AI Boleh Cerdas, tetapi Ulama Tetap Penunjuk Arah

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah cara manusia memperoleh informasi. Kini, cukup dengan mengetikkan sebuah pertanyaan, berbagai jawaban dapat diperoleh dalam hitungan detik. Tidak terkecuali pertanyaan seputar agama. Fenomena inilah yang mendorong Kementerian Agama mengingatkan masyarakat bahwa AI hanyalah alat bantu, bukan pengganti ulama ataupun rujukan utama dalam persoalan agama. AI dapat membantu mencari referensi dan merangkum informasi, tetapi setiap jawabannya tetap perlu diverifikasi kepada para ulama yang memiliki otoritas keilmuan (khazanah.republika.co.id, 2/7/2026).

Peringatan tersebut patut menjadi perhatian bersama, terutama bagi generasi muda yang tumbuh sebagai generasi digital. Mereka terbiasa mendapatkan segala sesuatu secara instan. Akibatnya, kecepatan sering kali lebih dihargai daripada kedalaman ilmu. Padahal, memahami agama tidak cukup hanya dengan menemukan jawaban, tetapi juga memerlukan pemahaman terhadap dalil, metode istinbat hukum, konteks, dan hikmah penerapannya.

Sebagai pendidik, persoalan ini bukan semata-mata tentang perkembangan teknologi. Yang lebih mengkhawatirkan adalah perubahan cara belajar generasi. Jika sejak awal mereka terbiasa menjadikan mesin sebagai rujukan utama dalam persoalan agama, dikhawatirkan hubungan mereka dengan ulama, guru, dan tradisi keilmuan Islam yang bersanad akan semakin melemah. Padahal, dari sanalah lahir pemahaman agama yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Allah Swt. telah memberikan petunjuk yang sangat jelas, “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS An-Nahl: 43). Ayat ini menunjukkan bahwa ketika menghadapi persoalan agama, Islam memerintahkan umatnya untuk bertanya kepada ahlinya, yaitu orang-orang yang memiliki ilmu, pemahaman, dan amanah dalam menyampaikan hukum Allah.

Ketika Teknologi Menjadi Otoritas Kebenaran

AI pada dasarnya merupakan hasil pengolahan data dalam jumlah besar. Jawaban yang dihasilkannya disusun berdasarkan informasi yang tersedia, sementara kualitas informasi tersebut sangat beragam. Tidak semua sumber di internet memiliki validitas yang sama. Karena itu, AI dapat menghasilkan jawaban yang kurang tepat, tidak lengkap, atau bahkan bertentangan dengan pendapat ulama yang lebih kuat.

Dalam persoalan agama, hal ini menjadi sangat penting. Fatwa bukan sekadar mengumpulkan ayat atau hadis, melainkan hasil ijtihad yang membutuhkan penguasaan Al-Qur’an, Sunah, ijmak, qiyas, kaidah usul fikih, bahasa Arab, maqashid syariah, hingga pemahaman terhadap realitas yang dihadapi masyarakat. Semua itu tidak cukup dilakukan hanya dengan mencocokkan data.

Selain itu, platform digital tidak pernah benar-benar netral. Sistem algoritma bekerja mengikuti desain, kebijakan, dan parameter tertentu. Jawaban yang muncul dapat dipengaruhi oleh sumber data yang digunakan maupun kebijakan pengembangnya. Karena itu, menjadikan AI sebagai rujukan utama dalam persoalan agama berpotensi menggeser otoritas ilmu dari ulama kepada sistem digital yang tidak memiliki tanggung jawab syar’i.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah dampaknya bagi generasi muda. Jika mereka merasa semua persoalan agama cukup ditanyakan kepada mesin, tradisi belajar kepada guru akan semakin ditinggalkan. Padahal, keberkahan ilmu dalam Islam tidak hanya terletak pada isi ilmu, tetapi juga pada sanad, adab, dan proses pembelajaran.

Memanfaatkan Teknologi dalam Bingkai Islam Kaffah

Islam tidak menolak kemajuan teknologi. Justru Islam mendorong umatnya untuk memanfaatkan berbagai sarana yang dapat memudahkan kehidupan selama tidak bertentangan dengan syariat. AI dapat menjadi media yang sangat bermanfaat untuk mencari referensi awal, merangkum materi, membantu pembelajaran, atau memperluas akses terhadap literatur keislaman.

Namun, posisinya harus tetap jelas: AI adalah alat, bukan pemberi fatwa. Dalam Islam, sumber hukum hanya berasal dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijmak Sahabat, dan Qiyas yang sah, yang dipahami melalui proses ijtihad oleh para ulama yang faqih fid din. Ulama memberikan fatwa bukan sekadar berdasarkan kecerdasan intelektual, tetapi juga karena amanah keilmuan, ketakwaan, rasa takut kepada Allah, dan tanggung jawab terhadap umat. Nilai-nilai inilah yang tidak dimiliki oleh teknologi.

Karena itu, keluarga perlu membiasakan anak-anak belajar agama secara langsung kepada guru dan ulama yang memiliki sanad keilmuan yang jelas. Lembaga pendidikan juga harus mengajarkan literasi digital agar peserta didik mampu membedakan informasi yang sekadar cepat dari ilmu yang benar. Teknologi hendaknya dijadikan pendukung proses belajar, bukan pengganti guru.

Di sisi lain, negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kemurnian pemahaman agama di tengah derasnya arus digital. Dalam sistem Islam kafah, negara tidak hanya memanfaatkan teknologi untuk kemaslahatan umat, tetapi juga memastikan pendidikan Islam, lembaga keilmuan, dan para ulama mendapatkan posisi yang mulia sebagai penjaga akidah masyarakat. Negara mendorong pengembangan teknologi yang mendukung dakwah dan pendidikan, tetapi tetap menjadikan wahyu dan ulama sebagai rujukan utama dalam urusan syariat.

Pada akhirnya, kecanggihan teknologi tidak boleh membuat manusia kehilangan arah. AI dapat menyajikan informasi dengan sangat cepat, tetapi tidak memiliki iman, ketakwaan, maupun tanggung jawab di hadapan Allah. Sebaliknya, ulama yang mukhlis menyampaikan ilmu dengan amanah karena menyadari bahwa setiap fatwa akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya.

Sebagai pendidik generasi, saya berharap anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang melek teknologi, tetapi tetap beradab dalam menuntut ilmu. Mereka mampu memanfaatkan AI sebagai sarana belajar, namun tetap menjadikan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan para ulama sebagai penunjuk jalan. Sebab, kemajuan teknologi hanya akan membawa keberkahan apabila berada dalam bingkai syariat Islam secara kafah. Tanpa fondasi itu, kecerdasan digital justru dapat menjauhkan manusia dari sumber kebenaran yang sesungguhnya. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Iffah Komalasari, S.Pd.
(Pendidik Generasi)

Loading

Views: 3

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA