PERBANDINGAN PERNYATAAN MENAG, YAQUT CHOLIL QOUMAS DAN EDY MULYADI

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads
https://drive.google.com/uc?export=view&id=1j5P9jhWdwcwG8f3GQcEpIsI3EIN5u_GR
Tinta Media – Mengutip pendapat Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel yang dipublikasikan oleh JPNN Jumat, 25 Februari 2022 – 15:10 WIB “menganalisis ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal kebisingan suara azan melalui pelantang masjid, dengan menjadikan gonggongan anjing sebagai salah satu pembanding. menilai Menag Yaqut menggunakan langgam bahasa yang sama dengan Edy Mulyadi selaku tersangka ujaran kebencian atas ucapannya tentang lokasi ibu kota negara atau IKN Nusantara. Edy Mulyadi, sepemahaman saya, menggunakan langgam metafora. Absolute metaphore, ragamnya. Menag Yaqut pun memakai metafora yang sama: gonggongan anjing ditafsirkan khalayak mengindikasikan kebisingan yang setara dengan suara azan. Persoalannya, jin dan anjing dalam metafora itu punya kelas yang rendah, sehingga keduanya dimaknai sebagai ungkapan yang merendahkan. Sehingga, baik Edy Mulyadi maupun Menag Yaqut akhirnya dianggap publik telah melakukan penghinaan atau pelecehan atau sejenisnya,” 
Berkaitan dengan hal tersebut diatas saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut:
PERTAMA, Bahwa Reza Indragiri Amriel, memiliki kapasitas dan otoritas mengingat sebagai ahli atau pakar Psikologi Forensik, dengan latar belakang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia;
KEDUA, Bahwa jika berdasarkan Pasal 184 KUHAP, keterangan atau pendapat Reza Indragiri Amriel dapat dijadikan alat bukti setelah dimintai keterangan secara sah untuk memproses  atas dugaan tindak pidana atas pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sehingga minimal 2 (dua) alat bukti dapat terpenuhi yaitu Keterangan ahli, video/petunjuk, keterangan pelapor-terlapor dan saksi-saksi pada waktu kejadian;
KETIGA, Bahwa dikhawatirkan akan menimbulkan asumsi, praduga, persepsi publik yang terkesan melindungi, maka alangkah baiknya untuk segera dilakukan penyelidikan.
Demikian
IG@chandrapurnairawan
Oleh: Chandra Purna Irawan, S.H., M.H.
Ketua LBH PELITA UMAT

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA