Tinta Media – Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban. Kemajuan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi atau megahnya infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang lahir dari sistem pendidikan yang baik. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan yang berkaitan dengan dunia pendidikan semestinya dirancang secara matang agar tidak mengorbankan hak peserta didik untuk memperoleh akses terhadap ilmu pengetahuan.
Dikutip dari Afu.id, bahwa bangunan perpustakaan SDN Tlogo 2 Jawa Timur dibongkar untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih. Ribuan koleksi buku terpaksa dipindahkan dan ditumpuk di salah satu ruang kelas karena sekolah belum memiliki perpustakaan pengganti. Bangunan yang dibongkar masih digunakan sekolah untuk perpustakaan, ruang kepala sekolah, dan ruang latihan tari untuk siswa.
Pihak sekolah bersama wali murid telah menyampaikan keberatan sebelum pembongkaran dimulai. Mereka tidak menolak pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih, tetapi disediakan terlebih dahulu ruang pengganti. Mirisnya, ruangan pengganti tidak disediakan dan tidak ada kepastian kapan bangunan perpustakaan akan dibuatkan yang baru (share.google, 24/7/2026).
Fenomena pembongkaran perpustakaan sekolah demi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang mengakibatkan ribuan buku ditumpuk di dalam ruang kelas menjadi ironi tersendiri. Di satu sisi, koperasi diproyeksikan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi dan pendidikan kewirausahaan, di sisi lain, perpustakaan sebagai pusat literasi justru kehilangan fungsinya. Buku-buku yang semestinya mudah dijangkau peserta didik kini tidak lagi dapat dimanfaatkan secara optimal karena tersimpan dalam tumpukan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan dilakukan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan layanan pendidikan.
Perpustakaan bukan sekadar tempat menyimpan buku. Perpustakaan adalah ruang belajar, pusat informasi, dan sarana untuk membentuk budaya membaca serta kemampuan berpikir kritis. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa akses terhadap bahan bacaan berkorelasi dengan peningkatan kemampuan literasi, prestasi akademik, hingga kualitas berpikir peserta didik. Ketika perpustakaan tidak lagi dapat berfungsi sebagaimana mestinya, maka kesempatan siswa untuk mengembangkan diri juga ikut berkurang.
Persoalan ini bukan sekadar tentang perpindahan bangunan, melainkan tentang cara negara atau pengelola pendidikan menetapkan skala prioritas. Pembangunan infrastruktur memang penting, tetapi pembangunan tersebut seharusnya tidak menghilangkan fungsi pelayanan publik yang sudah ada. Jika pembangunan koperasi dilakukan dengan mengorbankan perpustakaan tanpa menyediakan fasilitas pengganti yang layak, maka yang terjadi adalah perpindahan masalah, bukan penyelesaian masalah.
Kondisi demikian memperlihatkan pentingnya perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Setiap proyek pembangunan semestinya didahului dengan kajian mengenai dampak yang akan ditimbulkan terhadap aktivitas belajar mengajar. Apabila perpustakaan memang harus dipindahkan, seharusnya gedung pengganti telah disiapkan terlebih dahulu sehingga koleksi buku tetap dapat diakses dan kegiatan literasi tidak terhenti. Sayangnya, apabila ribuan buku justru menumpuk di ruang kelas, hal tersebut menunjukkan bahwa aspek perencanaan belum menjadi perhatian utama.
Dalam perspektif Islam, pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari tanggung jawab negara sebagai pelayan rakyat. Islam tidak memandang pembangunan hanya sebagai aktivitas fisik berupa pembangunan gedung atau fasilitas ekonomi, tetapi sebagai upaya menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.
Setiap kebijakan wajib diarahkan untuk menjaga dan memenuhi kebutuhan pokok rakyat, termasuk kebutuhan akan pendidikan dan ilmu pengetahuan. Prinsip tersebut sejalan dengan konsep ri’ayah syu’un al-ummah, yaitu kewajiban negara mengurus seluruh urusan masyarakat.
Rasulullah bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa seorang pemimpin bertanggung jawab memastikan seluruh kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik. Oleh karena itu, pembangunan fasilitas baru tidak boleh dilakukan dengan menghilangkan pelayanan publik lain yang sama-sama dibutuhkan masyarakat.
Negara justru berkewajiban menghadirkan solusi yang mampu memenuhi seluruh kebutuhan tersebut secara bersamaan.
Dalam sistem pemerintahan Islam (Daulah Islam), pembangunan infrastruktur dilakukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan pertimbangan administratif ataupun kepentingan jangka pendek. Negara mengalokasikan pembiayaan pembangunan melalui Baitulmal, sehingga penyediaan fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, maupun pelayanan umum menjadi tanggung jawab negara.
Dengan mekanisme tersebut, pembangunan sekolah, perpustakaan, rumah sakit, jalan, jembatan, maupun sarana ekonomi dapat dilakukan tanpa harus saling mengorbankan.
Islam juga menempatkan ilmu pengetahuan pada kedudukan yang sangat tinggi.
Wahyu pertama yang diturunkan kepada Rasulullah adalah perintah membaca, “Iqra'”, yang menunjukkan bahwa membangun tradisi keilmuan merupakan fondasi utama peradaban Islam. Tidak mengherankan jika sepanjang sejarah, pemerintahan Islam memberikan perhatian besar terhadap penyediaan sarana pendidikan. Berbagai perpustakaan besar, pusat penerjemahan, dan lembaga pendidikan berkembang pesat dengan dukungan negara. Perpustakaan tidak dipandang sebagai pelengkap, tetapi sebagai bagian penting dalam membangun masyarakat yang berilmu.
Sejarah mencatat berdirinya perpustakaan-perpustakaan besar pada masa peradaban Islam yang menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan rujukan para ilmuwan dari berbagai wilayah. Dukungan negara terhadap lembaga pendidikan menunjukkan bahwa investasi terbesar dalam sebuah peradaban bukan hanya pembangunan fisik, tetapi pembangunan manusia melalui ilmu pengetahuan.
Jika perspektif tersebut dijadikan acuan, maka pembongkaran perpustakaan tanpa menyediakan pengganti yang memadai merupakan kebijakan yang patut dievaluasi. Pembangunan koperasi tentu dapat memberikan manfaat ekonomi, tetapi manfaat tersebut tidak boleh diperoleh dengan mengurangi akses peserta didik terhadap sumber belajar.
Pendidikan dan ekonomi seharusnya saling menguatkan, bukan saling menggantikan.
Lebih jauh lagi, persoalan ini memberikan pelajaran bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari selesainya sebuah bangunan. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana pembangunan tersebut meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Gedung baru akan kehilangan makna apabila justru menyebabkan menurunnya kualitas pendidikan. Sebaliknya, pembangunan dikatakan berhasil apabila mampu menghadirkan fasilitas baru sekaligus menjaga keberlangsungan layanan publik yang telah ada.
Sudah saatnya setiap kebijakan pembangunan pendidikan berorientasi pada kepentingan peserta didik sebagai pihak yang paling terdampak. Literasi harus dipandang sebagai investasi jangka panjang yang menentukan masa depan bangsa. Mengorbankan perpustakaan demi pembangunan fisik tanpa solusi yang memadai sama artinya dengan mengorbankan proses lahirnya generasi yang gemar membaca, berpikir kritis, dan berkontribusi bagi kemajuan masyarakat.
Pada akhirnya, pembangunan infrastruktur yang ideal bukanlah pembangunan yang memilih antara ekonomi atau pendidikan, melainkan pembangunan yang mampu menghadirkan keduanya secara seimbang.
Dalam perspektif Islam, negara adalah pelayan rakyat yang wajib memastikan seluruh kebutuhan masyarakat terpenuhi secara adil. Karena itu, pembangunan seharusnya memperkuat seluruh aspek kehidupan, termasuk menjaga keberadaan perpustakaan sebagai pusat ilmu pengetahuan. Bangsa yang menghargai ilmu akan melahirkan peradaban yang kuat, sedangkan bangsa yang mengabaikan literasi akan kehilangan fondasi bagi kemajuan jangka panjangnya.
Oleh: Rika Ishvasa
Aktivis Muslimah
![]()
Views: 3









