Tinta Media – Lebaran telah usai. Saatnya masyarakat kembali ke setelan awal. Yang mudik dari kampung kembali ke kota, yang di dalam negeri kembali merantau ke luar negeri demi masa depan cemerlang. Begitu pula fenomena yang terjadi saat ini. Dikutip dari metronews.com, Jakarta: pada momen mudik Lebaran 2026, angka arus balik kembali diprediksi lebih besar daripada arus mudik.
Hal ini menunjukkan bahwa urbanisasi masih diminati banyak masyarakat pedesaan. Ini terjadi karena banyak dari masyarakat desa yang ingin mengadu nasib di kota dengan mengajak sanak saudara bersama mencari pekerjaan yang layak dengan upah yang menggiurkan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2025, secara nasional tercatat ada 1,2 juta jiwa. Data tersebut menunjukkan bahwa arus masuk ke kota lebih besar daripada keluar kota. Dari total jumlah penduduk di Indonesia sebesar 287,6 juta jiwa pada tahun 2025, sekitar 58,4 persen penduduk tinggal di kota, sedangkan sisanya 45,2 persen tinggal di pedesaan.
Dengan adanya peristiwa urbanisasi, hal ini membuktikan bahwa ketimpangan perekonomian nyata antara desa dan kota. Banyak yang beranggapan bahwa dengan tinggal di kota, pekerjaan lebih mudah didapatkan daripada tinggal di desa yang notabene dianggap “tidak bisa berkembang”, mayoritas hanya sebatas bekerja di ladang sebagai petani atau peternak. Alhasil, desa kehilangan generasi muda yang seharusnya menjadi penerus usaha orang tuanya dalam bercocok tanam di sawah ataupun ladang yang menjadi ujung tombak pembangunan dan keberlanjutan wilayah desa.
Faktanya, dengan melakukan urbanisasi tidak ada jaminan pasti akan mendapatkan pekerjaan yang sesuai ekspektasi. Masih banyak fakta yang terjadi saat ini bahwa pengangguran semakin meningkat di kota dan menambah kepadatan wilayah perkotaan.
Bonus demografi bukanlah sebuah keuntungan jika sebagian besar masyarakat melakukan urbanisasi. Akibatnya, desa semakin sepi, sedangkan di perkotaan semakin padat penduduk. Pada akhirnya, kota pun terbebani dengan kondisi ini.
Tidak lain dan tidak bukan, penyebab adanya urbanisasi ini adalah karena tidak adanya pemerataan lapangan pekerjaan dalam suatu negara. Negara hanya berfokus pada pembangunan wilayah perkotaan dengan berbagai infrastruktur berupa pabrik-pabrik. Tak jarang pula lahan sawah dijadikan objek bisnis berkedok kemaslahatan umat, seperti pembangunan jalan tol.
Dengan begitu, desa menjadi terabaikan. Jika pun ada program ekonomi untuk desa, seperti pembukaan lapangan pekerjaan melalui koperasi desa (kopdes), BUMDes, dan lain-lain, sifatnya sering kali hanya pencitraan, tidak murni untuk memajukan desa. Program ekonomi di desa kerap menjadi ajang bancakan proyek yang hanya menguntungkan segelintir pemilik modal. Inilah yang disebut dengan sistem kapitalisme, yang menjadikan segala cara sebagai sarana berbisnis dengan orientasi keuntungan semata, serta mengabaikan aturan agama Islam.
Sudah jelas dalam Islam bahwa semuanya memiliki tata cara, salah satunya dalam politik ekonomi Islam yang mengatur terwujudnya pembangunan merata di desa maupun di kota. Pengembangan kemajuan tidak hanya dilakukan di kota, tetapi juga di desa.
Dengan demikian, antara kota dan desa dapat berkembang dan maju secara bersamaan. Tidak ada ketimpangan di dalamnya. Hal ini dapat terjadi karena adanya jaminan pemenuhan kebutuhan setiap individu. Di setiap keberadaan manusia, akan dilakukan pembangunan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya.
Untuk wilayah pertanian, pengelolaan dilakukan dengan sebaik mungkin sehingga menghasilkan masyarakat desa yang maju. Semua diatur oleh negara secara adil, bukan dikuasai oleh segelintir orang saja.
Pentingnya peran pemimpin atau khalifah adalah melakukan inspeksi hingga ke pelosok desa secara mendetail, sehingga memahami kondisi setiap wilayah serta kebutuhan masyarakatnya. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Hakimah Izzah
Aktivis Muslimah
![]()
Views: 2










