semata, tetapi karena idealisme dan keberanian yang mereka miliki.
Apa yang disoroti siswa tersebut bukan tanpa dasar. Data menunjukkan bahwa masih banyak guru, khususnya honorer yang menghadapi tantangan kesejahteraan. Sebagian dari mereka menerima penghasilan yang jauh dari kata layak, bahkan di bawah standar kebutuhan hidup.
Padahal, dalam sistem pendidikan, guru adalah pilar utama. Tanpa kesejahteraan yang memadai, sulit mengharapkan kualitas pendidikan yang optimal. Maka, wajar jika muncul pandangan bahwa anggaran pendidikan perlu disusun dengan prioritas yang lebih menyentuh akar masalah.
Dalam perspektif Islam, kritik bukanlah sesuatu yang tabu. Ia justru bagian dari ajaran itu sendiri. Rasulullah ﷺ bersabda,
“Agama adalah nasihat.” (HR. Muslim dan Imam Ahmad)
Hadis ini menunjukkan bahwa memberi masukan, termasuk kepada pemimpin adalah bagian dari tanggung jawab seorang muslim.
Bahkan, dalam Al-Qur’an, Allah ﷻ berfirman,
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.”
(QS. Ali Imran: 104)
Ayat ini menegaskan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar—yang dalam konteks kehidupan bernegara termasuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dinilai belum tepat.
Namun demikian, Islam juga mengatur adabnya, yaitu disampaikan dengan niat yang ikhlas, menggunakan cara yang baik, dan tidak provokatif. Selain itu, harus bertujuan untuk perbaikan, bukan menjatuhkan. Dalam hal ini, siswa SMK tersebut telah melakukannya.
Kehadiran kritik sejatinya bukan masalah. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana negara merespons. Kritik yang konstruktif seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan diabaikan.
Negara yang kuat adalah negara yang membuka ruang dialog. Ketika generasi muda diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan, dan pandangan itu didengar, maka akan tercipta hubungan yang sehat antara rakyat dan pengambil kebijakan.
Lebih jauh, generasi muda juga perlu dilibatkan dalam proses solusi. Dengan begitu, mereka tidak hanya menjadi pengkritik, tetapi juga bagian dari perubahan itu sendiri. Kritik dari generasi muda adalah sinyal bahwa harapan itu masih ada. Ia menunjukkan bahwa di tengah berbagai tantangan, masih tumbuh kesadaran, kepedulian, dan keberanian untuk memperbaiki keadaan.
Yang perlu dilakukan, bukan dengan membungkam suara tersebut, tetapi mengarahkannya—karena dari sanalah lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara sosial dan moral.
Jika suara-suara seperti ini terus tumbuh dan dikelola dengan baik, maka masa depan bangsa bukan sekadar harapan, melainkan sebuah keniscayaan.
Oleh: Khamsiyatil Fajriyah
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 2












