Tinta Media – Menurut Aktivis Dakwah Ustadzah Hayati, meningkatnya kasus kejahatan seksual saat ini penyebabnya karena ideologi yang mendasarinya yakni kapitalisme-sekularisme yang merendahkan fungsi manusia.
Hal tersebut diungkapnya dalam Kajian Muslimah, Berantas Kejahatan Seksual, Selamatkan Generasi! Sabtu (6/6/2026) di Depok.
Dalam sistem Kapitalisme-Sekuler, tegasnya, kaum perempuan dicitrakan sebagai obyek pelampiasan hawa nafsu lelaki. “Itulah pandangan khas ideologi kapitalisme-sekularisme dengan paham liberalismenya. Imej ini dilekatkan pada wanita, lewat bacaan, film-film, termasuk konten pornografi,” tuturnya di hadapan 42 jemaah.
Celakanya, lanjutnya, hari ini Indonesia termasuk negara yang tinggi dalam mengakses konten pornografi. Akibatnya, kekerasan dan kejahatan seksual terhadap perempuan terus meningkat.
“Berdasarkan skala krisis, kejahatan seksual dari 2020-2025 terjadi lonjakan tajam, di tahun 2025 tercatat 6.767 kasus dengan korban perempuan sebanyak 5.832 kasus dan pelaku laki-laki dewasa,” bebernya.
Menurutnya, dominasi krisis ada di satuan pendidikan, antara lain: kekerasan seksual 57,65% di transportasi umum dan lainnya, kekerasan fisik 18,89% KDRT, Pembunuhan dan lainnya, serta perundungan 22,31% bulliying, penyiksaan dan lainnya.
“Lebih celaka lagi, tidak sedikit kaum perempuan yang sukarela mengeksploitasi tubuh mereka. Termasuk menjadi foto model dan bintang film porno. Inilah doktrin ’my body is my right’ yang ditanamkan pada kaum perempuan di seluruh dunia. Padahal kaumnya sendiri akhirnya yang banyak menjadi korban,” tegasnya.
Bahkan, lanjutnya, semua itu menunjukkan negara dan sistem hukum di tanah air saat ini gagal melindungi warganya.
“Ini semua karena regulasi mandul, tidak berfungsi, tidak ada gunanya UU TPKS (No.12 Tahun 2025) disahkan, namun kurva kasus terus meroket, sanksi bagi pelaku lemah, vonis pemerkosaan rata-rata hanya 87 bulan (7 tahun, 3 bulan), tidak memberikan efek jera serta adanya perdebatan semu, wacana sanksi berat terus tersandera oleh perdebatan HAM,” bebernya.
Menurutnya, pendekatan saat ini 100% kuratif dan dangkal. Sistem hanya menghukum akibat di hilir, namun membiarkan pabrik penyebab beroperasi di hulu, menunggu korban jatuh baru bertindak.[] Dira Wulandari
![]()
Views: 21







