Tinta Media – Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menegaskan, korupsi akan terus bermunculan seperti nyamuk yang tak habis ditepuk selama negeri ini tetap mempertahankan iklim koruptif yang memberi ruang bagi oligarki menguasai sumber daya alam (SDA), merusak penegak hukum, dan tidak disertai keteladanan pemimpin.
“Sepanjang iklim koruptif itu masih ada, maka ibarat kata, kita itu menepuk satu nyamuk, datang lagi ribuan yang lain,” ujarnya dalam diskusi Korupsi Berujung Damai? di kanal YouTube Tabloid Media Umat, Ahad (26/7/2026).
Ia menjelaskan, persoalan korupsi di Indonesia tidak lagi dapat dipahami sebagai penyimpangan individu semata. Pasalnya, korupsi telah berkembang menjadi persoalan sistemik karena bahkan aparat yang semestinya menegakkan hukum justru ikut terjerat kasus korupsi.
“Ini menunjukkan kepada kita bahwa, jika korupsi sudah dilakukan juga oleh penegak hukum, maka sesungguhnya kita sudah tidak punya harapan lagi,” ungkapnya.
Ia menilai, akar persoalan terletak pada besarnya keuntungan yang beredar dalam pengelolaan SDA. Keuntungan itu melahirkan apa yang ia sebut sebagai “uang murah”, yakni dana yang dapat digunakan untuk memengaruhi birokrasi, aparat penegak hukum, hingga pengambil kebijakan sehingga praktik korupsi terus berulang.
“Nah, uang-uang itulah yang saya sebut uang murah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, selama sektor-sektor strategis yang termasuk kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) masih didominasi korporasi swasta, praktik seperti transfer pricing (rekayasa harga transaksi antarperusahaan afiliasi untuk mengalihkan keuntungan) dan under invoicing (pelaporan nilai atau volume ekspor lebih rendah dari yang sebenarnya) akan tetap terbuka. Kondisi itulah, menurutnya, yang melahirkan iklim koruptif dan merusak berbagai institusi negara.
“Jadi akar masalahnya sebenarnya, hegemoni korporasi swasta yang kemudian dengan kekuatan finansialnya merusak semua-mua,” tegasnya.
Tutup Sumber Iklim Koruptif
Karena itu, ia berpandangan, pemberantasan korupsi harus dimulai dengan menutup sumber-sumber yang melahirkan iklim koruptif tersebut.
Menurutnya, selama keuntungan luar biasa dari pengelolaan SDA masih dikuasai korporasi swasta, godaan untuk membeli pengaruh politik, birokrasi, bahkan aparat penegak hukum akan terus ada.
“Kalau kita ingin menyelesaikan soal ini, pertama, harus ditutup sumber uang murah itu,” terangnya.
Ia menjelaskan, menutup sumber “uang murah” bukan berarti melarang swasta berusaha, melainkan menempatkan pengelolaan sektor-sektor yang termasuk kepemilikan umum di bawah kendali negara.
“Harus dikembalikan pengelolaan SDA kepada negara, kepada BUMN,” tegasnya.
Menurutnya, apabila negara menguasai sisi produksi sekaligus distribusi, berbagai kebijakan seperti DMO (Domestic Market Obligation atau kewajiban memasok sebagian produksi untuk kebutuhan dalam negeri) dan DPO (Domestic Price Obligation atau harga khusus penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri) tidak lagi menjadi celah permainan kepentingan. Negara juga akan lebih mudah menjamin pasokan energi nasional, termasuk kebutuhan batu bara bagi pembangkit listrik.
“Sehingga negara bisa memegang kendali dan itu membuat negara memiliki otoritas penuh pada sisi produksi maupun sisi distribusi,” tegasnya.
Kedua, perubahan tata kelola tersebut harus dibarengi pengawasan yang ketat terhadap aparat serta keteladanan dari pemimpin. Tanpa teladan di tingkat atas, penegakan hukum akan kehilangan wibawa sehingga korupsi terus dipandang sebagai sesuatu yang lumrah.
“Keteladanan itu yang tidak ada,” keluhnya.[] Siti Aisyah
![]()
Views: 2
















