Tinta Media – Serangan yang dilancarkan Israel terhadap sebuah kendaraan di Kota Gaza menewaskan sedikitnya tiga warga Palestina. Dengan insiden tersebut, jumlah korban jiwa akibat serangan Israel telah melampaui 1.000 orang sejak diberlakukannya gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat pada Oktober 2025 (www.aljazeera.com, 18/6/2026).
Peristiwa ini kembali membuktikan bahwa gencatan senjata yang selama ini dipromosikan sebagai jalan menuju perdamaian sejatinya tidak lebih dari sebuah ilusi. Rezim Zionis terus melakukan berbagai pelanggaran secara sistematis, sementara Amerika Serikat sebagai penjamin sekaligus pendukung utamanya tetap memberikan dukungan dalam berbagai bentuk.
Realitas menunjukkan bahwa gencatan senjata tidak benar-benar menghadirkan kedamaian. Sebaliknya, mekanisme tersebut justru menjadi strategi Barat untuk meredam tekanan dan opini publik dunia. Pada saat yang sama, strategi ini memberikan ruang bagi Zionis untuk terus melancarkan pembunuhan terhadap rakyat Palestina secara terukur.
Allah Swt. berfirman,
“Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu hingga engkau mengikuti agama mereka.” (QS Al-Baqarah: 120)
Ayat ini menjadi peringatan bagi kaum Muslim agar tidak menggantungkan harapan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap Islam dan umatnya.
Sebagai sekutu utama sekaligus penjamin Zionis, Amerika Serikat tentu tidak dapat diharapkan bersikap adil dalam menyelesaikan persoalan Palestina. Menyerahkan penyelesaian konflik kepada negara yang berpihak kepada penjajah justru hanya akan memperpanjang dan melanggengkan penjajahan.
Permasalahan mendasar sesungguhnya bukan hanya pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata, tetapi juga tidak adanya junnah (perisai) yang melindungi kaum Muslim, yaitu Khilafah Islamiah.
Rasulullah ﷺ bersabda,
“Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah perisai (junnah); orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim)
Oleh karena itu, kaum Muslim tidak sepatutnya menggantungkan nasib kepada pihak-pihak yang memusuhi Islam. Umat semestinya menjadikan syariat Islam sebagai solusi dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam menyelesaikan persoalan Palestina.
Allah Swt. juga berfirman,
“Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak yang berdoa, ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya zalim …'” (QS An-Nisa: 75)
Ayat tersebut menunjukkan besarnya perhatian Islam terhadap kewajiban membela kaum Muslim yang tertindas.
Dalam pandangan Islam, pembebasan Palestina dilakukan melalui jihad fi sabilillah untuk mengusir penjajah Zionis. Hal ini merupakan kewajiban syar’i sesuai ketentuan syariat. Kekuatan jihad akan semakin besar apabila kaum Muslim bersatu dalam naungan Khilafah.
Allah Swt. berfirman,
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS Ali ‘Imran: 103)
Karena itu, umat Islam hendaknya berjuang untuk mewujudkan kembali Khilafah sebagai junnah (perisai) bagi kaum Muslimin yang menjaga kehormatan, darah, serta setiap jengkal tanah kaum Muslim dari penjajahan dan berbagai bentuk kezaliman. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Rina Ummu Syahid
(Sahabat Tinta Media)
![]()
Views: 2
















