Tinta Media – Narator Muslimah Media Hub menegaskan bahwa toleransi dalam arti ikut berpartisipasi mengamalkan ajaran agama lain bertentangan dengan akidah Islam.
”Umat Islam yang mengambil sikap tidak menghadiri atau mengucapkan selamat Natal langsung dicap intoleran. Padahal praktik toleransi dalam arti ikut berpartisipasi serta mengamalkan ajaran agama lain sejatinya sikap tersebut bertentangan dengan akidah dan ajaran Islam,” ujarnya dalam The Topics: Toleransi Kebablasan Jelang Nataru, Umat Harus Waspada di kanal Youtube Muslimah Media Hub, Selasa (17/12/2024).
Praktik toleransi seperti itu, lanjutnya, ditolak dengan tegas oleh Rasulullah SAW. Narator menjelaskan, dalilnya ketika Rasulullah masih di Mekah ada beberapa tokoh kafir Quraisy menemui Rasulullah. Mereka adalah Walid bin Mughirah, Ash bin Wail, Aswad bin al Mutthalib, dan Umayyah bin Khalaf. Mereka menawarkan toleransi dan menyampaikan pernyataan berikut kepada Rasulullah: “Muhammad, bagaimana jika kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian kaum Muslim juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Jika ada sebagian ajaran agamamu yang lebih baik menurut kami dari tuntunan agama, maka kami akan mengamalkan hal itu. Sebaliknya jika ada sebagian ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus amalkan”.
“Tawaran toleransi ini ditolak tegas oleh Allah dan Rasul-Nya melalui turunnya surah al-Kafirun sebagaimana dijelaskan oleh Imam al-Qurtubi dalam kitab tafsirnya al-Jami li Ahkam Al-Qur’an wa al-Mubayyin,” tandasnya.
Ia menyesalkan, saat ini seruan toleransi yang bertentangan dengan ajaran Islam, berulang kali terjadi karena tidak ada penjagaan dari negara atas akidah umat. Negara sekuler, lanjutnya, tidak menjadikan apa yang sudah Rasulullah contohkan sebagai sumber aturan.
“Negara sekuler kapitalisme mengusung ide-ide Barat yang sarat dengan prinsip kebebasan, ditambah masifnya kampanye moderasi beragama membuat umat makin jauh dari pemahaman toleransi yang lurus,” urainya.
Definisi Jelas
Narator menjelaskan, Islam memiliki definisi yang jelas soal toleransi dan konsep yang jelas dalam interaksi dengan agama lain.
“Praktik toleransi yang diajarkan Rasulullah ialah umat Islam membiarkan umat nonmuslim melakukan peribadatannya tanpa perlu ikut berpartisipasi. Dalam Surah al-Kafirun dijelaskan toleransi dengan nonmuslim tidak boleh mengurangi keyakinan Islam sebagai satu-satunya agama yang benar, dan satu-satunya jalan keselamatan di akhirat sebagaimana disebutkan dalam surat Ali Imran ayat 19,” paparnya.
Toleransi, ucapnya, dilakukan dengan tidak memaksa nonmuslim untuk meyakini Islam berdasarkan Surah al-Baqarah ayat 256.
“Mereka cukup didakwahi atau diajak masuk Islam. Jika menolak mereka dibiarkan memeluk agama yang mereka yakini. Islam tetap membolehkan umat Islam bermuamalah dengan nonmuslim seperti jual beli, sewa menyewa, ajar mengajar dalam saintek dan lain-lain. Islam pun memerintahkan agar umat Islam berbuat baik dan berperilaku adil terhadap nonmuslim berdasarkan Surah al-Mumtahanah ayat 8,” bebernya.
Toleransi seperti di atas, jelasnya, adalah toleransi syar’i yang diajarkan oleh Rasulullah yang akan menjaga kemurnian akidah umat Islam dari ide-ide Barat serta menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat.
”Namun perlu dipahami toleransi syar’i bukan sekedar amalan individu dan masyarakat, tapi amalan yang harus dilakukan oleh negara. Dan negara yang bisa melakukannya hanyalah negara yang menerapkan Islam secara kafah yaitu negara Khilafah. Hal itu dibuktikan selama 1300 tahun lamanya khilafah berdiri, kerukunan umat antar beragama saling terjaga tanpa mencederai akidah umat Islam,” pungkasnya.[] Erlina
![]()
Views: 24
















