Tinta Media – Mendekati momen Natal dan tahun baru, biasanya sebagian masih akan merencanakan liburan ataupun mengadakan acara dalam rangka menyambut Nataru. Sebagian umat Islam latah memakai atribut-atribut Natal, mengucapkan selamat Natal, bahkan ikut merayakan bersama orang-orang nonmuslim. Begitu pula nanti pada momentum malam tahun baru yang diisi dengan makan bersama, menyalakan kembang api, dan peniupan terompet sebagai perayaan tahun baru 2025.
Padahal, telah jelas bahwa kita sebagai seorang muslim memiliki rambu-rambu atau aturan terkait Nataru. Perayaan Natal merupakan ibadah bagi kaum Nasrani. Kaum muslimin jelas tidak boleh mengikuti. Begitu pula perayaan tahun baru yang merupakan perayaan bagi kaum pagan Romawi Kuno sebagai bagian dari festival Saturnalia. Festival ini diadakan untuk memperingati Dewa Saturnus sejak 17 Desember.
Paus Gregorius XIII menetapkan 1 Januari sebagai tahun baru dalam kalender Masehi. Sehingga, jelas perayaan Natal ataupun tahun baru dapat menjerumuskan kita pada tasyabbuh bil kuffar (menyerupai orang kafir) dan itu haram dalam Islam. Apalagi, sering kali ending dari perayaan tersebut adalah ikhtilat, mabuk-mabukan, bahkan perzinaan.
Sayangnya, toleransi berulang kali diserukan oleh menteri agama, kepala daerah, pejabat, dan yang lainnya tanpa batasan yang jelas sesuai syariat. Hal ini terjadi karena tidak ada pemahaman tentang tugas penguasa dan pejabat negara dalam menjaga urusan umat, termasuk penjagaan atas akidah umat.
Seruan toleransi ini berpijak pada dasar hak asasi manusia (HAM) untuk bisa bebas berperilaku tanpa batasan syariat. Ditambah masifnya kampanye moderasi beragama, membuat umat makin jauh dari pemahaman yang lurus dan hanya mengikuti arus yang ada. Terlebih, negara saat ini belum memfungsikan diri sebagai penjaga akidah warga negaranya sehingga urusan penjagaan akidah masih menjadi PR bersama.
Islam memiliki konsep yang jelas dalam interaksi dengan agama lain. Islam membolehkan pemeluk agama lain menjalankan ibadah sesuai keyakinan, tetapi melarang umat Islam mengikutinya. Lakum dinukum waliyadin (bagimu agamamu dan bagiku agamaku), itulah prinsip toleransi dalam Islam yang akan menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat.
Rakyat yang berbeda ras, suku, dan agama bisa disatukan saat Islam diterapkan sebagai sistem kehidupan. Islam mewajibkan para pemimpin dan pejabat negara untuk memberikan nasihat takwa agar umat tetap terikat dengan aturan Islam, khususnya dalam momen krusial yang berpotensi membahayakan akidah.
Negara juga menyiapkan Departemen Penerangan yang memberikan penerangan/penjelasan tentang tuntunan Islam dalam menyikapi hari besar agama lain. Dalam sistem Islam, negara juga memiliki qadi hisbah yang akan menjelaskan di tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya interaksi umat Islam dengan agama lain.
Sudah seharusnya akhir tahun menjadi momentum refleksi diri untuk lebih meningkatkan iman, ilmu, dan takwa. Sinergi pribadi yang bertakwa, masyarakat yang saling mengingatkan dengan amar makruf nahi mungkar, dan pemerintah yang menerapkan aturan Islam secara kafah akan melahirkan kehidupan yang harmonis tanpa toleransi yang kebablasan.
Oleh: Apt. Desi Kurniasih, S. Farm
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 22
















