Tinta Media – Pemerintah Kota Malang menggulirkan program penyaluran becak listrik kepada ratusan warga miskin yang berprofesi sebagai pengemudi becak. Program ini diklaim sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat sektor pariwisata kota. Pada tahap awal, sebanyak 100 unit becak listrik disiapkan untuk didistribusikan kepada penerima yang telah melalui proses verifikasi (DetikJatim.com, 17/01/2026).
Kebijakan ini sekilas tampak sebagai bentuk kepedulian negara terhadap kelompok rentan di wilayah perkotaan. Namun, di balik narasi inovasi dan kesejahteraan tersebut, perlu diajukan pertanyaan mendasar: apakah bantuan becak listrik benar-benar menyentuh akar persoalan kemiskinan, ataukah hanya menjadi kebijakan jangka pendek yang bersifat simbolis?
Kemiskinan Bukan Sekadar Masalah Alat Kerja
Kemiskinan yang dialami pengemudi becak tidak berdiri sendiri. Kondisi tersebut merupakan dampak dari sistem ekonomi yang gagal menjamin kehidupan layak bagi seluruh rakyat. Kenaikan harga kebutuhan pokok, sulitnya akses pendidikan dan kesehatan, serta terbatasnya lapangan pekerjaan yang layak telah menempatkan masyarakat miskin pada posisi bertahan hidup, bukan hidup sejahtera.
Dalam konteks ini, pemberian becak listrik hanya menyentuh permukaan persoalan. Pergantian alat kerja dari becak konvensional ke becak listrik memang dapat meringankan beban fisik, tetapi tidak serta-merta mengubah kondisi ekonomi penerimanya secara signifikan. Penghasilan pengemudi tetap bergantung pada faktor eksternal, seperti kunjungan wisata dan daya beli masyarakat.
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut bersifat kuratif, bukan preventif. Negara hadir setelah rakyat jatuh miskin, bukan mencegah kemiskinan itu terjadi.
Kehadiran Negara yang Parsial
Negara kerap menampilkan kehadirannya melalui program bantuan, hibah alat, atau subsidi terbatas. Namun, kehadiran semacam ini cenderung bersifat sementara dan tidak menyentuh kewajiban utama negara dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.
Seharusnya, negara tidak hanya membantu rakyat untuk “bertahan hidup”, tetapi memastikan rakyat hidup secara layak dan bermartabat. Pemenuhan kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan, bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan hak rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara.
Ketika negara hanya berperan sebagai penyedia program, sementara mekanisme pasar tetap dibiarkan mendominasi, kesejahteraan rakyat akan selalu bergantung pada kondisi ekonomi yang tidak stabil.
Pariwisata dan Ketimpangan Manfaat
Mengaitkan becak listrik dengan sektor pariwisata juga perlu dikritisi. Pariwisata kerap dipromosikan sebagai solusi ekonomi, tetapi realitasnya sering menunjukkan adanya ketimpangan distribusi manfaat. Keuntungan utama pariwisata umumnya dinikmati oleh pemilik modal besar, sementara masyarakat kecil hanya memperoleh penghasilan yang tidak menentu.
Pengemudi becak dalam ekosistem ini sekadar menjadi pelengkap layanan wisata, bukan penerima manfaat utama. Ketika sektor pariwisata melemah, kelompok inilah yang paling cepat terdampak. Hal ini menunjukkan bahwa pariwisata tanpa sistem ekonomi yang adil justru memperpanjang kerentanan rakyat kecil.
Pandangan Islam tentang Tanggung Jawab Negara
Islam memandang negara sebagai pengurus urusan rakyat, bukan sekadar regulator atau fasilitator ekonomi. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam Islam, negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu. Rakyat tidak diposisikan sebagai objek program bantuan, melainkan sebagai subjek yang hak-haknya dijaga dan dipenuhi secara sistemis.
Sistem Ekonomi Islam sebagai Solusi Mendasar
Berbeda dengan kapitalisme yang bertumpu pada mekanisme pasar dan bantuan sosial, sistem ekonomi Islam dirancang untuk mencegah kemiskinan sejak awal. Negara Islam memiliki kewajiban untuk:
1. Menjamin tersedianya lapangan kerja bagi laki-laki sebagai penanggung nafkah keluarga.
2. Mengelola sumber daya alam sebagai milik umum demi kesejahteraan rakyat.
3. Mengelola baitulmal untuk memenuhi kebutuhan fakir miskin tanpa prosedur yang berbelit-belit.
4. Menutup celah ketimpangan melalui pelarangan riba dan praktik ekonomi eksploitatif.
Dengan sistem ini, kesejahteraan tidak bergantung pada proyek atau program tahunan, melainkan menjadi konsekuensi langsung dari penerapan sistem yang benar.
Logika Tambal Sulam dalam Sistem Kapitalisme
Selama sistem kapitalisme menjadi fondasi kebijakan, program-program bantuan akan terus bermunculan tanpa pernah benar-benar mengakhiri kemiskinan. Hari ini bantuan becak listrik, esok bantuan UMKM, lusa bantuan sosial lainnya. Namun, kemiskinan tetap berulang karena akarnya tidak dicabut.
Kapitalisme tidak menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama, melainkan pertumbuhan ekonomi dan akumulasi keuntungan. Akibatnya, negara cenderung menghindari tanggung jawab penuh terhadap rakyatnya.
Program becak listrik bagi warga miskin Kota Malang dapat dinilai sebagai bentuk kepedulian jangka pendek. Namun, kebijakan ini belum mampu menjadi solusi mendasar atas persoalan kemiskinan struktural. Tanpa perubahan sistem, bantuan semacam ini hanya akan menjadi kebijakan sementara yang berganti nama dan bentuk.
Solusi sejati tidak terletak pada inovasi alat atau proyek pariwisata, melainkan pada penerapan sistem Islam secara menyeluruh yang menjadikan negara sebagai penanggung jawab kesejahteraan rakyat. Selama sistem ekonomi kapitalisme tetap dipertahankan, rakyat kecil akan terus berada dalam lingkaran kerentanan.
Islam hadir bukan hanya sebagai ajaran ibadah, melainkan sebagai sistem kehidupan yang mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan hakiki bagi seluruh umat. Wallahualam bissawab.
Oleh: Mujiman
Lulusan API 3 Tahun 2025
![]()
Views: 15






