Tinta Media – Tahun ajaran baru seharusnya menjadi momen yang membahagiakan. Anak-anak kembali bersemangat mengenakan seragam, bertemu teman-teman, dan memulai lembaran baru dalam menuntut ilmu. Namun, di balik keceriaan itu, ada kegelisahan yang dirasakan jutaan orang tua di Indonesia. Datangnya tahun ajaran baru justru identik dengan meningkatnya pengeluaran rumah tangga. Tidak sedikit keluarga yang harus memutar otak, berutang, bahkan menjual barang berharga agar anak-anak mereka tetap dapat bersekolah.
Berbagai kebutuhan datang hampir bersamaan, mulai dari uang daftar ulang, iuran sekolah atau komite, seragam, sepatu, tas, buku pelajaran, alat tulis, hingga biaya transportasi. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, pengeluaran tersebut menjadi beban yang sangat berat. Di tengah harga kebutuhan pokok yang terus meningkat dan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, biaya pendidikan menjadi tekanan tambahan yang tidak mudah diatasi.
Kondisi ini bukan sekadar keluhan masyarakat. Data menunjukkan bahwa pendidikan masih menjadi salah satu komponen pengeluaran rumah tangga. Sementara itu, berbagai survei juga memperlihatkan bahwa biaya pendidikan terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta. Meskipun pemerintah telah menggulirkan berbagai program bantuan pendidikan, pada praktiknya masih banyak orang tua yang mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan di luar bantuan tersebut.
Fenomena ini menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan yang berkualitas belum sepenuhnya bebas dari hambatan ekonomi. Tidak sedikit anak yang akhirnya harus menunda sekolah, berpindah ke sekolah yang lebih murah, atau bahkan putus sekolah karena keterbatasan biaya. Padahal, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara dan menjadi fondasi utama dalam membangun peradaban bangsa.
Persoalan tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai masalah teknis atau administratif. Akar persoalannya terletak pada cara negara memandang pendidikan. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan cenderung diposisikan sebagai sektor yang mengikuti mekanisme pasar. Negara memang tetap berperan, tetapi tanggung jawabnya semakin terbatas sehingga sebagian beban pembiayaan dialihkan kepada masyarakat. Akibatnya, lembaga pendidikan didorong untuk mencari sumber pendanaan sendiri melalui berbagai pungutan maupun biaya layanan pendidikan.
Dalam paradigma kapitalisme, keberhasilan pendidikan sering kali diukur dari aspek ekonomi, seperti kemampuan menghasilkan tenaga kerja yang siap memasuki pasar. Orientasi ini menyebabkan pembentukan kepribadian, akhlak, dan tanggung jawab sosial kurang mendapat perhatian. Pendidikan akhirnya lebih banyak dipandang sebagai investasi individu untuk memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang lebih tinggi.
Akibat lain dari sistem tersebut adalah munculnya kesenjangan kualitas pendidikan. Sekolah dengan fasilitas terbaik umumnya hanya dapat diakses oleh masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi. Sebaliknya, masyarakat kurang mampu sering kali harus menerima layanan pendidikan dengan sarana yang terbatas. Kesenjangan ini memperlebar jurang sosial dan mengurangi kesempatan yang setara bagi seluruh anak bangsa.
Lebih dari itu, kapitalisme juga membuka ruang komersialisasi pendidikan. Berbagai kebutuhan sekolah berkembang menjadi pasar yang sangat besar, mulai dari buku, seragam, perlengkapan belajar, hingga layanan bimbingan belajar. Tahun ajaran baru pun berubah menjadi musim tingginya pengeluaran masyarakat. Pendidikan yang semestinya menjadi pelayanan publik perlahan bergeser menjadi komoditas yang memiliki nilai ekonomi.
Islam memandang persoalan ini dengan perspektif yang berbeda. Pendidikan bukanlah barang dagangan, melainkan kebutuhan pokok masyarakat yang wajib dijamin oleh negara. Menuntut ilmu merupakan kewajiban sehingga negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh rakyat memperoleh akses pendidikan tanpa terhalang kemampuan ekonomi.
Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan. Negara menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, membangun sekolah hingga ke pelosok, menyediakan buku serta berbagai fasilitas belajar, dan menggaji guru secara layak melalui pengelolaan keuangan negara yang berasal dari sumber-sumber syariat. Dengan demikian, masyarakat tidak dibebani berbagai pungutan yang memberatkan setiap kali tahun ajaran baru dimulai.
Tujuan pendidikan dalam Islam tidak semata-mata mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk manusia yang berkepribadian Islam, berilmu, berakhlak mulia, serta memiliki kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan umat. Pendidikan menjadi sarana membangun peradaban yang berlandaskan akidah Islam, bukan sekadar memenuhi kebutuhan pasar kerja.
Sejarah mencatat bahwa selama berabad-abad, peradaban Islam melahirkan banyak lembaga pendidikan yang dapat diakses masyarakat luas. Negara memberikan perhatian besar terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, mendukung para ulama dan ilmuwan, serta memastikan rakyat memperoleh hak belajar tanpa dibatasi kemampuan ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa ketika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh, pendidikan benar-benar menjadi pelayanan publik yang dijamin oleh negara.
Karena itu, persoalan mahalnya biaya pendidikan yang terus berulang setiap tahun bukanlah masalah yang dapat diselesaikan hanya dengan bantuan sesaat atau kebijakan tambal sulam. Selama pendidikan masih berada dalam kerangka sistem kapitalisme yang membuka ruang komersialisasi, beban masyarakat akan terus berulang setiap datangnya tahun ajaran baru.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa pendidikan yang adil, berkualitas, dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat hanya dapat diwujudkan melalui penerapan Islam secara kafah dengan syariat Islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam naungan institusi negara yang menjalankannya. Dengan demikian, pendidikan benar-benar menjadi hak setiap anak, bukan hak yang bergantung pada kemampuan ekonomi orang tuanya. Tahun ajaran baru pun tidak lagi menjadi beban baru, melainkan menjadi awal yang membahagiakan bagi seluruh generasi dalam menuntut ilmu demi membangun peradaban Islam yang mulia. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Imma Kurniati
(Pejuang Dakwah Muslimah, Banyumas)
![]()
Views: 3








