Tinta Media – Aktivis Islam Ustadz Ahmad Mukti Almansur menilai ketidakadilan dalam penegakan hukum dapat menjadi salah satu tanda kehancuran sebuah negeri.
Hal itu ia sampaikan dalam program Bincang Persoalan Umat bertajuk “Jika Tidak Ada Perubahan, 2030 Sepertinya Jadi Bubar?” di kanal YouTube Lisan, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, hukum yang tegas terhadap rakyat tetapi tidak berlaku bagi orang yang memiliki pangkat dan kedudukan dapat menjadi persoalan serius bagi keberlangsungan negara.
“Dalam satu hadits Nabi digambarkan, ‘Sesungguhnya binasanya kaum sebelum kalian disebabkan karena mereka menegakkan hukum had kepada rakyat jelata dan membiarkan bagi orang-orang yang mulia’. Tidak menghukum orang-orang yang punya pangkat dan derajat. Ini kan gawat,” ujarnya.
Ahmad Mukti juga menyampaikan bagaimana ketegasan Rasulullah SAW dalam mencontohkan keadilan tanpa membedakan kedudukan seseorang.
“Maka Rasulullah itu mengatakan, ‘Kalaupun Fatimah itu mencuri, maka aku potong tanganku karena keadilan itu enggak tegak,” kutipnya.
Menurutnya, ketidakadilan dalam penegakan hukum merupakan salah satu indikator yang perlu diperhatikan ketika melihat potensi kehancuran suatu negeri.
Selain persoalan hukum, ia juga menyebut indikator lain seperti kekacauan ekonomi, konflik internal, persoalan makroekonomi, penguasaan sumber daya alam oleh segelintir orang, serta konflik politik.
Berbagai indikator tersebut, nilainya, tidak sekadar menjadi bahan prediksi, tetapi juga dapat digunakan untuk mengevaluasi kondisi sebuah negara.
“Sudah ada belum tuh tanda-tanda itu?’ Iya, enggak usah ditanya sih. Enggak usah ditanya. Iya…, sudah nyala semua alarmnya,” sesalnya mewaspadai.
Bahan Perenungan
Ahmad Mukti menekankan, pembahasan mengenai potensi kehancuran negara tidak seharusnya dipahami sebagai keinginan agar sebuah negeri benar-benar bubar. “Tidak!” tegasnya.
Akan tetapi menurutnya, hal tersebut perlu menjadi bahan perenungan terhadap kondisi kehidupan masyarakat, terutama terkait keadilan.
“Jadi kita tidak menginginkan bubar, namun juga kita tidak mau bersatu dalam kondisi yang jauh dari keadilan. Karena kesengsaraan yang terus kita rasakan sebagai masyarakat dan rakyat,” tekannya.
Sebab, terang Ahmad Mukti, kebutuhan terhadap keadilan dan penegakan hukum yang tegas menjadi hal penting dalam menjaga kehidupan masyarakat dan keberlangsungan sebuah negara.
“Apalagi hari ini kita membutuhkan keadilan yang jelas ya, hukum yang tegas dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Waspada
Ahmad Mukti lantas mengingatkan, ketika keadilan tidak terwujud, kondisi tersebut dapat menjadi indikasi serius bagi sebuah negeri.
“Karena itu ketika ketidakadilan itu tidak muncul, maka itu bisa menjadi sebagai indikasi bahwa memang negara layak bubar,” ucapnya kembali mewaspadai.
Sebagai bentuk kewaspadaan, ia pun menekankan pentingnya menjaga persatuan masyarakat dengan landasan yang menurutnya dapat menyatukan berbagai kelompok.
“Ya, dikembalikan lagi menyatunya kita itu oleh founding father, karena adanya akidah Islam, dan adanya prinsip hidup yang dituangkan dalam dasar-dasar kehidupan kita,” pungkasnya. [] Muhar
![]()
Views: 5
















