Tinta Media – Tidak kurang dari satu juta sarjana tercatat menganggur. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS pada Mei 2026 menunjukkan tingginya angka pengangguran pada jenjang pendidikan sarjana, mulai dari S1 hingga S3 (Kompas.com, 7/8/2026). Sakernas Mei 2026 mencatat jumlah penduduk usia kerja yang menganggur mencapai 7,22 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14,31 persen atau 1.033.182 orang merupakan penganggur bergelar sarjana terapan serta lulusan S1, S2, dan S3. Lonjakan pengangguran menjadi persoalan yang terus berulang dari tahun ke tahun. Bahkan, jumlah penganggur dari kalangan sarjana tercatat mencapai 1,03 juta orang. Alasannya pun klise: jumlah lulusan sarjana diklaim lebih banyak daripada lapangan kerja yang tersedia.
Menanggapi fenomena ini, pemerintah telah menyiapkan berbagai upaya untuk menekan angka pengangguran. Salah satunya melalui program magang bagi fresh graduate. Program Magang Nasional tersebut diinisiasi pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Program ini juga dilengkapi pelatihan dan pendampingan agar para sarjana menjadi tenaga terlatih yang siap bekerja di sektor industri. Namun, solusi ini kurang optimal mengingat lapangan kerja yang tersedia sangat terbatas, ditambah sulitnya syarat dan ketentuan yang diberlakukan industri. Ketimpangan antara jumlah pengangguran dan lapangan kerja yang tersedia masih terus terjadi.
Sementara itu, program MBG (Makan Bergizi Gratis) dan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih), yang diharapkan mampu menyerap banyak tenaga kerja, faktanya jauh panggang dari api. Tingkat serapan tenaga kerja pada kedua program unggulan tersebut sangat tipis. Angka pertumbuhan ekonomi diklaim meningkat, tetapi angka tersebut tidak sejalan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang tersedia di lapangan. Justru, keadaan semakin parah ketika PHK makin meluas. Rangkaian fenomena ini mengakibatkan membludaknya jumlah pencari kerja di job fair. Bahkan, tidak sedikit orang tua yang ikut mengantar dan menunggu anaknya mencari pekerjaan.
Ekonomi ala Kapitalisme
Buruknya keadaan saat ini merupakan efek domino penerapan sistem yang keliru. Sistem yang saat ini diadopsi menetapkan pertumbuhan ekonomi berdasarkan akumulasi dan perputaran modal, bukan kesejahteraan riil setiap individu rakyat. Badai PHK sulit terselesaikan karena dalam sistem batil ini, keuntungan pemilik modal lebih diprioritaskan daripada kesejahteraan pekerja. Para pekerja hanya dianggap sebagai faktor produksi dan disetarakan dengan mesin serta peralatan. Alhasil, sektor tenaga kerja dapat dengan mudah diutak-atik, dikurangi, bahkan diabaikan kesejahteraannya.
Inilah kapitalisme, sistem bobrok yang diterapkan saat ini. Sistem ini membiarkan kemelut PHK dan pengangguran, bahkan menganggapnya sebagai kewajaran. Negara yang semestinya mengurus kesejahteraan rakyat pun kebakaran jenggot. Negara tidak mampu berbuat banyak karena hanya berperan sebagai regulator yang menjamin kelangsungan bisnis para oligarki korporat, sedangkan rakyat dibiarkan melarat.
Segala sumber daya yang seharusnya dikelola negara diserahkan pengurusannya kepada pihak swasta, bahkan asing. Padahal, sumber daya alam yang dikelola secara mandiri dan berkelanjutan oleh negara mampu membuka ruang yang luas untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Akibat kapitalisasi inilah, rakyat semakin kesulitan mengakses pekerjaan yang layak. Tidak hanya itu, rakyat juga semakin sulit bertahan hidup karena badai ekonomi yang tak kunjung mereda.
Paradigma Islam
Pengangguran bukan hanya deretan angka dalam laporan statistik. Di baliknya ada rakyat yang kehilangan penghasilan, keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, dan generasi muda yang tidak memiliki jaminan masa depan. Dengan dasar inilah, masalah pengangguran tidak cukup diselesaikan dengan membuka lapangan kerja secara sporadis. Dibutuhkan perubahan cara pandang negara dalam mengelola ekonomi. Lebih dari itu, negara juga harus mampu menempatkan rakyat sebagai prioritas layanan utama.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas mereka.” (HR Bukhari). Hadis tersebut menegaskan bahwa negara bukan sekadar institusi, melainkan pihak yang bertanggung jawab menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar dan kesejahteraan rakyat, individu per individu.
Sistem Islam tidak akan menyerahkan persoalan ekonomi kepada mekanisme pasar semata. Islam memiliki mekanisme khas yang mengatur kepemilikan, pengelolaan kekayaan, ketenagakerjaan, hingga peran negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Seluruh kebijakan tersebut berpijak pada hukum syarak dan diterapkan secara menyeluruh dalam sistem Islam.
Sistem Islam menetapkan bahwa kekayaan alam bukanlah ladang keuntungan bagi segelintir pihak. Kekayaan alam merupakan milik rakyat yang wajib dikelola negara dan dioptimalkan pemanfaatannya untuk kemaslahatan umat. Konsep ini dapat diwujudkan melalui strategi khas, yakni pengelolaan sumber daya alam secara mandiri oleh negara yang kuat dan berdaulat. Pengelolaannya diarahkan untuk membangun industri, membuka lapangan pekerjaan, dan memperkuat perekonomian negara.
Negara juga bertanggung jawab meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan. Rakyat dibekali kemampuan dan ilmu dalam berbagai bidang pekerjaan yang tersedia. Kebijakan ketenagakerjaan pun harus berpihak pada kepentingan rakyat, termasuk memastikan tenaga kerja asing tidak mengambil peluang kerja yang semestinya dapat diisi oleh tenaga kerja lokal yang kompeten.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah investasi asing. Saat investasi membuat negara bergantung, menguasai sumber daya strategis, atau mengancam kedaulatan ekonomi, investasi semacam itu tidak layak dijadikan jalan keluar. Negara harus tegas membangun kekuatan ekonominya sendiri, bukan menggantungkan masa depan rakyat pada kepentingan pemodal.
Demikianlah mekanisme dan strategi yang ditawarkan sistem Islam. Islam secara khas menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tolok ukur kekuatan ekonomi. Kesejahteraan rakyat bukanlah hadiah, melainkan hak yang wajib dipenuhi. Pekerjaan yang layak, kebutuhan dasar, perlindungan terhadap hak pekerja, dan pengelolaan kekayaan negara untuk kepentingan rakyat harus menjadi bagian dari kebijakan yang nyata.
Islam memberikan solusi dan harapan. Negara dalam pandangan Islam merupakan wadah yang harus hadir sebagai pengurus rakyat, mengelola kekayaan dengan amanah, membuka peluang kerja, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak rakyat. Kesejahteraan bukan sekadar slogan, melainkan bentuk tanggung jawab yang harus diwujudkan. Dengan Islam, kesejahteraan menjadi keniscayaan yang dirasakan seluruh rakyat. Islamlah satu-satunya sistem bijaksana yang mengatur kehidupan agar senantiasa terjaga. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
![]()
Views: 2
















