Tinta Media – Bulan Juni dan Juli seharusnya menjadi momen yang penuh tawa bagi anak-anak. Hari-hari ketika mereka, dengan mata berbinar, bersiap melangkah ke jenjang pendidikan yang baru. Namun, di balik keceriaan menyambut tahun ajaran baru, ada kecemasan yang menyelimuti meja-meja dapur para ibu. Alih-alih fokus mempersiapkan mental anak agar siap belajar, banyak ibu justru harus memutar otak, menghitung sisa tabungan, bahkan menahan malu demi mencari pinjaman.
Bagaimana tidak? Fakta di lapangan menunjukkan bahwa biaya pendidikan semakin mencekik. Mulai dari kewajiban membeli paket seragam sekolah yang harganya mencapai jutaan rupiah hingga rumitnya sistem zonasi. Sistem yang semula digadang-gadang untuk mewujudkan pemerataan itu justru menyulitkan orang tua mendapatkan sekolah yang berkualitas sekaligus terjangkau. Alhasil, demi melihat anak tetap mengenakan seragam baru, tidak sedikit ibu yang rela menahan lapar atau berburu pakaian bekas yang masih layak pakai. Kasih sayang seorang ibu untuk mengantarkan anak meraih cita-cita kini harus membentur kenyataan pahit: dompet mereka diperas habis-habisan.
Mengapa semua ini bisa terjadi? Mengapa pendidikan yang berkualitas dan terjangkau terasa seperti fatamorgana di negeri yang kaya raya ini?
Jika ditelisik lebih dalam, akar persoalannya bukan terletak pada pihak sekolah atau oknum tertentu, melainkan pada sistem yang melingkupinya, yaitu sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, pendidikan tidak lagi diposisikan sebagai pelayanan publik atau hak dasar warga negara, melainkan sebagai komoditas yang diperjualbelikan. Logikanya sederhana, tetapi kejam: ada uang, ada kualitas.
Di bawah kendali sistem ini, negara mengalami pergeseran peran. Negara tidak lagi bertindak sebagai pengurus yang melayani, melainkan hanya sebagai regulator atau pengawas jalannya pasar. Aturan yang melarang sekolah menjual seragam dengan harga mahal memang ada di atas kertas, tetapi mandul dalam penegakan karena beban pembiayaan sejatinya telah dialihkan dari negara kepada rakyat.
Karut-marut sistem zonasi juga mempertegas kegagalan negara dalam mewujudkan pemerataan fasilitas dan kualitas pendidikan di seluruh wilayah. Kapitalisme gagal menghadirkan pendidikan gratis karena sistem ekonominya membolehkan privatisasi. Sumber daya alam (SDA) yang melimpah, yang semestinya dikelola negara untuk mendanai pendidikan gratis, justru diserahkan kepada pihak asing maupun swasta untuk dieksploitasi.
Sungguh kontras jika menengok bagaimana Islam memuliakan seorang ibu dan memperhatikan masa depan generasi penerus. Islam tidak membiarkan seorang ibu menangis dalam diam hanya karena kebingungan memikirkan biaya sekolah anaknya.
Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan hak setiap rakyat yang wajib disediakan negara secara gratis, merata, dan berkualitas tanpa pandang bulu. Islam mengembalikan fungsi negara kepada khitahnya sebagai pelayan dan pengurus rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda,
«كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Seorang imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Atas dasar hadis tersebut, negara dalam sistem Islam (Khilafah) diharamkan berbisnis dengan rakyatnya sendiri, terlebih pada sektor vital seperti pendidikan. Seluruh kebijakan pendidikan harus disandarkan pada kaidah fikih yang agung,
«تَصَرُّفُ الإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ
“Kebijakan seorang pemimpin (negara) terhadap rakyatnya harus terikat dengan kemaslahatan.”
Mewujudkan sekolah gratis dan berkualitas di seluruh wilayah merupakan bentuk kemaslahatan yang besar bagi generasi. Untuk mewujudkannya, Khilafah memiliki sistem pendanaan yang mandiri dan kokoh melalui Baitulmal pada pos kepemilikan umum. Sumber pendanaannya berasal dari pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara mandiri oleh negara. Islam dengan tegas melarang harta publik dikuasai segelintir korporasi, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ,
«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
“Kaum Muslim berserikat (sama-sama memiliki hak) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (energi/tambang).”
(HR Abu Dawud)
Hasil pengelolaan emas, minyak, gas, dan batu bara itulah yang dialokasikan untuk membiayai seluruh fasilitas pendidikan, membangun gedung sekolah terbaik hingga ke pelosok desa sehingga tidak diperlukan sistem zonasi, menggaji guru dengan sangat layak, serta menyediakan buku dan seragam secara gratis. Dengan demikian, para ibu tidak lagi dipusingkan oleh biaya seragam maupun iuran bulanan.
Sudah saatnya disadari bahwa dilema para ibu tidak akan pernah selesai selama kapitalisme masih mencengkeram dunia pendidikan. Allah Swt. memerintahkan para ibu untuk fokus menjaga dan mendidik anak-anak agar selamat di dunia dan akhirat.
«يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka …” (QS At-Tahrim: 6)
Tugas mulia mencetak generasi emas (khairu ummah) hanya akan berjalan optimal apabila didukung oleh sistem pendidikan yang benar. Sudah saatnya sistem kapitalisme yang menindas ini dicabut dan digantikan dengan penerapan aturan Islam secara kafah. Dengan demikian, pada tahun-tahun ajaran baru berikutnya, tidak ada lagi air mata para ibu yang jatuh di meja dapur, melainkan senyum bangga saat mengantarkan anak-anak mereka menjadi pemimpin peradaban masa depan.
Oleh: Verdina Parasmita
(Pemerhati Pendidikan dan Generasi)
![]()
Views: 2
















