Tinta Media – Belakangan ini publik dihebohkan oleh kabar bahwa sumber air yang digunakan untuk memproduksi air minum kemasan merek Aqua ternyata berasal dari sumur bor. Informasi ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi ke PT Tirta Investama (Aqua) Pabrik Subang.
Menanggapi hal tersebut, pihak Danone Indonesia memberikan klarifikasi. Dalam pernyataan tertulisnya, mereka menjelaskan bahwa air yang digunakan bukan air sumur bor biasa, melainkan air dari akuifer dalam di kawasan pegunungan. Danone juga menegaskan bahwa seluruh proses pengambilan air dilakukan secara legal, dengan izin resmi dan pengawasan berkala dari pemerintah pusat maupun daerah, termasuk oleh Badan Geologi dan Kementerian Energi serta Sumber Daya Mineral (ESDM). (tempo.co, 24/10/2025)
Eksploitasi Air dan Cengkeraman Bisnis Kapitalis
Akuifer dalam merupakan lapisan batuan atau sedimen bawah tanah yang menyimpan air di antara pori-porinya. Pihak perusahaan mengeklaim bahwa proses pengeboran dan pengambilan air dari akuifer tersebut tidak berbahaya bagi lingkungan sekitar, bahkan telah dikaji bersama pihak akademisi seperti UGM. Namun, dalam kenyataannya, eksploitasi air dari lapisan dalam tetap berisiko menurunkan muka air tanah, memunculkan potensi hilangnya mata air, pergeseran tanah, longsor, bahkan pencemaran. Risiko ini bisa meningkat akibat perubahan tata lahan dan deforestasi.
Fenomena eksploitasi sumber air menunjukkan watak sejati sistem bisnis kapitalis—mengubah sumber daya publik menjadi komoditas demi keuntungan korporasi. Dalam promosi produknya, sering digambarkan seolah air berasal dari mata air pegunungan alami. Padahal, faktanya air tersebut diambil dari bawah tanah, bukan dari permukaan seperti sungai atau mata air.
Orientasi keuntungan yang dominan membuat perusahaan terus memperluas pengambilan air tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan. Akibatnya, sumber air bersih berkurang dan masyarakat dipaksa membeli air yang seharusnya dapat dinikmati secara cuma-cuma. Air, yang sejatinya merupakan milik umum, akhirnya dikuasai segelintir pihak dan dijual kembali kepada rakyat.
Kondisi ini menunjukkan lemahnya regulasi dan buruknya tata kelola sumber daya alam. Lembaga seperti Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) maupun Direktorat Jenderal SDA di bawah Kementerian PUPR tampak belum mampu menghentikan praktik kapitalisasi air.
Akar persoalannya terletak pada sistem kapitalisme yang menjadikan air sebagai komoditas bisnis. Negara menyerahkan pengelolaan sumber daya publik kepada korporasi swasta yang berorientasi pada profit. Inilah wajah asli kapitalisme—keuntungan diutamakan, kepentingan rakyat diabaikan. Air yang semestinya menjadi hak bersama justru dijadikan ladang cuan oleh para pemilik modal.
Pengelolaan Air dalam Perspektif Islam
Islam hadir dengan paradigma yang bertolak belakang. Dalam pandangan Islam, air termasuk sumber daya milik umum yang tidak boleh dimonopoli atau dimiliki oleh individu maupun korporasi. Rasulullah saw. bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Hadis ini menegaskan bahwa air merupakan hak bersama umat manusia dan tidak boleh dijadikan komoditas pribadi. Dengan demikian, negara dalam sistem Islam berkewajiban mengelola sumber daya air demi kemaslahatan seluruh masyarakat, bukan untuk kepentingan korporasi.
Dalam sistem Islam, air tidak akan menjadi alat bisnis. Seluruh rakyat berhak mendapatkan akses air bersih secara adil. Negara pun wajib memastikan transparansi sumber dan distribusinya. Pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Semua itu hanya mungkin terwujud jika sistem yang diterapkan adalah sistem Islam, bukan kapitalisme. Dalam sistem Islam, air dan sumber daya lainnya akan dikelola negara untuk kemaslahatan umat, bukan demi keuntungan segelintir orang. Dengan demikian, masyarakat akan memperoleh air bersih dengan mudah dan murah, sementara alam tetap lestari. Wallahualam bissawab.
Oleh: Hanum Hanindita, S.Si.,
Penulis Artikel Islami
![]()
Views: 25






