Tinta Media – Kebiadaban zionis Israel yang terus menyerang dan ingin menguasai wilayah Palestina, termasuk wilayah Tepi Barat Gaza, saat ini makin brutal. Kekerasan dan tekanan terhadap penduduk Palestina makin meningkat di wilayah Tepi Barat akibat perluasan permukiman serta operasi militer yang membatasi ruang gerak warga.
Sejak eskalasi konflik pada 7 Oktober 2023 hingga pertengahan 2026, tercatat lebih dari 240 anak Palestina tewas akibat kekerasan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Berdasarkan laporan Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), sekitar 1 dari setiap 5 korban jiwa warga Palestina yang tewas di Tepi Barat adalah anak-anak. Korban kekerasan di Tepi Barat saat ini menunjukkan eskalasi serius, di mana anak-anak termasuk kelompok yang paling rentan menjadi korban.
Penahanan dan Hilangnya Kebebasan
Ketika anak-anak harus hidup di tengah ancaman kekerasan, kehancuran rumah dan sekolah, serta kehilangan orang-orang yang mereka cintai, yang sedang terjadi bukan sekadar tragedi sesaat, melainkan kerusakan kemanusiaan yang dapat membekas sepanjang hidup.
Persoalan lain yang sangat menyedihkan dan mengkhawatirkan adalah penahanan anak-anak Palestina. Mereka yang seharusnya berada di ruang kelas atau ruang keluarga bersama keluarganya justru harus mengalami kehilangan kebebasan. Bagi seorang anak, kehilangan kebebasan merupakan pengalaman yang sangat berat, terlebih ketika disertai ketakutan, keterpisahan dari keluarga, dan ketidakpastian mengenai masa depannya.
PBB memverifikasi pada Agustus 2026 bahwa sedikitnya sekitar 355 anak Palestina dari Tepi Barat masih berada dalam tahanan militer Israel, dan sekitar 164 di antaranya ditahan tanpa dakwaan atau persidangan melalui mekanisme penahanan administratif.
Kehilangan Hak Paling Dasar
Penderitaan anak-anak Palestina bukan hanya soal menjadi korban perang, tetapi juga hilangnya hak-hak dasar yang seharusnya melekat pada setiap anak, seperti hak untuk hidup aman, hak untuk belajar, dan hak untuk memiliki masa depan. Hak dasar mereka direnggut dengan keji dan biadab oleh zionis Israel ketika serangan dan kekerasan terus dilakukan secara masif dan brutal.
Saat ini, persoalan anak-anak Tepi Barat tidak dapat dilihat hanya dari angka korban, tetapi juga dari bagaimana mengembalikan hak-hak mereka. Mereka membutuhkan keadilan, perlindungan, dan perdamaian yang nyata. Mereka adalah manusia yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh, belajar, dan memperoleh perlindungan.
Aksi Solidaritas Palestina
Aksi solidaritas untuk Palestina terus berlangsung secara global, termasuk demonstrasi terbaru di kota-kota besar dunia seperti Milan, Paris, Berlin, dan Seoul. Banyaknya aksi solidaritas di berbagai belahan dunia sejatinya memberikan dukungan moril terhadap Palestina. Secara garis besar, aksi yang digelar berisi berbagai tuntutan, seperti penghentian perang dan pengepungan di Gaza, gencatan senjata secara permanen, pembukaan akses bantuan kemanusiaan, serta penghentian kekerasan terhadap warga sipil, anak-anak, dan jurnalis.
Banyaknya kecaman diplomatik dan pernyataan solidaritas telah berulang kali disampaikan, tetapi belum sepenuhnya berubah menjadi tekanan politik, ekonomi, dan hukum yang terkoordinasi dan mampu menghentikan kekerasan, perluasan permukiman, serta pengusiran rakyat Palestina.
Penderitaan yang berlangsung lama memiliki satu bahaya lain: dunia menjadi terbiasa melihat penderitaan tersebut. Ketika berita mengenai kematian, pengungsian, penahanan, dan kekerasan muncul berulang kali, masyarakat dapat mengalami kejenuhan. Padahal, bagi keluarga yang kehilangan anak, penderitaan itu bukan sekadar berita harian. Karena itu, solidaritas terhadap Palestina tidak boleh berhenti pada simpati sesaat.
Lemahnya Lembaga Internasional
Kita tidak bisa berharap kepada lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk dapat mengatasi konflik antara Palestina dan Israel. Sudah terbukti selama berpuluh-puluh tahun tidak ada solusi yang nyata dari PBB dalam menyelesaikan persoalan Palestina. Entah sudah berapa ratus resolusi yang dikeluarkan oleh PBB melalui Majelis Umum PBB maupun Dewan Keamanan PBB, tetapi semua itu tidak memberikan pengaruh terhadap perdamaian di Palestina.
PBB sampai saat ini belum bisa menyelesaikan konflik Israel dan Palestina karena benturan kepentingan politik, aturan hak veto di Dewan Keamanan, serta keterbatasan wewenang militer dan eksekusi. Amerika Serikat sering menggunakan hak vetonya untuk menolak atau menggagalkan resolusi yang dinilai merugikan sekutunya, Israel. Akibatnya, berbagai draf resolusi gencatan senjata atau sanksi sering kali gagal disahkan.
Keputusan atau resolusi dari Majelis Umum PBB bersifat imbauan dan tidak memiliki kekuatan hukum yang memaksa seperti halnya undang-undang nasional. Keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) atau resolusi lain sering kali diabaikan oleh pihak-pihak yang terlibat karena tidak ada mekanisme sanksi yang otomatis dan tegas. Intinya, selama kekuasaan di dunia dikendalikan oleh negara kapitalisme Barat, tidak akan ada keadilan bagi umat Islam yang terjajah.
Solusi Membebaskan Palestina
Bagi umat Islam, kepedulian terhadap Palestina juga merupakan bagian dari kepedulian terhadap sesama manusia dan saudara seiman.
Sebagaimana Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)
Solusi yang tepat dan benar untuk membebaskan Palestina dari kekejaman zionis Israel tidak ada cara lain selain dengan meneriakkan jihad dan bersatunya umat Muslim dalam satu kepemimpinan Khilafah Islamiah supaya dapat mengirimkan tentara Muslim untuk melawan zionis Israel.
Saat ini, banyak pemimpin negara Muslim seakan menutup mata terhadap penderitaan saudara Muslim kita di Palestina. Mereka justru banyak yang menjalin kerja sama dengan sekutu zionis. Oleh karena itu, satu-satunya jalan untuk membebaskan saudara Muslim kita adalah dengan menegakkan Daulah Khilafah Islamiah.
Khilafah wajib ada dalam kehidupan kaum Muslim. Jika Khilafah tegak di muka bumi ini, maka kepemimpinan di dunia akan mengikuti aturan syariat Islam, yaitu aturan terbaik karena berasal dari Allah Swt.
Umat Islam membutuhkan sistem pemerintahan Islam secara global sebagai pelindung umat Islam di seluruh dunia. Hanya dengan tegaknya Khilafah Islamiah, umat Islam akan bisa bersatu dan perlindungan hakiki akan bisa diwujudkan. Karena, Khilafah akan melakukan pembelaan dan perlindungan kepada semua tanah kaum Muslim yang teraniaya oleh musuh Islam. Kekuatan militer Islam tentu akan lebih kuat bila berada dalam satu komando di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiah.
Palestina bukan hanya tentang wilayah dan batas negara. Di dalamnya ada manusia, keluarga, orang tua, dan anak-anak yang hanya menginginkan sesuatu yang sangat sederhana: hidup dengan aman dan memiliki masa depan.
Palestina tidak membutuhkan belas kasihan semata, tetapi membutuhkan keadilan, perlindungan, dan perdamaian yang nyata. Hanya dengan jihad fisabilillah dan tegaknya Daulah Khilafah, maka semua itu bisa terwujud.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Pratiwi Sulistiowati, S.Kom.
(Sahabat Tinta Media, Purwokerto)
![]()
Views: 2
















