Tinta Media – Setelah lebih dari dua tahun eksis, sejak tahun 2022 menjadi
tempat wisata religi dan tempat ziarah bagi masyarakat umum, akhirnya pada
Rabu, 28 Agustus 2024, sejumlah 78 makam dan nisan yang sebelumnya diduga
sebagai pemakaman ulama atau wali palsu itu pun dibongkar oleh warga sekitar.
Dengan menggunakan alat cungkil linggis dan perkakas manual
lainnya, makam yang terletak di tepi sungai kawasan perbatasan Desa Ngalian,
Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah yang belakangan dikenal
dengan nama Makam Kali Cuthang itu dibongkar warga atas dukungan pemerintah
setempat.
Camat Wadaslintang, Ardian Indra Saputra selaku pemerintah
setempat memastikan, bahwa pihaknya bersama tim yang terdiri dari tokoh dan
warga telah melakukan tindakan pembongkaran pemakaman tersebut lantaran ada
banyaknya laporan yang masuk dari warga sekitar, bahwa 78 makam dan nisan yang
disebut-sebut sebagai makam ulama dan wali yang berada dalam satu kompleks
pemakaman tersebut adalah palsu karena tidak dapat dibuktikan kebenarannya
secara ilmiah.
Arga Balarama, salah satu anggota tim penelusur sekaligus
tim pembongkar yang terlibat dalam pembongkaran menyampaikan, jauh hari sebelum
pembongkaran dilakukan, tim telah lebih dahulu melakukan serangkaian
penelusuran fakta, tetapi tim tidak menemukan bukti pendukung bahwa di wilayah
tersebut pada masa lalunya pernah ditempati atau dijadikan sebagai makam ulama
atau wali.
“Awalnya area yang dijadikan pemakaman ulama atau wali
palsu itu merupakan sebuah lahan kosong atau endapan sungai yang dimanfaatkan
warga sebagai kolam ikan dengan jumlah 24 petak kolam, namun kemudian pada
tahun 2022 muncullah 78 makam di area itu yang diklaim beberapa oknum sebagai
makam ulama atau wali,” ungkap Arga memberikan kesaksiannya dalam program
“Apa Kabar Indonesia Pagi (AKIP)” yang disiarkan tvOne secara
langsung melalui YouTube, pada Selasa, 3 September 2024.
Pemakaman seluas 500 meter persegi yang berlokasi tidak jauh
dari salah satu wisata andalan Kabupaten Wonosobo, Waduk Wadaslintang itu,
sebelumnya juga sempat akan dijadikan cagar budaya yang dianggap bernilai
sejarah. Akan tetapi, untuk membuktikan kebenaran bahwa pemakaman itu
benar-benar makam ulama atau wali yang dapat dipertanggungjawabkan
kebenarannya, maka ketika itu harus dilakukan penelusuran ulang. Berawal dari
sinilah pemerintah daerah (pemda) setempat kemudian membuat tim penelusur di
tingkat desa.
Dalam proses penelusuran, tim ternyata menemukan
ketidaksesuaian data antara jumlah makam dengan nama-nama yang tercantum di
area pemakaman. Tidak ada sumber silsilah yang jelas terkait nama-nama
tersebut. Dan waktu pemakaman ulama atau wali yang dimaksud juga tidak dapat
dipastikan.
Tim penelusur juga tidak menemukan artefak, catatan sejarah
atau dokumen kuno yang bisa mendukung klaim bahwa makam-makam tersebut
merupakan situs cagar budaya.
Sebagai bukti penguat, tim pernah melakukan audiensi dengan
masyarakat pada Maret 2023 sampai tingkat kabupaten. Di dalam audiensi tersebut
terbukti bahwa makam-makam itu tidak bisa dikatakan sebagai makam ulama atau
wali asli.
Tak hanya berhenti sampai di situ, bahkan sebelum melakukan
pembongkaran, tim sempat berkonsultasi dengan instansi terkait dan ahli sejarah
yang menghasilkan kesimpulan bahwa Makam Kali Cuthang tersebut tidak dapat
diakui sebagai penemuan bersejarah yang sah, karena tidak didukung oleh kajian
ilmiah.
Pemberian rekomendasi perizinan yang pernah diberikan dari
beberapa tokoh yang tinggal di sekitar lokasi hanyalah didasarkan pada
informasi yang tidak lengkap. Bahkan setelah keaslian makam itu diragukan,
kemudian ada beberapa tokoh yang meminta agar nama mereka dicabut dari daftar
pemberi rekomendasi.
Hingga puncaknya, pada Rabu, 28 Agustus 2024, tim yang
terdiri dari pihak Komando Rayon Militer (Koramil) Wadaslintang dan Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), beserta beberapa tokoh warga sekitar
pun mendatangi lokasi pemakaman untuk melakukan pembongkaran.
Setelah dilakukan pembongkaran, hasilnya ternyata tim tidak
menemukan adanya jasad selayaknya pemakaman. Tidak ada satu jasad pun yang
terbukti secara arkeologi. Yang ada di beberapa titik tempat makam dan nisan
yang dibongkar adalah hanyalah sisa-sisa peralatan pemancingan.
Kini pemakaman ulama atau wali palsu itu telah dibongkar.
Tidak ada lagi orang yang berkunjung untuk berwisata religi dan berziarah ke
sana.
Dan dengan dilakukannya pembongkaran makam ulama atau wali
palsu itu, warga dan pemerintah setempat berharap, agar tidak ada lagi
masyarakat yang menjadi korban komersialisasi atau penipuan bermotif ekonomi
melalui embel-embel dan iming-iming pemakaman yang bisa mendatangkan berkah.
Karena diketahui pada saat pembongkaran dilakukan, di lokasi pemakaman juga
terdapat kotak amal sebagai alat untuk mengumpulkan uang dari para pengunjung
atau peziarah.
Warga dan pemerintah juga berharap, pembongkaran makam ulama
atau palsu itu dapat mencegah dari pembelokan sejarah dan penyesatan yang
membahayakan akidah umat Islam.
Hanya saja pasca terjadinya peristiwa pembongkaran,
disinyalir masih ada yang merasa tidak rela atas pembongkaran makam tersebut
dengan cara menebar teror.
Isu ancaman pembunuhan dengan cara santet yang akan mengenai
para pelaku pembongkaran tersebar di telinga warga sekitar.
Namun sayangnya, sampai saat ini oknum-oknum yang membuat
makam ulama dan wali palsu tersebut telah melarikan diri entah ke mana,
sehingga tidak dapat dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.[]
[Muhar, Sahabat Tinta Media/Peserta Pelatihan Feature News,
Jumat, 13/9/2024]
![]()
Views: 16





