Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Potret Buram Pendidikan dalam Sistem Kapitalisme

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Tahun ajaran baru telah tiba. Seharusnya, inilah saat semangat belajar paling terasa. Namun, yang dirasakan kebanyakan orang tua justru sebaliknya. Mereka dipusingkan dengan sulitnya mencari sekolah yang murah tetapi berkualitas. Fenomena ini terjadi di berbagai wilayah negeri ini. Mencari sekolah yang bagus dengan biaya terjangkau saat ini ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami.

Setidaknya, ada dua persoalan yang dikeluhkan para orang tua, yakni sistem zonasi yang kaku dan biaya pendidikan yang terus meningkat. Salah satu contoh paling nyata adalah mahalnya biaya pengadaan seragam sekolah. Salah seorang wali murid di Kabupaten Semarang mengeluhkan harga seragam yang mencapai Rp1,4 juta. Hal ini sangat membebani wali murid (Kompas.com, 25/6/2026).

Kapitalisasi Pendidikan, Sebuah Keniscayaan dalam Kapitalisme

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181 disebutkan bahwa pendidik maupun tenaga kependidikan, baik secara perorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Sayangnya, aturan tersebut masih banyak dilanggar di lapangan dan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. Akibatnya, sebelum anak masuk sekolah, dompet wali murid sudah menangis. Bahkan, mereka sibuk mencari utang demi membeli seragam sekolah.

Setidaknya ada empat hal yang menyebabkan masalah ini terus berulang.

Pertama, pendidikan menjadi komoditas, bukan hak. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan diposisikan sebagai barang yang diperjualbelikan. Sekolah favorit mematok biaya mahal, sedangkan sekolah murah dipersepsikan memiliki kualitas yang kurang baik. Padahal, pendidikan adalah kebutuhan dasar sekaligus hak setiap warga negara yang semestinya dijamin oleh negara agar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Kenyataannya, pada zaman sekarang, mereka yang memiliki uanglah yang dapat mengenyam pendidikan berkualitas.

Kedua, negara lepas tangan dari beban biaya. Negara dalam sistem kapitalisme lebih berperan sebagai regulator, bukan sebagai pengurus rakyat (raa’in). Kasus mahalnya seragam sekolah menjadi salah satu bukti. Walaupun ada aturan tertulis, pembiaran atau lemahnya pengawasan membuat praktik ini terus terjadi. Hal itu disebabkan negara tidak hadir secara langsung dalam mengurus kebutuhan rakyat. Kondisi ini menunjukkan seolah-olah pemenuhan kebutuhan pendidikan merupakan kewajiban individu dan orang tua. Padahal, seharusnya negara bertugas menjamin terpenuhinya kebutuhan pendidikan tersebut.

Ketiga, sistem zonasi memperlihatkan ketidakmerataan dalam dunia pendidikan saat ini. Ramainya keluhan soal zonasi membuktikan satu hal, yakni negara belum mampu meratakan kualitas pendidikan. Kualitas sekolah di satu wilayah bisa sangat maju, sementara di wilayah lain jauh tertinggal.

Keempat, anggaran pendidikan tersandera. Sulit mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata dalam negara yang menganut sistem kapitalisme. Sebab, sumber daya alam yang seharusnya mampu membiayai sektor publik, salah satunya pendidikan, justru banyak diserahkan pengelolaannya kepada pihak asing maupun swasta. Alhasil, anggaran pendidikan dalam APBN selalu kurang, bahkan dipangkas untuk beberapa program pemerintah lainnya, salah satunya Makan Bergizi Gratis (MBG).

Islam Mewujudkan Keadilan dalam Pendidikan

Kondisi di atas akan berbeda jika sistem Islam yang mengatur. Islam memandang pendidikan dengan cara yang berbeda, yakni:

Pertama, pendidikan adalah hak rakyat dan kewajiban negara. Negara Islam wajib menyediakan pendidikan berkualitas untuk seluruh rakyatnya tanpa diskriminasi, baik muslim maupun nonmuslim.

Kedua, negara tidak boleh lepas tanggung jawab. Islam mengharamkan negara cuci tangan dari pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Seorang pemimpin adalah pelayan rakyat yang wajib mengurus urusan umatnya dengan sepenuh hati. Dengan begitu, pendidikan dapat merata dan dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ketiga, merata dan berkualitas di seluruh wilayah. Konsep negara Khilafah dalam Islam menargetkan pemerataan mutu pendidikan. Sekolah di kota maupun di pelosok desa memiliki standar yang sama sehingga setiap anak benar-benar mendapatkan haknya dengan baik.

Keempat, dibiayai dari Baitulmal pos kepemilikan umum. Pembiayaan pendidikan yang besar tidak dibebankan kepada orang tua, melainkan diambil dari pos kepemilikan umum dalam Baitulmal. Dengan model ini, pendidikan gratis dapat terwujud tanpa pandang bulu, baik bagi yang kaya maupun miskin.

Oleh karena itu, jika ingin beralih dari kondisi buram pendidikan ke kondisi yang lebih baik, sistem Islam harus diterapkan secara keseluruhan. Ketika syariat Islam diterapkan, akan terwujud negara yang benar-benar mengurus urusan rakyat, termasuk menjamin pemenuhan kebutuhan pendidikan yang berkualitas. Dengan Islam, akan terwujud kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat dalam berbagai lini kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Kurrotul Wahyuni, S.P.
(Praktisi Pendidikan)

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA