Akar Masalah Lagu Porno HTM ITB adalah Sekuler, Liberalisme dan Kapitalisme

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads
Akar Masalah Lagu Porno HTM ITB adalah Sekuler, Liberalisme dan Kapitalisme

Tinta Media – Peneliti dari Masyarakat Sosial Politik Indonesia (MSPI), Dr. Riyan, M.Ag., menegaskan bahwa akar masalah hebohnya kasus lagu porno berjudul “Erika” di Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB) adalah penerapan paham sekuler, liberalisme dan kapitalisme.

“Bila dilihat kasus lagu porno ini secara mendalam, maka sesungguhnya akar masalahnya adalah penerapan paham sekuler liberalisme kapitalisme Barat yang telah lama diterapkan di negeri ini,” ungkapnya dalam video bertajuk Setelah Heboh FH UI, Giliran HMT ITB Viral Gegara Lagu yang Dianggap Lecehkan Perempuan, Big Why? Selasa (21/4/2026) di kanal YouTube Khilafah News.

Riyan menjelaskan, disebut sekuler karena memisahkan risalah Islam dari penciptaan isi lagu atau seni. “Liberal karena dibuat dengan mengumbar imajinasi porno, dan kapitalis karena mengukur manfaat semata ketika lagu itu viral,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, lagu porno tersebut sudah dibuat sejak tahun 1980-an, tetapi para pihak termasuk negara tidak peduli terhadap suara penolakan dari beragam kalangan.

“Sebagaimana penyanyinya, para penikmat dan juga para pihak yang membiarkannya beredar bahkan dijadikan sebagai lagu tradisi di Himpunan Mahasiswa Tambang ITB. Dan dengan berbagai kemajuan teknologi dunia maya akhirnya dipublikasikan di berbagai platform,” sesalnya.

Riyan memaparkan, dalam pandangan Islam setiap perbuatan ada status hukumnya. Kaidahnya, hukum asal perbuatan adalah terikat dengan hukum syariat.

“Maka, haram hukumnya bagi setiap individu orang membuat lagu dengan syair porno, menyanyikannya, memperdengarkannya, memfasilitasinya, mempublikasikannya, dan segala perbuatan-perbuatan yang terkait. Tentu ini didasarkan pada asas keimanan kepada Allah SWT dan ketaatan kepada aturan-aturan Islam,” paparnya.

Masyarakat, gugahnya, harus terus melakukan amar makruf nahi munkar dan melakukan pengawasan juga pelaporan. “Tentu tidak hanya ke lagu ini saja,” imbuhnya.

Dalam Islam, Riyan menerangkan bahwa negara dalam hal ini adalah khilafah akan menerapkan Islam secara kaffah.

“Termasuk melakukan edukasi, mencegah peredarannya, dan menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak dengan kategori ta’zir yang diserahkan kepada qadhi’ atau hakim untuk memutuskannya, apakah pelaku dihukum jilid atau cambuk, di penjara, denda atau yang lainnya,” terangnya.

“Tidak cukup minta maaf atau men-take down lagu tersebut dari berbagai platform. Atau bahkan berlindung di balik topeng liberalisme seni,” tandasnya.[] Muhar

Loading

Views: 6

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA