Tinta Media – Nasib pilu menimpa 144 orang WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Seperti diberitakan Tempo.com (02/11/2025), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon berhasil mengidentifikasi 144 WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar, dan kini tengah diupayakan pemulangannya ke Tanah Air.
Sebelumnya, Kemenlu RI mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI sejak 2020, bahkan hingga ke Afrika Selatan. Menurut Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI (20/10/2025), dari jumlah tersebut sekitar 1.500 orang teridentifikasi sebagai korban TPPO. Sebagian di antaranya bahkan diduga secara sukarela mengambil pekerjaan dalam sindikat penipuan daring di kawasan perbatasan Myanmar–Thailand. (CNN Indonesia, 01/11/2025)
Angka ini bisa jadi hanya puncak gunung es, karena kemungkinan besar masih banyak kasus lain yang belum tercatat. Lantas, mengapa peristiwa seperti ini terus berulang? Apa yang membuat banyak orang rela mempertaruhkan nasibnya di luar negeri, meski berisiko tinggi menjadi korban penipuan dan eksploitasi?
Satu hal yang jelas: minimnya lapangan kerja di dalam negeri menjadi penyebab utama. Ditambah lagi dengan iming-iming upah besar di luar negeri yang sulit ditandingi oleh pendapatan di tanah air. Fakta ini menunjukkan bahwa penguasa gagal memenuhi kebutuhan rakyat akan pekerjaan yang layak. Di tengah biaya hidup yang kian tinggi, banyak orang terpaksa mencari penghidupan di luar kemampuan dan bidangnya karena lapangan kerja semakin sempit.
Di sisi lain, berbagai informasi lowongan kerja luar negeri berseliweran di dunia maya, baik resmi maupun tidak. Tawaran bekerja di luar negeri — mulai dari buruh pabrik, pekerja restoran, hingga asisten rumah tangga — tampak menggoda karena tidak membutuhkan ijazah tinggi atau keahlian khusus. Akibatnya, banyak rakyat tergoda mendaftar tanpa memastikan kelegalan lembaga penyalur tenaga kerja dan akhirnya terjebak menjadi korban TPPO. Sebagian besar dari mereka hanya lulusan SMA atau bahkan lebih rendah.
Ironisnya, semua ini terjadi di negeri yang dijuluki “zamrud khatulistiwa”, kaya sumber daya alam (SDA): hutan, lautan, hingga mineral berharga seperti emas, nikel, tembaga, minyak bumi, dan batu bara. Namun, kekayaan melimpah itu tak mampu menjamin rakyat hidup layak. Mereka justru terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang diwariskan turun-temurun.
Penyebab utamanya adalah salah kelola SDA akibat penerapan sistem kapitalisme yang menyerahkan pengelolaan kekayaan negeri kepada para kapitalis — baik lokal maupun asing — melalui kebijakan privatisasi dan penanaman modal. Akibatnya, rakyat sulit mengakses peluang kerja di sektor SDA karena semua dikuasai oleh segelintir pihak untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Berbeda halnya jika SDA dikelola oleh negara dalam sistem Islam. Negara akan menjadikan pengelolaan SDA sebagai sumber lapangan kerja bagi rakyat dan hasilnya digunakan untuk kesejahteraan bersama. Rakyat tidak perlu mencari pekerjaan ke luar negeri karena kebutuhan hidupnya telah terpenuhi dari hasil pengelolaan SDA yang adil dan transparan.
Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai _raa’in_ (pengatur dan penanggung jawab rakyat), sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Al-imam (Khalifah) adalah penanggung jawab, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pemimpin dalam sistem Islam juga diibaratkan khadim (pelayan) bagi rakyatnya. Ia akan mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan memastikan seluruh kebutuhan dasar rakyat — termasuk pekerjaan — terpenuhi dengan layak. Melalui pengelolaan SDA oleh negara, akan tercipta banyak lapangan kerja, dari tenaga ahli hingga pekerja lapangan.
Hasil pengelolaan SDA pun dikembalikan untuk kemakmuran rakyat, baik dalam bentuk kebutuhan langsung, seperti bahan bakar, gas, dan listrik, maupun pembangunan sarana publik seperti jalan, sekolah, dan rumah sakit — semuanya dapat diakses secara gratis. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Manusia berserikat dalam tiga hal: air, api, dan padang rumput.” (HR. Abu Daud dan Ahmad)
Dengan demikian, rakyat akan hidup lebih mudah dan sejahtera, tanpa beban biaya tinggi sebagaimana dalam sistem kapitalisme yang menempatkan negara hanya sebagai regulator. Hanya dengan penerapan sistem Islam kaffah dalam naungan Khilafah, rakyat dapat hidup bermartabat, berilmu, dan berperadaban tinggi. Wallahualam bissawab.
Oleh: S. Fatihah,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 28
















