Konten Ilmiah Dihapus, Rakyat Dibungkam: Ada Apa di Balik Asap Karhutla?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads
Konten Ilmiah Dihapus, Rakyat Dibungkam: Ada Apa di Balik Asap Karhutla?

Tinta Media – Ketika asap pekat masih menyelimuti langit Kalimantan dan Sumatra, suara yang mencoba menjelaskan bahaya asap tersebut justru dibungkam. Fenomena ini bukan sekadar persoalan satu video yang hilang dari platform digital, melainkan potret buram bagaimana kebenaran ilmiah dikorbankan demi menjaga citra. Di saat rakyat sesak menghirup racun, nalar kritis yang seharusnya menjadi alarm peringatan justru dimatikan.

Sains Dibungkam Saat 283 Ribu Warga Sesak Napas

Fakta pembungkaman ini sangat mengejutkan. Hanya 16 jam setelah dipublikasikan, video investigasi ilmiah Nalar Rawat tentang kubah karbon monoksida dan angka ISPU 1.200 di Kalimantan Tengah dihapus sepihak dari TikTok tanpa penjelasan spesifik. Padahal, konten tersebut bukanlah opini kosong atau hoaks, melainkan kajian yang merujuk pada data kredibel seperti NASA Worldview, laporan Reuters, dan enam jurnal ilmiah internasional.

Penghapusan ini dinilai sebagai bentuk pembungkaman suara kritis berbasis sains di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan yang telah menyebabkan 283.270 warga di tujuh provinsi mengalami gangguan pernapasan. Padahal, asap gambut yang mengandung karbon monoksida dan PM2.5 yang dibahas dalam video tersebut berpotensi sangat membahayakan kesehatan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti ibu hamil dan penderita penyakit jantung yang membutuhkan informasi akurat untuk perlindungan diri.

Demokrasi Hanya Janjikan Kebebasan di Atas Kertas

Fenomena penghapusan konten investigasi ilmiah terkait karhutla ini menunjukkan dengan jelas bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital dapat terancam ketika suara kritis mengangkat persoalan yang menyangkut tanggung jawab negara dalam melindungi keselamatan rakyat. Inilah wajah asli sistem demokrasi yang selalu menggaungkan kebebasan berpendapat dan keterbukaan informasi. Nyatanya, demokrasi belum menjamin masyarakat dapat menyuarakan fakta dan kritik secara bebas, terutama ketika membahas persoalan kebijakan dan kegagalan penanganan karhutla. Negara yang seharusnya terbuka terhadap koreksi justru alergi terhadap kritik.

Hak rakyat atas kesehatan dan lingkungan hidup yang baik dan sehat yang dijamin konstitusi nyatanya berhadapan dengan persoalan struktural yang akut. Di satu sisi, penanganan karhutla belum mampu mencegah dampak asap yang meluas terhadap masyarakat. Di sisi lain, konten yang menyuarakan bahaya asap tersebut justru dihapus tanpa penjelasan spesifik. Rakyat dijepit dalam dua penderitaan sekaligus, menderita secara fisik karena menghirup asap beracun dan menderita secara intelektual karena haknya untuk mendapatkan informasi yang benar dirampas.

Hal ini membuktikan bahwa kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi hanyalah teori di atas kertas. Nyatanya, kebebasan tersebut belum tentu menjamin suara kritis yang membela kepentingan rakyat dapat tersampaikan, apalagi jika suara tersebut mengganggu kepentingan penguasa yang ingin mempertahankan citra keberhasilan semu.

Islam Menjamin Nasihat dan Menempatkan Keselamatan Rakyat di Atas Citra

Berbeda dengan sistem demokrasi yang mengebiri suara kritis, Islam memiliki paradigma yang sangat jelas dalam menjaga lingkungan hidup dan melindungi keselamatan rakyat sebagai bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab penguasa. Dalam Islam, kepemimpinan bukanlah ajang pencitraan, melainkan amanah yang berat.

Kebijakan penguasa dalam Islam harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan sekadar mempertahankan citra keberhasilan penanganan bencana. Ketika ada asap yang membahayakan, seorang pemimpin sejati akan berterima kasih kepada pihak yang memberikan data ilmiah, bukan justru membungkamnya. Sebab, data tersebut adalah peringatan dini untuk menyelamatkan nyawa.

Aktivitas menyampaikan fakta, mengoreksi kebijakan, dan mengingatkan penguasa atas kelalaiannya dalam melindungi rakyat merupakan bagian mulia dari amar makruf nahi mungkar dan muhasabah lil hukam atau mengoreksi penguasa. Aktivitas ini bukan hanya diperbolehkan, tetapi justru diwajibkan dalam Islam dan merupakan jihad yang paling utama, yaitu menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim atau lalai.

Oleh karena itu, urgensi bagi umat hari ini adalah untuk tidak berhenti hanya pada kritik terhadap penghapusan konten atau buruknya penanganan karhutla secara parsial. Umat harus diajak untuk melihat akar persoalan yang lebih dalam, yakni pada sistem yang mengatur kehidupan. Selama sistem sekuler kapitalistik yang menuhankan citra dan keuntungan yang dipakai, maka pembungkaman dan pengabaian akan terus berulang. Islam menempatkan penegakan hukum syariah sebagai landasan pengaturan kehidupan, termasuk dalam menjalankan amanah kepemimpinan dan melindungi hak rakyat.

Dalam naungan syariah, seorang pemimpin akan takut kepada Allah jika ia menutupi bahaya yang mengancam rakyatnya. Sebab, keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan tidak seharusnya dikalahkan oleh kepentingan penguasa maupun kepentingan ekonomi yang merusak ruang hidup masyarakat. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Rukmini
(Pegiat Literasi)

Loading

Views: 1

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA